Respon Balai Besar TNBBS di Tanggamus Perihal Bantahan Pemda yang Tidak Mengakui Terkait Penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS

Lampung Barat – Mitra Adhyaksa, Polemik tentang adanya bukti penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS memasuki babak baru setelah Dandim 0422/L.B Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI menemukan bukti penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS di Kecamatan Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Kab. Lampung Barat.9/3/2023

Sehingga sampai sekarang belum menemukan titik terang setelah kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir mengatakan bahwa bahwa Pemda Lampung Barat tidak pernah melakukan menarik pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS, hal tersebut di ungkapkan dalam sebuah berita online salah satu media yang terbit pada sabtu 8/3/2025 kemarin .

Diungkapkan dalam sebuah berita online yang tayang di salah satu media pada sabtu 8/3/2025 lalu, Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir, membantah adanya penarikan PBB di area kawasan TNBBS yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh tersebut, sebab kata dia hal itu memang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah
menarik pajak dari area TNBBS, terkait dengan SPPT itu memang benar dari pemerintah daerah tetapi pemerintah daerah tidak pernah tau jika objek penarikan PBB tersebut masuk dalam kawasan TNBBS,” kata dia.

Daman menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan hingga peratin untuk memvalidasi persoalan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah Lampung Barat akan menghapuskan
penarikan PBB apabila memang terbukti masuk lahan TNBBS.

“Nanti kita akan koordinasi dengan peratin nya apakah memang itu masuk area TNBBS atau bukan, jika memang masuk Area WTNBBS tentu akan kita hapus karena memang itu tidak diperbolehkan dan pemerintah daerah selama ini tidak tau kalau itu masuk TNBBS atau bukan,” tandasnya,

Saat di konfirmasi Dandim Lampung Barat 0422/L.B Lekol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han menyampaikan bahwa ” Kalau seandainya memang adanya penarikan pajak oleh pemda, semestinya membantu masyarakat, bukan hanya diam tanpa tanggungjawab, karena saat ini Satgas Pelestarian Kawasan TNBBS menertibkan hal tsb” Ungkap Dandim

Menanggapi hal tersebut Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif, merespon pernyataan Kepala Bapenda Kab. Lampung Barat dengan berkoordinasi secara langsung kepada Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus melalui Waka Polhut Balai Besar TNBBS Agus Hartono melalui Aplikasi Whatsapp Agus Hartono Mengatakan bahwa ” Kami pernah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak dua kali sekitar tahun 2021 dan di balas oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) pada saat itu yang intinya akan menghentikan kegiatan penarikan pajak di Kawasan TNBBS pada saat itu ”. Terang Agus

Sambung Kata Wahdi mengatakan ” Berarti disini ada sesuatu yang menarik untuk di ungkap ke publik sebab Pemerintah Daerah Lampung Barat sendiri membantah dan tidak mengetahui terkait penarikan pajak PBB di Areal Wilayah Hutan TNBB tersebut, kok bisa ya ???, sedangkan bukti di lapangan dan keterangan dari pihak Balai Besar TNBBS itu sendiri jelas, klu sudah seperti ini kasian masyarakat harus menjadi korban.” Terang Wahdi

Wahdi menambahkan bahwa ” Kita mengetahui bersama saat ini ada himbauan dan sosialisi tentang larangan aktifitas di dalam kawasan hutan, Pemmerintah Lampung Barat seharusnya bertanggung jawab untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini, jangan hanya mau narik pajaknya saja “.

” Dalam hal ini artinya masyarakat punya hak loh, untuk menuntut Pemerintah Lampung Barat karena selama ini mereka telah taat membayar pajak ” Tutup Wahdi

Founder Masyarkat Independent GERMASI Ridwan Maulana menyampaikan bahwa ” Terkait relokasi langkah yang di ambil oleh Dandim Lampung Barat itu sudah benar tujuannya jelas untuk menjaga kelestarian hutan, namun tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak, dengan mempertimbakan aspek kemanusiaan, dasar hukum, dan kepentingan lingkungan, Pemerintah Lampung Barat dalam hal ini seharusnya ikut bertanggungjawab dan tidak cuma jadi penonton saja, langkah Dandim ini harus di dukung dengan duduk bersama para pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi yang terbaik terkait potensi dampak sosial dan ekonomi pasca jika di lakukan relokasi”, ungkapnya

Ridwan Menambahkan ” Menanggapi bantahan Kepala Bapenda Lampung Barat yang tidak mengakui dan tidak mengetahui prihal penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS itu hal yang wajar, kita tetap menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah kok, tapi jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemda membantahnya, maka kuat dugaan ada potensi indikasi perbuatan melawan hukum yang mana jika pajak yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka tentunya penarikan pajak tersebut bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana”, Tutup nya ( Tim )

Berikan Arahan, Bupati Parosil Hadiahkan Umrah Kepada Petugas Kebersihan Lambar

LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberikan hadiah paket umroh gratis kepada dua orang petugas…

Unila Gelar Temu Awal dengan KAP

LAMPUNG – Unila Gelar Rapat Awal Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Bersama KAP Bambang, Sutjipto Ngumar…

Merajut Persaudaraan, Puluhan Mantan dan Karyawan Tribun Hadiri Bukber

BANDAR LAMPUNG – Untuk mempererat kembali tali persaudaraan yang sempat terputus, puluhan mantan karyawan dan karyawan Tribun berkumpul dalam acara buka bersama (Bukber) di kediaman Ferry Kurniawan pada Minggu, 9 Maret 2025.

Acara yang berlangsung santai dan penuh kehangatan ini menjadi ajang untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi dan posisi masing-masing saat ini.

Ferry Kurniawan, salah satu inisiator acara Bukber, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah beberapa kali dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga dan mempererat hubungan antara mantan karyawan Tribun (Mantri) dan karyawan yang masih aktif.

“Walaupun kita terpisah secara fisik dan beberapa di antara kita tidak bertemu selama bertahun-tahun, ikatan persaudaraan dan kekeluargaan tetap terjaga. Salah satu cara untuk merawat hubungan tersebut adalah melalui acara Bukber ini. Kita seperti keluarga besar yang terpisah oleh waktu dan tempat, namun hubungan pertemanan dan persaudaraan tetap terjaga secara psikologis,” ujarnya.

Ferry juga menambahkan bahwa meskipun kini memiliki pekerjaan dan tempat yang berbeda, mereka tetap bersaudara dalam Ikatan Mantan Tribun (Mantri). Oleh karena itu, acara seperti Bukber, halal bihalal, reuni, atau temu kangen harus terus dilakukan, meskipun hanya sebagian yang hadir.

“Harapannya, tahun-tahun mendatang kita bisa mengajak rekan-rekan yang belum bergabung untuk tetap menjaga silaturahmi bersama,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut, sejumlah mantan karyawan dan karyawan Tribun juga berbagi cerita tentang pengalaman-pengalaman unik dan menarik selama bekerja di Harian Pagi Tribun Lampung, baik yang berkaitan langsung dengan pekerjaan maupun pengalaman pribadi lainnya.

Sempat Tertahan, Disdikbud Lampung Telah Distribusikan 11.272 Ijazah Siswa

Lampung [KoPI] – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah berhasil mendistribusikan 11.272 ijazah siswa…

Bunda PAUD Provinsi Lampung Hadiri Silaturahmi IGTKI-PGRI Se-Lampung, Soroti Pentingnya Kepedulian dan Pendidikan Anak Usia Dini

Lampung – Bunda PAUD Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menghadiri acara Silaturahmi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Grand Anugerah Hotel, Minggu (09/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza mengungkapkan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam acara ini. Terutama kepada para ibu dan bapak yang telah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan materi mereka untuk hadir di sini sebagai bentuk kepedulian kepada sesama,” ujarnya.

Wulan Mirza juga menekankan bahwa bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan rasa kasih sayang terhadap sesama.

“Bulan Suci Ramadan adalah momen yang tepat untuk saling berbagi kasih, meskipun kita seharusnya saling mengasihi setiap saat. Ramadan memberikan kesempatan yang lebih bagi kita untuk memberikan tanda kasih kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

“Namun, bukan hanya di bulan Ramadan kita harus berkasih sayang. Setiap hari, kita harus terus berbuat kebaikan, baik itu dalam bentuk materi, tenaga, ataupun segala hal yang dapat kita berikan untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Wulan Mirza meyakini bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar acara silaturahmi atau buka puasa bersama. Menurutnya, ini adalah momen untuk mempererat rasa kekeluargaan dan memperkuat keimanan sebagai sesama umat muslim.

Sebagai Bunda PAUD Provinsi Lampung, Wulan juga menegaskan bahwa para pendidik anak usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak-anak.

“Selain pendidikan di keluarga, pendidikan anak usia dini di TK atau PAUD juga sangat penting. Di sinilah para pendidik yang berhati mulia ini dapat memberikan ilmu dan kasih sayang kepada anak-anak didiknya,” ujarnya.

Wulan Mirza optimis bahwa kontribusi aktif dari para pendidik akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung ke depan.

“Saya yakin, dengan semangat dan inovasi yang dimiliki para pendidik, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan. Hal ini tentunya akan berdampak pada pembentukan karakter anak-anak bangsa, sehingga Lampung dapat maju menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

Melalui acara silaturahmi ini, Wulan Mirza juga berharap agar semangat para pendidik semakin menguat untuk terus menjalankan tugas mulianya.

“Saya berharap kita semua tetap semangat untuk berbuat kebaikan, demi anak-anak kita. Semoga kebersamaan ini dapat memperkokoh semangat kita dalam menjalankan tugas yang mulia dan membimbing generasi penerus bangsa dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan,” pungkasnya.

Pada acara tersebut, Bunda PAUD Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, didampingi oleh Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Nisdaryati, juga menyerahkan santunan/tali asih kepada sejumlah anggota IGTKI yang terdampak banjir.

Razia Penginapan di Bandar Lampung, Polisi Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-isteri

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-isteri dari dua lokasi penginapan di wilayah Kota Bandar Lampung. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama ramadan 1446 H.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa 2 pasangan diamamkan petugas di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan, sedangkan 19 pasang diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami-isteri, total ada 21 pasang,” Kata AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).

Selanjutnya ke 21 pasang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Ke 21 pasangan kita serahkan ke Piket Reskrim, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas,” Kata Kasi Humas.

Terpisah, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.

“Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini,” pesan Kombes Pol Alfret.

Razia ini menjadi upaya dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat khususnya selama bulan suci ramadan di Bandar Lampung. (susan)

Berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan Sat Lantas Polres Pesisir Barat Bagikan Takjil Gratis kepada pengendara 

Pesisir barat– (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan yang digelar pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

pembagian takjil berlangsung di jln lintas utama pesisir barat.adapun Takjil yang dibagikan berupa makanan ringan dan minuman, yang diharapkan dapat membantu warga yang sedang berpuasa untuk berbuka puasa.

Kapolres Pesisir Barat,Alsyahendra S.I.K., M.H.,mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Pesisir Barat untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta memberikan manfaat selama bulan Ramadan. “Kami ingin memberikan sedikit kebahagiaan kepada masyarakat, khususnya para pengendara dan pejalan kaki yang mungkin sedang dalam perjalanan menuju rumah saat berbuka,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para masyarakat .Banyak masyarakat yang mengapresiasi inisiatif Polres Pesisir Barat yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan lalu lintas, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat di bulan penuh berkah ini.

Selain itu, “pembagian takjil gratis ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, mengingat pentingnya kesadaran untuk tetap berhati-hati di jalan, terutama selama bulan Ramadan yang penuh dengan aktivitas keagamaan dan sosial.”tutupnya. (Susan)

Operasi Cempaka Krakatau 2025, DPO Pelaku Pemerasan di Jalinsum Way Kanan Dibekuk Polisi

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus seorang laki-laki diduga melakukan pemerasan kepada seorang sopir di salah satu rumah makan bertempat, di pinggir Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (9/3/2025).

DPO pelaku berinisial WW (19) warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat reskrim AKP Sigit Barazili menerangkan pada hari Rabu,20 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pada saat itu Korban (warga Pondok Gede Kota. Bekasi Jakarta) sedang membawa mobil Box Colt Disel bermuatan kabel dari Kota Tanggerang menuju Muara Enim Sumatera Selatan.

Sesampainya di rumah makan pinggir Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran tersebut, korban di hampiri pelaku, lalu pelaku dan rekan rekannya menawarkan kawalan atau keamanan untuk melintasi jalan dengan meminta bayaran uang sebesar Rp. 6,700.000 (Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Lanjut, Kasat akan tetapi korban tidak menyanggupi keinginan pelaku, kemudian korban memberikan telfon kepada diduga pelaku untuk berbicara kepada atasannya dengan tujuan untuk negosiasi.

Beberapa waktu kemudian pelaku mengajak korban untuk berangkat membawa mobil. Namun saat di jalan lalu Pelaku menyuruh menepi dan meminta Pin E-Banking kepada korban setelah diberikan kepada pelaku langsung pergi meninggalkan mobil dan membawa kabur Hp merek Infinix Hots 10 milik korban.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekitar pukul 10:00 WIB Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan telah berhasil mengamankan tersangka WW di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pemerasan atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti,”imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) Hp merek Infinix Hots 10 telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Susan)

Polres Pesisir Barat Berikan Pesan Kamtibmas pada Wisatawan di Pantai Labuhan Jukung

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan patroli dialogis pada Minggu, 9 Maret 2025, di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada wisatawan yang berkunjung, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata tersebut.

Dalam patroli kali ini, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung pantai agar tidak mandi laut demi menjaga keselamatan diri. Selain itu, petugas juga mengingatkan para wisatawan untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga mereka, mengingat keramaian yang sering terjadi di tempat wisata.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini juga mencakup pengawasan terhadap parkir kendaraan. “Kami menghimbau kepada pengunjung pantai agar parkir kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) di tempat yang telah disediakan. Untuk kendaraan roda dua, kami juga mengingatkan agar mengunci stang untuk mencegah tindak kejahatan,” ujar IPTU Kasiyono.

Selain itu, petugas juga memberikan pesan kepada wisatawan untuk berhati-hati dalam perjalanan pulang. “Kami juga mengingatkan pengunjung pantai, setelah berkunjung dan hendak pulang, agar berhati-hati di jalan demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Melalui patroli ini, Polres Pesisir Barat berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Labuhan Jukung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Barat untuk menjaga Kamtibmas di tempat-tempat wisata, khususnya selama musim liburan dan kegiatan rekreasi. (Susan)