Sudutfakta.com Lampung Tengah – Setelah menuai kritik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akhirnya menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dr. Uswatun Hasanah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keputusan tersebut disambut baik oleh DPD PGK Lampung Tengah. Organisasi itu menilai langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah merupakan bentuk ketegasan dalam menegakkan disiplin ASN sekaligus menjaga prinsip netralitas aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua DPD PGK Lampung Tengah, Hefki Abruzial, mengatakan pihaknya sejak awal telah menyampaikan kritik dan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan dr. Uswatun Hasanah karena dinilai terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN wajib menjaga netralitas dan menaati ketentuan yang berlaku.
«”Sikap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menunjukkan ketegasan dalam menertibkan pegawai yang dinilai lalai terhadap kewajibannya dan melanggar aturan. Terlebih apabila yang bersangkutan memilih menjadi pimpinan partai politik, tentu harus mampu memberikan teladan yang baik kepada masyarakat,” ujar Hefki.»
Ia menilai keputusan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan kepegawaian. Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Hefki juga menyoroti keputusan pimpinan PKB yang menunjuk dr. Uswatun Hasanah sebagai Ketua DPC PKB Lampung Tengah. Menurutnya, proses penunjukan pimpinan partai semestinya mempertimbangkan rekam jejak kader agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat berdampak terhadap citra organisasi.
«”Pimpinan wilayah seharusnya lebih cermat melihat rekam jejak kader yang akan dipercaya memimpin partai. Jangan sampai muncul persoalan yang pada akhirnya dapat memengaruhi citra dan stabilitas partai di daerah,” tutupnya.»