Unila Gelar Diklat Pengembangan Karakter, Etika dan Keterampilan Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melalui Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) mengadakan pelatihan pengembangan karakter, etika,…
Polda Lampung Imbau Masyarakat Kelola Sampah dengan Bijak di Hari Peduli Sampah Sedunia
LAMPUNG – Memperingati Hari Peduli Sampah Sedunia yang jatuh pada 21 Februari 2025, Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam pengelolaan sampah.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah berbagai dampak negatif dari sampah, termasuk ancaman banjir dan masalah kesehatan lingkungan.
Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa sampah bukan sekadar masalah sepele, tetapi bisa menjadi ancaman serius jika tidak dikelola dengan baik.
“Selalu buanglah sampah pada tempatnya. Sampah bisa menjadi petaka apabila kita tidak pandai mengelolanya. Banjir, misalnya, sering kali terjadi akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya dapat mencegah bencana alam tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.
“Jika sampah dikelola dengan baik, kita bisa mengubahnya menjadi sesuatu yang berdaya guna dan bernilai ekonomi. Banyak contoh inovasi daur ulang yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Yuyun.
Selain itu, Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap sampah-sampah yang berpotensi menjadi sumber penyakit.
“Sampah yang menumpuk dapat menjadi sarang nyamuk dan menimbulkan penyakit seperti demam berdarah. Kita harus menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama,” tegasnya.
Yuyun pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Hari Peduli Sampah Sedunia sebagai langkah nyata dalam menjaga lingkungan.
“Mari kita mulai dari hal kecil, seperti memilah sampah rumah tangga dan mendukung program-program pengelolaan sampah di lingkungan sekitar,” kata Yuyun.
Polda Lampung juga akan terus mendukung program-program kebersihan lingkungan melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” tutup Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Susan)
Bencana Banjir Melanda Beberapa Wilayah di Pesawaran, Pemerintah Lakukan Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak
Pesawaran – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Pesawaran sejak Jumat, 21 Februari hingga dini hari Sabtu, 22 Februari 2025, telah menyebabkan banjir di beberapa kecamatan. Hujan deras telah menyebabkan Sungai Way Punduh meluap dan berdampak di wilayah Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Padang Cermin.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, Banjir mulai terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dengan tinggi muka air berkisar antara 30 hingga 80 cm.
Banjir yang terjadi mengakibatkan rumah-rumah warga terdampak di berbagai wilayah. Di Kecamatan Marga Punduh, sebanyak 15 rumah di Desa Umbul Limus, 73 rumah di Desa Kampung Baru, 11 rumah di Desa Tajur, 15 rumah di Desa Pekon Ampai, 12 rumah di Desa Kunyaian, dan 7 rumah di Desa Kekatang mengalami dampak dari banjir, dengan satu unit rumah dilaporkan roboh.
Kemudian di Kecamatan Punduh Pedada, tanah longsor terjadi di Desa Sukarame dan menutupi sebagian badan jalan. Di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, satu unit bronjong hanyut dan 478 rumah terdampak.
Sementara itu di Kecamatan Padang Cermin, banjir yang masuk ke pemukiman warga kini mulai surut. Plh Camat Padang Cermin Eko Novian, melaporkan bahwa kondisi banjir telah menggenangi 262 rumah warga yang tersebar di Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, dan Dusun 4 di Desa Padang Cermin serta 10 rumah di Dusun Sanggi Induk, Desa Sanggi. Selain itu, banjir juga menyebabkan jebolnya dam irigasi di Desa Tambangan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bupati Pesawaran yang diwakili Kepala BPBD Sopyan Agani, bersama jajaran telah meninjau lokasi banjir di beberapa titik. Termasuk menyalurkan bantuan berupa paket sembako, mie instan, air mineral, serta roti untuk warga terdampak di Desa Padang Cermin dan Desa Sukajaya Lempasing.
Kepala BPBD Kabupaten Pesawaran turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan serta selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Segala bentuk perkembangan terkait penanganan bencana ini akan terus diperbarui
“Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pesawaran terus melakukan evakuasi dan pemantauan di lapangan. Meskipun hujan telah reda, di beberapa wilayah banjir masih belum sepenuhnya surut,” ujar Sopyan.
Pemkot Bandar Lampung Bantu Keluarga Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengunjungi kediaman suami istri yang tewas setelah tertimpa pondasi dan tembok rumah tetangganya saat hujan deras di Gang Kelinci, Jalan Sisingamaraja, Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Pemkot menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban.
“Tadi Ibu Walikota, Bund Eva Dwiana, menelepon dan meminta kami untuk datang ke rumah duka. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ahmad Husna.
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung membawa bantuan berupa beras, air mineral, dan mie instan.
“Bunda Eva juga berpesan agar keluarga korban, khususnya anak-anaknya, diberikan bantuan uang tunai. Saat ini, kami masih dalam proses administrasi dan dibantu oleh camat setempat,” jelas Husna.
Jenazah Rosmiani ditemukan pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, sedangkan suaminya, Heryadi Prabowo, ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Daerah dr. A. Dadi Tjokrodip.
Pemkot Bandar Lampung Bantu Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung segera turun tangan dengan mengerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu warga membersihkan lumpur sisa banjir yang melanda.
“Kami langsung mengerahkan tim untuk membantu evakuasi malam tadi, dan hari ini tim kembali dikerahkan untuk membersihkan sisa lumpur yang ada,” ujar Wali Kota Eva Dwiana dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 22 Februari.
Eva juga menambahkan bahwa selain membersihkan rumah-rumah warga, tim Pemerintah Kota juga bertugas untuk mengangkut sampah-sampah yang terbawa banjir.
“Sampah yang ada di saluran drainase harus segera diangkut, agar tidak menyumbat arus air dan menghindari banjir lebih lanjut,” tegas Eva Dwiana.
Banjir yang terjadi pada Jumat malam dipicu oleh hujan deras yang turun dalam waktu lama, sehingga saluran drainase tidak mampu menampung air, yang akhirnya meluap ke pemukiman warga.
“Hujannya deras dan lama banget, jadi air tidak bisa ditampung,” jelas Ahmad Roni, salah satu warga Sepang Jaya.
Pemprov Lampung Jelaskan Alasan Penertiban Lahan Eks PTP
Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengungkapkan alasan di balik penertiban 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan seluas 218,73 hektar di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penertiban yang dilakukan pada 12 Februari 2025 ini telah memicu perhatian besar dari masyarakat setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Meydiandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, Pemprov Lampung telah mengambil berbagai langkah mitigasi. Menurut Meydi, lahan yang menjadi sengketa tersebut telah sah menjadi aset milik negara sejak tahun 1991, setelah pelepasan lahan oleh PT Perkebunan (ex PTP).
“Alasan utama Pemprov Lampung memiliki tanah ini adalah adanya dokumen pelepasan resmi dari PTP pada tahun 1991. Kami juga telah mengonfirmasi hal ini kepada PT Perkebunan Nusantara 7 (PTPN 7), dan berdasarkan surat klarifikasi yang mereka keluarkan pada 2021, mereka memastikan bahwa lahan tersebut tidak pernah diserahkan kepada masyarakat,” ungkap Meydi di ruang kerjanya pada Jumat, 21 Februari 2025.
Klarifikasi yang dikeluarkan oleh PTPN 7, dalam surat nomor ASB/D/25/2021, memuat dua poin penting. Pertama, PT Perkebunan X pada tahun 1991 menyerahkan hak atas tanah tersebut kepada negara, dengan status dikuasai langsung oleh negara dan tanpa ada transaksi pemindahtanganan ke masyarakat. Kedua, meskipun tanah ini tidak dapat lagi digunakan untuk budidaya karet, perusahaan mengambil langkah untuk menjaga aset tersebut tetap terkelola, salah satunya melalui pengelolaan oleh koperasi karyawan yang terdaftar di Perkebunan Karet Kedaton.
Setelah pelepasan lahan tersebut, Pemprov Lampung kemudian menerbitkan sertifikat atas tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meydi menegaskan bahwa jika ada pihak yang meragukan kepemilikan Pemprov Lampung atas tanah tersebut, mereka dapat memverifikasi sertifikat yang telah dikeluarkan oleh BPN.
Meydi juga menjelaskan mengenai Surat Keterangan Tanah (SKT) yang digunakan sebagian warga sebagai dasar untuk bertahan di atas lahan tersebut. SKT ini, katanya, diberikan oleh PTP pada masa lalu sebagai langkah pengamanan aset, mengingat lahan tersebut awalnya berupa rawa yang tidak cocok untuk budidaya karet. PTP memberikan hak garap atas sebagian lahan kepada karyawan dengan sejumlah ketentuan, seperti kewajiban untuk mengembalikan lahan dalam keadaan kosong jika diperlukan, serta larangan untuk memindah tangankan lahan kepada pihak lain.
Sejak 2012, Pemprov Lampung sebenarnya sudah memberikan peringatan kepada warga yang menempati lahan tersebut, yang pada awalnya hanya berjumlah enam rumah. Saat itu, pemerintah juga menawarkan solusi melalui konvensi untuk memberikan perhatian kepada warga. Namun, meski telah diberikan kesempatan, jumlah rumah justru semakin bertambah hingga akhirnya penertiban harus dilakukan pada 2025.
“Saya ingin mengingatkan bahwa penertiban ini bukan tanpa alasan. Kami sudah melakukan berbagai langkah sebelumnya, namun masyarakat tetap bertahan. Penertiban ini adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya mitigasi yang tidak membuahkan hasil,” tutup Meydi.
Sementara itu, warga yang rumahnya digusur terus menggugat hak mereka atas properti yang kini telah rata dengan tanah, termasuk kekhawatiran mereka akan masa depan kehidupan mereka setelah penertiban tersebut.
FKIP UNILA Gelar Pengenalan Sistem Akademik Pascasarjana Jalur RPL Angkatan I Semester Genap Tahun Akademik 2024-2025
LAMPUNG – Dalam rangka menyambut mahasiswa magister jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), FKIP Universitas Lampung (UNILA) untuk pertama kalinya menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Pascasarjana (Orientasi) pada mahasiswa baru secara virtual. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengenalkan lingkungan fakultas kepada mahasiswa baru, sekaligus memperkenalkan sistem studi yang akan mereka jalani. Pengenalan Sistem Akademik Pascasarjana ini menjadi titik awal yang penting, layaknya sebuah penunjuk arah yang dapat membantu mahasiswa memulai perjalanan akademik mereka dengan baik.
.
Pengenalan Sistem Akademik Pascasarjana berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025, melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh Dekan FKIP UNILA, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., para Wakil Dekan, Tim RPL Universitas Lampung, Ketua Program Studi (Kaprodi) yang menyelenggarakan jalur RPL, dosen, serta tim pengajar RPL. Selain itu, mahasiswa magister jalur RPL Angkatan I Semester Genap Tahun Akademik 2024-2025 juga turut hadir dalam acara ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengenalan bagi mahasiswa baru yang bergabung melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
.
Dalam sambutannya, Dekan FKIP UNILA, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd, menjelaskan bahwa tujuan dari orientasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem akademik, kurikulum, fasilitas, serta aturan yang berlaku di program magister. Ia juga menekankan pentingnya orientasi sebagai ajang bagi mahasiswa untuk beradaptasi dengan lingkungan akademik, membangun jejaring dengan dosen dan sesama mahasiswa, serta memahami hak dan kewajiban selama menempuh pendidikan.
.
FKIP UNILA berkomitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Lampung, terutama dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan melalui jalur RPL. “Kehadiran mahasiswa magister jalur RPL di lingkungan akademik ini menunjukkan bahwa pembelajaran tidak hanya terbatas pada ruang kelas formal, tetapi juga bisa didapatkan melalui pengalaman, kerja keras, dan dedikasi di dunia profesional,” ujar Dekan, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd, menutup sambutannya.
.
Sementara, Dr. Rangga Firdaus, M.Kom, Kaprodi Magister Teknologi Pendidikan, turut memberikan paparan mengenai sistem pembelajaran daring (Learning Management System), Siakadu, dan VClass yang akan digunakan oleh mahasiswa baru.
.
selain itu, dalam kesempatan yang sama, Hasan Hariri, Ph.D, Kaprodi Magister Administrasi Pendidikan, menegaskan berbagai manfaat yang didapatkan melalui jalur RPL, seperti efisiensi waktu dan biaya, serta peluang untuk mengembangkan karier dan memperluas akses pendidikan tinggi.
.
Mahasiswa magister jalur RPL menunjukkan antusiasme yang tinggi sepanjang acara. Sebagai mahasiswa magister jalur RPL, mereka memperoleh pengalaman berharga yang akan menjadi nilai tambah dalam diskusi akademik, riset, dan pengembangan ilmu di program ini. Program ini diharapkan memberi manfaat penuh bagi mahasiswa untuk belajar, berkarya, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(rilis)*
DPRD Lamsel, Fraksi Demokrat: Tatib Untuk Mendorong Produktifitas dan Kinerja Dalam Melayani Masyarakat
LAMPUNG SELATAN – Tata Tertib (Tatib) DPRD adalah aturan yang mengatur mekanisme kerja, hak dan kewajiban…