PGRI dan Polresta Bandar Lampung Teken MoU Perlindungan Guru, Momentum Penting di Konferensi Kerja I

Bandar Lampung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan guru, Selasa, 27 Mei 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PGRI Hj. Eka Afriana dan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si di Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, bertepatan dengan gelaran Konferensi Kerja I PGRI Kota Bandar Lampung Tahun 2025.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan keamanan di Bandar Lampung. Kolaborasi ini adalah wujud nyata upaya bersama dalam melindungi guru,” kata Eka Afriana, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan bangsa, sehingga penting bagi mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.

“Komitmen ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif. Polresta sebagai mitra strategis PGRI akan menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan para guru,” ujarnya.

Eka juga berpesan kepada pengurus PGRI di tingkat kecamatan dan cabang khusus SMA/SMK untuk menjamin seluruh anggota mendapatkan hak dan perlindungan dalam menjalankan profesi. Ia mendorong sinergi yang lebih kuat, peningkatan profesionalisme, serta solidaritas di kalangan guru.

“PGRI bukan hanya wadah organisasi, tapi juga alat perjuangan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik,” tegasnya.

Selain penandatanganan MoU, acara Konferensi Kerja I PGRI ini juga diisi dengan pelantikan pengurus PGRI cabang dan cabang khusus masa bakti 2024–2029. Berikut nama-nama ketua yang dilantik:

No Nama Ketua Wilayah Cabang/Cabang Khusus
1 Nuriyah Indarwati, S.Pd, M.Pd Telukbetung Utara
2 Heri Risdiyanto, S.Pd, M.Pd Telukbetung Barat
3 Anjar Adinata, S.Pd Telukbetung Timur
4 Nasib Utomo, S.Pd, M.Pd Telukbetung Selatan
5 Ridwan, S.Pd Panjang
6 Fathoroni Busai, S.Pd Bumi Waras
7 Samsuri, S.Pd, M.Pd Sukarame
8 Hendri Irawan, S.Pd, M.Pd Sukabumi
9 Sunarto, S.Pd Kemiling
10 Abdul Khanif, S.Pd, M.Pd Rajabasa
11 Sri Budi Karyadi, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Barat
12 Juwariyah, S.Pd, M.Pd Langkapura
13 Yuni Purbaningsih, S.Pd Tanjungkarang Pusat
14 Rodiah Azma, S.Pd, M.Pd Tanjungkarang Timur
15 Komala, S.Pd, M.Pd Kedamaian
16 Suprihati Ningsih, S.Pd, M.Pd Enggal
17 Ida Lastari Indrapati, S.Pd Kedaton
18 Suisnedi, S.Pd, M.Pd Labuhan Ratu
19 Hamka, S.Pd, MM Tanjung Seneng
20 Irawansyah, S.Pd, MM Way Halim
21 Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd & Ida Royani, M.Pd Cabang Khusus SMA/SMK

Melalui kegiatan ini, PGRI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta keselamatan para guru dalam menjalankan profesinya.

Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya Berturut-Turut

LAMSEL, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Opini WTP yang diraih tahun ini menjadi pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Lampung Selatan sejak tahun 2016, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajaran pemerintah dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola keuangan yang sesuai standar.

“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahidin.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras, sinergi, dan dedikasi dalam mewujudkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK.

“Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan dari kerja keras dan semangat kolaboratif seluruh jajaran Pemkab. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” kata Bupati Egi.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung dalam acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, pada Senin, 26 Mei 2025.

Atas capaian ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta jajaran Pemerintah Kota. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujar Eva Dwiana.

Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus terus dijaga. Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.

Dengan opini WTP ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

KNPI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus Curanmor di Sekretariat

Lampung – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus pencurian sepeda motor milik seorang wartawan yang terjadi di lingkungan Sekretariat KNPI Lampung.

Ketua DPD KNPI Lampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si., M.M., menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, insiden tersebut mencerminkan tingginya tingkat kriminalitas, khususnya curanmor, di Kota Bandar Lampung.

“Kami meminta Polda Lampung menaruh atensi khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai kejadian ini menambah catatan buruk terkait keamanan publik dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” ujar Iqbal, Senin (26/5/2025).

Iqbal menegaskan bahwa pencurian kendaraan di lingkungan sekretariat pemuda menunjukkan bahwa pelaku kriminal sudah tidak memandang tempat. Ia berharap aparat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum.

“KNPI sebagai organisasi kepemudaan akan terus mengawal jalannya penyelidikan. Kami tidak ingin masyarakat hidup dalam ketakutan akibat aksi kriminalitas yang terus berulang, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, di halaman Kantor KNPI Lampung, Jalan Semangka, Gedung Meneng, Rajabasa. Korban adalah Elham, wartawan sekaligus Wakil Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung dan pemilik media online Charta.id.

Berdasarkan laporan polisi di Polsek Kedaton dengan nomor STPL/B/99/V/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, sepeda motor Elham jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4680 KT hilang sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, motor dalam kondisi terkunci stang dan digembok roda depan.

“Saya hanya sebentar masuk ke dalam kantor. Saat keluar, motor sudah tidak ada,” ungkap Elham.

Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp13 juta. Motor tersebut tercatat atas nama Adi Irawan, dengan nomor rangka MH1JM9110MK771874 dan nomor mesin JM91E1771585.

Pihak kepolisian menduga pencurian dilakukan dengan sengaja melalui perusakan sistem pengamanan. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan oleh Polsek Kedaton.

Elham berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di area publik. “Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi soal rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Wagub Jihan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Dorong Birokrasi Responsif dan Berintegritas

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama…

Tindak Lanjuti PHK di PLTU Sebalang, Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan 13 Tenaga Kerja untuk Dipekerjakan Kembali

LAMPUNG SELATAN — Menanggapi polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di PLTU Sebalang,Komisi IV…

Google Just Released an Avalanche of New AI Tools…Here’s the Breakdown

During Google’s annual I/O developer conference, they simultaneously released a combination of dozens of other AI…

Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024

Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung.

Bupati Hamartoni menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang disiplin dan sesuai aturan.

“Capaian ini adalah amanah sekaligus dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Hamartoni.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah menyusun laporan keuangannya dengan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kami mengapresiasi konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nugroho.

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Lampung.

Pemkab Lampung Utara berharap pencapaian opini WTP ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan kompetitif.

(Adv/Rzk)

Pemkab Lambar Kembali Raih WTP Untuk Ke-15 Kalinya

LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa…

Janji Segera Dibangun, Warga Pemangku Hanakau Gelar Gotong Royong Buka Badan Jalan

Lampung Barat – Warga masyarakat Pemangku Hanakau 1 dan 2, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, secara sukarela dan penuh semangat menggelar bakti sosial gotong royong membuka badan jalan baru pada Minggu (25/5/2025).

Jalan yang dibuka sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter, berlokasi mulai dari samping SDN 1 Hanakau hingga ke samping rumah warga bernama Irman dan Agusni. Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme warga sangat tinggi dalam kegiatan tersebut.

Menurut salah satu warga, Isman Hadi, semangat yang ditunjukkan masyarakat tak lepas dari janji pihak pemerintah pekon yang menyatakan bahwa jalan tersebut akan segera dibangun.

“Kami sangat bersemangat melaksanakan gotong royong ini karena Pemerintah Pekon menjanjikan jalan ini akan segera dibangun tahun ini juga,” ujarnya penuh antusias.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pekon Hanakau, M. Taufik Ali, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Pemerintah Pekon yang telah menetapkan ruas jalan ini sebagai salah satu prioritas pembangunan fisik melalui Dana Desa tahun anggaran 2025.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Peratin dan jajaran yang telah memasukkan ruas jalan ini ke dalam APBDes 2025, karena keberadaan jalan ini memang sangat dibutuhkan oleh warga di dua pemangku,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Tofik itu.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Peratin Hanakau Pajrianto, melalui Sekretaris Desa (Juru Tulis Pekon), Sufendi, membenarkan bahwa ruas jalan penghubung antara Pemangku Hanakau 1 dan 2 telah disepakati dalam musyawarah pekon sebagai salah satu titik pembangunan infrastruktur desa.

“Sesuai hasil musyawarah bersama seluruh Kepala Pemangku, aparatur pekon, dan LHP beberapa waktu lalu, jalan lingkungan ini memang ditetapkan menjadi salah satu prioritas pembangunan fisik tahun 2025,” jelas Sufendi.

Ia menambahkan, pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan paling lambat di akhir tahun ini, dengan jenis bangunan rabat beton sepanjang 300 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 20 cm.

Sufendi juga mengapresiasi antusiasme warga dalam bergotong royong dan berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga.

“Semoga solidaritas dan semangat gotong royong masyarakat ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan Pekon Hanakau ke depan,” pungkasnya.