PERMAHI Lampung dan Masyarakat Gelar Aksi Damai di BPKP dan Polda Lampung, Kawal Dugaan Korupsi yang Diduga Libatkan Sekda Lampung Tengah

Sudutfakta.com Bandar Lampung — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia bersama masyarakat menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kepolisian Daerah Lampung pada Selasa (12/5), guna mengawal kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diikuti sekitar 50 massa yang terdiri dari masyarakat serta pengurus PERMAHI Lampung. Dalam aksi itu, massa mendesak aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian terkait perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh pihak BPKP Lampung. Dalam audiensi tersebut, pihak BPKP menyampaikan bahwa mereka telah menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit kerugian negara.

BPKP juga mengakui adanya keterlambatan dalam proses tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada massa aksi. Menurut pihak BPKP, keterlambatan terjadi karena proses penanganan harus melalui tahapan pemeriksaan yang berlaku serta banyaknya perkara lain yang juga sedang ditangani.

Dalam pertemuan itu, BPKP meminta waktu sekitar 20 hari kerja untuk menyelesaikan audit kerugian negara agar hasilnya dapat segera menjadi dasar lanjutan proses penegakan hukum.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Lampung menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut saat ini masih berada dalam tahap pemeriksaan. Penyidik disebut masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai bagian penting dalam proses penyidikan.

Polda Lampung juga menyampaikan bahwa penanganan perkara telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Tri Rahmadona menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan kondusif dan damai. Massa aksi kurang lebih 50 orang yang tergabung dari masyarakat bersama pengurus PERMAHI. Kami datang untuk meminta kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Sekda Lampung Tengah,” ujarnya.

Tri juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memberikan tenggat waktu selama 20 hari kerja sebagaimana yang disampaikan BPKP.

“Kami akan menunggu selama 20 hari kerja. Jika masih tidak ada kepastian, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

PERMAHI Lampung bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan segera menuntaskan perkara tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Provinsi Lampung.