Sudutfakta.com Lampung Tengah – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah menyoroti lokasi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah yang dinilai perlu mempertimbangkan aspek efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya menjelang tahapan-tahapan kepemiluan.
Ketua PGK Lampung Tengah, Hefki Aburizal, mengatakan bahwa keberadaan kantor Bawaslu idealnya berada di lokasi yang mudah dijangkau dan mendukung koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.
“Yang kami sampaikan bukan semata-mata persoalan lokasi, tetapi bagaimana kantor Bawaslu dapat menunjang efektivitas pelaksanaan tugas, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak. Apalagi dalam penanganan pelanggaran pemilu terdapat Sentra Gakkumdu yang membutuhkan komunikasi yang cepat dan intensif,” ujar Hefki, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, kawasan pusat pemerintahan di Gunung Sugih masih memiliki sejumlah lokasi yang dinilai strategis sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan apabila diperlukan penyesuaian ke depan.
Hefki menegaskan, masukan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil agar pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Kami berharap pimpinan maupun sekretariat Bawaslu terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, setiap kebijakan terkait fasilitas maupun kebutuhan kelembagaan dapat dibahas secara bersama-sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Tengah, , menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima komunikasi mengenai lokasi kantor Bawaslu.
“Sampai hari ini belum ada komunikasi terkait hal tersebut. Nanti bisa ditanyakan lebih lanjut kepada pihak Bawaslu,” ujarnya.
Daniel juga berharap koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.
“Harapannya tentu komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik. Bawaslu merupakan mitra strategis dalam penyelenggaraan pemilu dan juga memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBD sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.