Pemerintah Pekon Bumi Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat

Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini berlangsung di Balai Pekon Bumi Jaya pada Jumat (23/5/2025).

Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut turut dihadiri oleh Pj. Peratin Ali Irawan, S.E, Ketua LHP, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator Kecamatan, serta para penerima bantuan.

Sebanyak 20 KPM di Pekon Bumi Jaya menerima BLT-DD untuk periode Januari hingga April 2025. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang disalurkan secara sekaligus pada tahap pertama ini.

Dalam sambutannya, Pj. Peratin Ali Irawan, S.E menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Saya berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang menerima. Semoga bisa sedikit membantu kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Ali Irawan, S.E.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi, sekaligus sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

(Aris)

Pemerintah Pekon Tawan Suka Mulya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 20 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Tawan Suka Mulya, Kecamatan Lombok, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Pekon Tawan Suka Mulya, pada Jumat (23/5/2025).

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Pj. Peratin Yulhaidir, Ketua LHP, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator Kecamatan (Korcam), serta seluruh penerima manfaat BLT-DD.

Total penerima BLT-DD di Pekon Tawan Suka Mulya berjumlah 20 KPM. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga April 2025, yang dibayarkan sekaligus dalam penyaluran tahap pertama ini.

Dalam sambutannya, Pj. Peratin Yulhaidir menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.

“Saya berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yulhaidir.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang terdampak secara ekonomi, serta memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan transparan.

(Aris)

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Metro | Aksi cepat dan tepat dilakukan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Metro Timur, Kota Metro.

Kejadian bermula saat seorang warga, MNC (31), melaporkan ke Polsek Metro Timur bahwa telah terjadi pencurian terhadap sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya yang disimpan di halaman rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Menurut keterangan pelapor, pencurian diketahui setelah suaminya, B.A., melihat karung padi berserakan di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri.
Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/19/V/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua pelaku berinisial M.L. (24) dan H.S. (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Dikatakan Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar AKBP Amirul, Minggu, (25/5/2025).

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Metro Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.| (Rio).

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya, Jumat (23/5/25).

Pria paruh baya inisial RP (53) warga desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan itu ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur sebut saja melati yang masih berusia 5 tahun.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.

Pada saat kejadian, korban berada di sebuah rumah makan tempat ibunya bekerja.

Saat itu, pelaku tiba tiba datang dengan berjalan kaki dan langsung mendekati korban dengan dalih memberikan uang koin seribu rupiah dan membelikan minuman.

Setelah ibunya meninggalkan korban di teras depan, pelaku kemudian melakukan tindakan cabul kepada korban.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang segera menggagalkan niat bejat pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dalam keadaan menangis dan ketakutan.

“Atas kejadian tersebut, Ibu korban EF (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Banyak,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (26/5/25).

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, pada Jumat siang (23/5/25).

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Kapolsek Seputih Banyak menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami, Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana serupa,” tegasnya.

Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Mad Hasnurin Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat.

LAMBAR – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Mad Hasnurin menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda…

IHSG Menguat di Awal Pekan, Rupiah Juga Perkasa terhadap Dolar AS

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan pekan ini dengan sentimen positif. Pada sesi pembukaan…

Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) dan Wakil Gubernur Jihan…

Dosen Unsera Raih Gelar Doktor dari Unila, Kupas MD&A dan Reaksi Pasar

LAMPUNG – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) menggelar ujian terbuka promosi doktor Program…

Mulai Tampil Tak Berhijab, Olla Ramlan Curhat Jadi Single Parent: Hidup sebagai Ibu dan Ayah Bagi Anakku

Jakarta – Nama Olla Ramlan tengah menjadi sorotan publik usai keputusannya melepas hijab yang selama ini dikenakannya.…

Juventus Kunci Tiket Liga Champions, Venezia Degradasi Meski Cetak Gol Cepat

Venezia – Juventus memastikan tempat di Liga Champions musim 2025/26 usai meraih kemenangan dramatis atas Venezia dalam…