Basuki: Kami Minta Pemkot Metro Membeberkan Fakta-Fakta Sebenarnya

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, kecewa lantaran tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan alih fungsi komplek Ruko Sudirman menjadi Hotel. Akibatnya, alih fungsi itupun menjadi polemik dan bermasalah.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Metro, Basuki mengaku baru mengetahui polemik alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel setelah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.

“Kami mendengar banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa publik merasa tidak dilibatkan, padahal aset itu adalah bagian dari kepentingan bersama,” ujar Basuki, Selasa (14/1/2025).

Dengan mencuatnya polemik itu, Fraksi PDIP DPRD Metro mendesak Pemkot setempat untuk segera memberikan klarifikasi terkait isu alih fungsi Ruko Sudirman.

Menurut Basuki, transparansi sangat penting untuk meredakan keresahan publik dan mencegah terjadinya spekulasi yang tidak berdasar.

“Kami meminta Pemkot Metro untuk membeberkan fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan alih fungsi ini. Apa yang menjadi motivasi pengembang hingga nekat melakukan perubahan fungsi tanpa izin, itu juga harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat terus dibiarkan bertanya-tanya,” tegas Basuki.

Anggota DPRD dari Dapil Metro Timur itu berharap agar pembangunan di Kota Metro selalu dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan baru. Ia meminta agar para pengembang yang bekerja di wilayah tersebut memiliki izin yang lengkap sebelum memulai proyek apa pun.

“Kami ingin pembangunan di Kota Metro berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Jangan ada lagi persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun pengembang,” ucap Basuki.

Basuki, menilai isu ini sangat kompleks dan menyangkut kepentingan publik.

Ia mengingatkan, proyek pembangunan Ruko Sudirman sebelumnya dilakukan dengan skema perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemkot dan pihak swasta, yaitu PT Sang Bima Ratu. Perjanjian itu mencakup masa kerjasama selama 30 tahun sejak pembangunan pada 2022.

“Pada awalnya, kawasan di Jalan Jenderal Sudirman memang diperuntukkan sebagai wilayah niaga. Namun, jika benar terjadi alih fungsi menjadi hotel, maka hal tersebut memerlukan kajian ulang, termasuk perubahan aturan yang mendasari perizinannya,” jelas Basuki.

Basuki menegaskan bahwa setiap perubahan fungsi aset pemerintah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permenkeu Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur kerjasama pemanfaatan dan alih fungsi aset milik negara atau daerah.

“Meski kontrak kerjasama akan berjalan selama 30 tahun, aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah. Artinya, pengembang wajib memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam regulasi. Jangan sampai ada pembangunan yang menabrak aturan,” tegas Basuki.

Basuki juga menyoroti dugaan pengrusakan fasilitas umum, seperti trotoar di sekitar area tersebut. Ia menilai bahwa tindakan semacam itu mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan dan etika pembangunan di kawasan publik. | (Rio).

Peringatan HUT PIPAS ke 21, Ziarah Serentak ke Makam Pahlawan

LAMPUNG7COM – Metro | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-21, serangkaian kegiatan digelar serentak di seluruh Indonesia.

Salah satu agenda utama dalam peringatan ini adalah Ziarah Taman Makam Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.

Di Kota Metro, dengan dipimpin oleh Ny. Dian Walid, mewakili Ketua PIPAS Cabang Lapas Metro Ny. Rini Gumilar, kegiatan ziarah ini berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan Kemala Nusantara, Selasa, (14/1/2025).

Acara ini diorganisasi oleh Pipas Cabang Rayon III, yang terdiri dari anggota Pipas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Rutan Kelas IIB Menggala dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro.

Acara dimulai dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, yang diikuti dengan peletakan karangan bunga di Monumen Pahlawan sebagai simbol penghargaan atas pengorbanan mereka.

Ny. Dian Walid dalam keterangannya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut, tidak hanya memperingati hari jadi PIPAS, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk terus melanjutkan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para pahlawan.

“Ziarah ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga momen refleksi bagi para anggota Pipas untuk mengingat perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi sekarang untuk terus menjaga semangat patriotisme,” ucap Ny. Dian.

Selain kegiatan ziarah, PIPAS juga telah merancang berbagai acara lain untuk menyemarakkan peringatan HUT PIPAS ke-21, seperti kegiatan Bakti Sosial, Webinar, dan lomba-lomba serta pemberian penghargaan anggota PIPAS yang berprestasi.

Semua kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar anggota sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sebagai organisasi yang mewadahi istri-istri Petugas Pemasyarakatan, PIPAS telah menjadi bagian penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab institusi Pemasyarakatan di Indonesia.

Selama 21 tahun berdiri, PIPAS terus berkontribusi, tidak hanya dalam mendukung anggota keluarga mereka, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Ny. Rini Gumilar mengungkapkan, Perayaan HUT PIPAS ke-21 ini menjadi momentum bagi PIPAS untuk terus memperkuat perannya di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, PIPAS bertekad untuk melanjutkan kiprahnya dalam mendukung pembangunan bangsa.

“Dengan selesainya kegiatan ziarah, kami berharap bahwa peringatan HUT PIPAS ke-21 ini menjadi titik awal untuk semakin mempererat solidaritas di antara anggota, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Selamat Hari Ulang Tahun ke-21 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan! Teruslah menginspirasi dan berkarya untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas Ny. Rini.| (Rio).

DPRD Tanggamus Janji Fasilitasi dan Perjuangkan Nasib Honorer

Tanggamus – Ribuan pegawai honorer yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (15/01/2025). Mereka akan menyuarakan tuntutan agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Tanggamus, Wandi, SE, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi dan memperjuangkan nasib para pegawai honorer. Wandi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aspirasi mereka agar seluruh pegawai honorer diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Komisi I DPRD Tanggamus bersama saya akan berjuang untuk mengangkat semua pegawai honorer, baik tenaga teknis, tenaga pendidikan, maupun tenaga kesehatan, menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujar Wandi pada Selasa (14/01/2025).

Wandi menjelaskan, selama ini Komisi I terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus untuk membahas isu seputar masa depan pegawai honorer. Baru-baru ini, Komisi I telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDM untuk mendalami regulasi terkait pengangkatan PPPK.

“Dalam hearing dengan BKPSDM, kami meminta penjelasan terkait regulasi yang digunakan dalam pengangkatan honorer, mekanisme yang diterapkan, serta perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu,” kata Wandi.

Pada akhir pertemuan, Wandi mengajak BKPSDM untuk turut memperjuangkan nasib pegawai honorer dengan aktif berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami berharap BKPSDM bersama DPRD Tanggamus dapat bekerja sama dengan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pengangkatan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu,” tambahnya.

Wandi juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer di Tanggamus menjadi PPPK Penuh Waktu, dan akan terus mendorong persoalan ini ke Kemenpan RB dan BKN.

“Kami akan maksimal bersinergi dengan BKPSDM dan Pemerintah Pusat, terutama Kemenpan RB dan BKN, agar seluruh tenaga honorer dapat terakomodasi menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Wandi mengungkapkan harapannya agar masalah status kepegawaian honorer dapat segera diselesaikan pada tahun ini. Ia menyadari betul kesulitan yang dihadapi para honorer dalam memperjuangkan kejelasan status pekerjaan mereka, serta dampaknya bagi kehidupan keluarga mereka.

“Kami berharap agar seluruh honorer di Kabupaten Tanggamus dapat terangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tahun ini. Kami sangat memahami kondisi mereka yang berjuang untuk menghidupi keluarga,” tutup Wandi. [Khoiri]

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung

LAMPUNG – Kepala Staf Korem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han. menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/1/2025) rapat paripurna diadakan dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M. Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Ka Akun Brigif 4 Marinir/BS, Perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, dan anggota DPRD Provinsi Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E.,M.B. menyampaikan bahwa hal ini telah sesuai dengan pengusulan pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana DPRD Provinsi mempunyai tugas dan wewenang salah satunya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri untuk menetapkan persetujuan dan pemberhentian.

“DPRD pada prinsipnya menindak lanjuti surat keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2024, hal tersebut berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 Provinsi Lampung, menetapkan paslon atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela yang diusung, Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah, “terangnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han. memberikan dukungan terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung dan menyampaikan harapan agar pemimpin yang terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

“Selain dari pada itu, kehadiran kami disini menghadiri rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah, terutama Korem 043/Gatam dan Jajaran siap bekerjasama dan siap mendukung program-program dan kebijaksanaan dari pemerintahan Provinsi Lampung, “tuturnya. (susan)

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat…

Polsek Pesisir Utara Gelar Patroli Hunting untuk Antisipasi Kejahatan dan Peredaran Narkoba

PESISIR BARAT – 13 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Pesisir Utara melaksanakan patroli hunting di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), peredaran narkoba, serta berbagai tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Patroli yang dilaksanakan secara intensif ini mengedepankan pendekatan preemtif, dengan fokus pada pencegahan tindak kriminal. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

“Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga mencegah kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan peredaran narkoba yang saat ini menjadi perhatian serius kami. Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” jelas IPTU Kasiyono.

Selain patroli, Polsek Pesisir Utara juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Polsek Pesisir Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan preventif lainnya guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, wilayah Pesisir Utara diharapkan menjadi kawasan yang bebas dari tindak kejahatan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Pastikan Keamanan Kunjungan Kerja DPR RI di Pesisir Barat

PESISIR BARAT – 14 Januari 2025 – Jajaran Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran acara serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kunjungan penting tersebut.

Kunjungan anggota DPR RI kali ini melibatkan pertemuan dengan pemerintah daerah guna membahas sejumlah isu strategis, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran para wakil rakyat ini disambut antusias oleh masyarakat, yang berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi wilayah Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alayendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengamankan berbagai aspek selama kunjungan berlangsung. “Kami mengamankan jalur perjalanan, tempat pertemuan, dan area publik yang akan dilalui para tamu penting. Selain itu, kami juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran mobilitas,” jelasnya.

Kegiatan pengamanan ini juga melibatkan sinergi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sehingga suasana tetap kondusif sepanjang kunjungan kerja. “Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kunjungan berlangsung aman dan lancar,” tambah IPTU Kasiyono.

Masyarakat berharap kunjungan kerja ini dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, khususnya dalam bidang infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, diharapkan wilayah Pesisir Barat dapat semakin maju dan berkembang. (Susan)

Pj. Sekdaprov Hadiri Rapat Paripurna Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagup Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri Rapat…

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gelar Rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2025-2030, yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Selasa (14/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela Chalim, M.M., Wakapolda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Dandenpom II/3 Lampung, Kepala Akun Brigif 4 Marinir/BS, perwakilan Binda Lampung, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Kasi BMP Lanud PM Bunyamin, serta anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan persetujuan.

“DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2024. Berdasarkan keputusan DPRD, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasrem 043/Gatam, Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., memberikan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di Provinsi Lampung. Ia berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kehadiran kami di rapat paripurna ini juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan pembangunan daerah. Korem 043/Gatam dan jajaran siap bekerja sama serta mendukung program-program dan kebijakan pemerintahan Provinsi Lampung,” tuturnya.

Dengan disetujuinya usulan pengesahan ini, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dapat segera dilantik untuk memulai tugas mereka dalam memajukan Provinsi Lampung.

Hadir di Lampung Selatan, Kalyanamitra Siap Berkolaborasi Dampingi Hak-Hak Perempuan

Kalianda – Pada Selasa (14/01/2025), Lembaga Kalyanamitra (Pusat Informasi dan Komunikasi Perempuan) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten…