Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara Sambangi Warga Pekon Way Batang, Ajak Jaga Kamtibmas

PESISIR BARAT –  15 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara melaksanakan kegiatan sambang ke Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan keamanan lainnya. Selain itu, warga diajak untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bhabinkamtibmas yang terus aktif membangun kedekatan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan sambang seperti ini, kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Kasiyono.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

Warga Pekon Way Batang menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang memberikan rasa aman serta solusi bagi permasalahan di lingkungan mereka. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. (Susan)

Polsek Pesisir Selatan Gelar Patroli Hunting untuk Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Bencana

PESISIR BARAT – 14 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pesisir Selatan menggelar patroli hunting di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, serta potensi tindak pidana lainnya.

Selain fokus pada keamanan, Polsek Pesisir Selatan juga melakukan pengecekan debit air di Sungai Marang dan Sungai Biha sebagai langkah preventif untuk mencegah bencana banjir. Kegiatan ini dilakukan mengingat intensitas hujan yang tinggi di wilayah tersebut, sehingga berpotensi meningkatkan risiko meluapnya sungai.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa patroli hunting ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi bencana alam. “Patroli hunting tidak hanya ditujukan untuk mengurangi tindak kriminal, tetapi juga mencakup pengecekan debit air sungai guna meminimalkan risiko banjir yang dapat merugikan warga,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai agar tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

Polsek Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, baik terhadap keamanan maupun potensi bencana, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan tanpa kekhawatiran. (Susan)

Polres Pesisir Barat Tunjukkan Kepedulian dengan Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak di MI Darussalam dan PAUD Muara Tembulih

PESISIR BARAT –  14 Januari 2025 – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang anak-anak, Polres Pesisir Barat bersama Polsek Bengkunat menggelar kegiatan pembagian makanan bergizi kepada siswa MI Darussalam dan PAUD Muara Tembulih, Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Bengkunat. Kegiatan ini bertujuan mendukung generasi muda di wilayah Pesisir Barat agar tumbuh sehat, cerdas, dan bersemangat dalam belajar.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat IPTU Totok Tri Winarno, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesisir Barat untuk membantu menciptakan generasi yang berkualitas. “Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan tumbuh kembang anak-anak di Pesisir Barat. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan dukungan yang cukup untuk menjadi generasi muda yang cerdas dan bermanfaat di masa depan,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh aparatur pekon, dewan guru, serta para wali murid. Salah satu wali murid menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Polres Pesisir Barat. “Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Pesisir Barat yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung dan memperhatikan anak-anak kami. Ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya.

Selain membagikan makanan bergizi, Polres Pesisir Barat juga memberikan pesan moral kepada para siswa, guru, dan wali murid. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga membangun semangat anak-anak dalam belajar. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di pekon masing-masing,” tambah IPTU Totok Tri Winarno.

Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen Polres Pesisir Barat dalam mendukung masa depan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.(Susan)

Rektor Lantik 13 Pejabat Baru, Sesuaikan SOTK 2024

Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.,…

Unila Sambut Forum Wakil Rektor Bidang Akademik BKS-PTN Barat

Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah dalam Rapat Kerja Forum Wakil Rektor Bidang…

Penyidik Kembali Gagal Tangkap Yoon Suk-Yeol, Terjadi Bentrokan di Kediamannya

Korsel – Pada Rabu (15/01/2025), penyidik dari Kantor Penyidikan Anti Korupsi Korea Selatan (CIO) kembali berusaha menangkap…

Waspada, Risiko Game Online Ini Disinyalir Dipakai Predator Seks Mengincar Anak-anak

Teknologi – Saat ini, popularitas game online terus meningkat, namun sayangnya, hal ini juga membuka peluang bagi…

Penyidik Korsel Kembali Berupaya Tangkap Presiden Yoon Suk-Yeol

Korsel – Pada Rabu (15/01/2025), dua kendaraan penyidik dari Kantor Penyidikan Anti Korupsi Korea Selatan (CIO) tiba…

Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan

Lampung Selatan — Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).

Kehadiran mereka untuk memperjuangkan keberadaan lapangan sepak bola dan area pemakaman yang telah lama digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.

Masalah ini bermula dari klaim Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. BTS, anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW). Klaim tersebut dinilai mengabaikan aset yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik desa sejak tahun 1968, termasuk tanah pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat setempat. Ia juga menyebutkan adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses penerbitan HGB untuk PT BTS.

“Kami meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata M. Yani.

Masyarakat menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Desa Way Huwi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.

“Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Kades Way Hui juga mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah yang ingin memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Muhammad Yani mengungkapkan bahwa, menurut peta situasi rencana pemberian SHGB pada tanggal 10 April 1996 dan peta izin lokasi pada tanggal 3 mei 1996 lapangan sepak bola dan pemakaman tersebut sudah dikeluarkan bersamaan dengan kantor TVRI oleh BPN Lampung Selatan aneh nya pada tanggal 28 Agustus 1996 tanah lapangan olah raga masuk didalam peta SHGB PT. BTS. Lapangn sepak bola dan tanah kuburan telah gunakan jauh sebelum PT. BTS hadir. Masyarakat juga menduga adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Proyek real estate yang diajukan oleh PT. BTS tidak pernah terealisasi sudah 29 tahun, namun sekarang tanah yang kami gunakan untuk fasilitas umum malah diklaim,” jelas Muhammad Yani.

Mengadu ke DPRD Lamsel Tuntut Pembatalan Klaim Lahan

Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
Foto: Istimewa

Mantan Kapolda Lampung sekaligus Tokoh adat Lampung dan Tokoh Masyarakat, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang turut hadir juga menjelaskan sejarah tanah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat Kedamaian yang dihuni sejak 1939 oleh masyarakat transmigran dari Pulau Jawa.

Pada tahun 1970-an, Sekdes bersama Kepala Desa mengajukan tanah tersebut untuk digunakan sebagai lapangan sepak bola dan pemakaman, yang disetujui pemerintah tanpa ada masalah.

“Kenapa pada 1996 CV. BW tiba-tiba mengajukan izin HGB dan memagar tanah tersebut? Yang lebih aneh, peta BPN tidak mencantumkan lapangan dan makam yang sudah ada,” kata Ike Edwin.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun yang sama, izin HGB diterbitkan sebanyak tiga kali untuk area seluas 350 hektare, yang semakin menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono yang di dampingi Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal dan beberapa Anggota dari Komisi I, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia menyoroti perlunya kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan izin HGB tersebut.

“Kami akan memanggil BPN dan pihak PT. BTS untuk mencari solusi. Mengapa HGB diterbitkan di atas tanah yang sudah lama digunakan masyarakat? Pihak BPN dan perusahaan harus menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani,” tegas Agus.

Agus Sartono optimis bahwa perjuangan masyarakat ini akan berakhir dengan solusi yang baik, agar fasilitas umum yang telah lama digunakan oleh warga dapat tetap dipertahankan.

Ratusan tenaga Guru Honorer Gelar Aksi Damai, Adukan Nasibnya di Pemkab Way Kanan

Way Kanan – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Way Kanan menggelar aksi damai pada Selasa (14/01/2025), mempertanyakan nasib mereka serta menyuarakan kekecewaan terkait ketidaklulusan seleksi PPPK meskipun telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun. Aksi ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih jauh dari tuntas, dan status P3K paruh waktu hingga kini menjadi polemik. Program yang awalnya diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer justru menimbulkan ketidakpastian, baik dalam hal regulasi maupun implementasinya.

Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 telah dirilis, dan banyak tenaga honorer yang menerima kode R2 dan R3. Mereka yang telah lama mengabdi, khususnya yang masuk dalam kategori R2 dan R3, merasa bingung karena belum ada kejelasan mengenai pengangkatan mereka sebagai P3K. Hal ini menimbulkan keresahan di berbagai daerah.

Tidak seimbangnya jumlah tenaga honorer dengan kuota formasi yang disediakan untuk P3K menyebabkan banyak honorer tidak mendapatkan tempat. Situasi ini memicu berbagai aksi dari tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Para honorer dengan kode R2 dan R3 menuntut keadilan dari pemerintah daerah. Berdasarkan KepmenPAN-RB No 347 Tahun 2024, R2 diperuntukkan bagi mantan tenaga honorer II (eks THK-II), sementara R3 adalah untuk peserta non-ASN yang terdaftar. Namun, kedua kategori ini belum bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, yang membuat para honorer merasa dianaktirikan.

“Bagaimana nasib kami yang R2 dan R3, Pak? Tolong jangan tutup mata dan telinga, berikan kejelasan dan solusi,” ujar salah satu peserta aksi damai.

Mereka merasa tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 dipinggirkan, sehingga tenaga honorer yang baru saja mengabdi, dengan masa kerja kurang dari 5 tahun, justru diutamakan.

“Nasib R3 dan R2, tolong selesaikan, Pak pemerintah. Formasi yang tersedia minim, kasihan kami yang sudah lama mengabdi, kenapa harus tersingkir oleh yang baru?” ungkap mereka.

Tuntutan para honorer ini langsung mendapat respon dari Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebanyak 20 perwakilan honorer diajak berdialog dan diberi kesempatan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos, menyampaikan bahwa Pemda mendengar keluhan para honorer dan tidak akan tinggal diam. “Kami sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kami pastikan bahwa seluruh honorer R2 dan R3 di Kabupaten Way Kanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Salah satu peserta aksi damai merespons dengan tegas, “Kami akan menunggu janji tersebut, tapi jika tidak ada realisasi, kami akan mengerahkan lebih banyak massa lagi.” (Agus)