PGK Lampung Selatan Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umroh

Sudutfakta.com Kalianda – Pemanggilan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Firmansyah, oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait dugaan penyimpangan biaya umroh mendapat sorotan serius dari kalangan aktivis dan masyarakat.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Ketua DPD PGK Lampung Selatan, Rian Kurniawan, S.E., M.E., menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terlebih anggaran yang berkaitan dengan program keagamaan seperti umroh.

“kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk mengusut tuntas persoalan ini. Jika dalam proses klarifikasi ditemukan adanya indikasi kerugian negara maupun pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat,” tegas Rian, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, anggaran program umroh sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan harus tepat sasaran, bukan justru dijadikan ruang bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

“Program yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat dan nilai-nilai keagamaan jangan sampai dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan daerah. Jika benar ada penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” lanjutnya.

PGK Lampung Selatan juga memastikan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Rian berharap pihak kejaksaan dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menuntaskan laporan yang telah masuk.

“Kami tidak ingin laporan masyarakat hanya berhenti pada tahap klarifikasi. Harus ada kepastian hukum agar publik mendapatkan kejelasan. PGK akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar terang benderang,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diketahui memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Senin (13/4/2026) untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyimpangan biaya umroh yang dilaporkan oleh salah satu aliansi lembaga di Lampung Selatan