Sudutfakta.com LAMPUNG TENGAH – Aksi damai yang digelar NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Daerah Lampung Tengah bersama Organisasi Masyarakat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8/2026), diwarnai kericuhan setelah sound system yang digunakan untuk menyampaikan aspirasi mengalami perusakan.
Insiden tersebut terjadi ketika massa sedang menyampaikan tuntutan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dinonaktifkan dari jabatannya. Akibat kerusakan pada sound system, penyampaian orasi sempat terhenti dan suasana aksi memanas.
Massa aksi menduga peristiwa tersebut bukan sekadar insiden spontan, melainkan bagian dari upaya mengganggu jalannya unjuk rasa. Dugaan itu muncul karena sebelum perusakan terjadi, sejumlah orang yang disebut bukan bagian dari peserta aksi maupun perwakilan resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terlihat berada di sekitar lokasi dan terlibat adu argumen dengan massa.
Ketua NGO JPK Korda Lampung Tengah, Uncu Wenda, yang saat itu sedang berorasi, mengajak pemerintah daerah untuk menemui massa dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Namun, pernyataannya mendapat respons dari seseorang di tengah kerumunan hingga memicu ketegangan yang berujung pada perusakan perangkat sound system.
Peserta aksi juga menilai aparat keamanan baru bertindak setelah alat pengeras suara mengalami kerusakan. Oknum yang diduga terlibat kemudian diamankan dan dijauhkan dari lokasi oleh aparat kepolisian bersama Satpol PP.
Meski sempat diwarnai kericuhan, aksi tetap berlanjut. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili Kepala Satpol PP, Husnip, menerima aspirasi massa dan menyatakan seluruh tuntutan akan disampaikan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Koordinator Aksi sekaligus Ketua PGK Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Ia menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.