Wakil Walikota Metro Safari Ramadhan ke Masjid Al-Hikmah Metro Pusat

LAMPUNG7COM – Metro | Wakil Walikota Metro M. Rafieq Adi Pradana bersama jajaran terus menebar kebaikan melalui momen safari ramadan 1446 H / 2025 M dimana menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Kali ini bertempat di Masjid Al-Hikmah, di Jl. Kunang 06 RT 020 RW 004 Metro Pusat, Sabtu (08/03/2025) malam. Wakil Walikota Metro dan Forkopimda disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Dikatakan dalam sambutan M. Rafieq Adi Pradana, bahwa Safari Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta memperkuat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita harus memanfaatkan bulan suci Ramadan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, serta memperkuat silaturahmi antara sesama, karna berhubung saya dan pak wali baru saja dilantik mungkin momen ini bisa menjadi kesempatan kami untuk berinteraksi dengan masyarakat secara langsung,” ucap Rafieq.

Kegiatan safari ramadan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kesolidaritasan masyarakat Kota Metro dalam menyambut bulan suci ramadan.

Pada kesempatan yang sama melalui kegiatan safari ini Pemerintah Kota Metro kembali memberikan bantuan hibah berupa 1 buah ambal turki dan 50 buah kursi plastik serta bantuan kepada anak yatim di lingkungan Masjid Al-Hikmah.

Hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Metro kepada pengurus Masjid Masjid Al-Hikmah yang mana diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam pembangunan Masjid Al-Hikmah dengan harapan Masyarakat disekitar bisa lebih nyaman dalam beribadah. | (Red).

Liga Inggris: Mo Salah Cetak 2 Gol Penalti, Liverpool Tekuk Southampton

Liverpool menjamu Southampton dalam lanjutan Liga Inggris 2024/25 di Stadion Anfield pada Sabtu (8/3) malam WIB.…

Batalyon 201 Menwa Laksanakan Kursus Dinas Staf

LAMPUNG – Batalyon 201 Menwa Unila Gelar Kursus Dinas Staf (KDS) Angkatan XL. Batalyon 201 Menwa Universitas…

Safari Ramadhan, Walikota Metro Beri Bantuan Masjid Al Azhar Mulyojati

LAMPUNG7COM – Metro | Pada bulan ramadan yang suci ini, Walikota Metro Bambang Iman Santoso terus menebar kebaikan melalui momen safari ramadan 1446 H / 2025 M.

Safari Ramadan juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, kali ini bertempat di Masjid Al-Azhar, Jl. AR. P rawiranegara Mulyojati, Metro Barat, Sabtu (08/03/2025).

Tampah hadir Walikota dan Forkopimda, disambut puluhan masyarakat dan jamaah sholat Isya dan Tarawih.

Menurut Walikota Metro, kegiatan Safari Ramadan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kesolidaritasan masyarakat Kota Metro.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat mulyojati khususnya jamaah masjid Al-Azhar yang telah menyambut hangat tim safari ramadhan pemerintah kota metro dan menyiapkan segala sesuatunya. Berkenan dengan silaturahmi dan pelaksanaan ibadah malam ini,” kata Bambang.

Di kesempatan yang sama melalui kegiatan safari ini Pemerintah Kota Metro kembali memberikan bantuan hibah berupa 5 Roll Karpet, satu buah pengeras suara dan satu buah lemari alumunium serta bantuan kepada anak yatim di lingkungan Masjid Al-Azhar.

Hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Walikota Metro kepada pengurus Masjid Masjid Al-Azhar yang mana diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam pembangunan Masjid Al-Azhar dengan harapan Masyarakat di sekitar bisa lebih nyaman dalam beribadah. | (Red).

Di Mahan Agung, Iyay Mirza Dijaga Pusaka Jaga Pati Demi Mayang Bekekhang

LAMPUNG – Rahmat Mirzani Djausal, atau yang lebih dikenal dengan Iyay Mirza, diantar secara adat oleh…

Bangkit : Kalau Memang Tidak Memenuhi Ketentuan Perda, Ya Kita Batalkan. Kemungkinan Kita Segel

LAMPUN7COM – Metro | Phoenix Billiard & Cafe yang berada di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, terancam bakal disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Sebab, bangunan Phoenix Billiard & Cafe tersebut ilegal lantaran melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengungkapkan, dirinya akan memerintah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk melakukan pengecekan kembali di lapangan terkait Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik Phoenix Billiard & Cafe.

“Nanti akan kita kembali cek di lapangan,” ujar Bangkit, Jumat (7/3/2025).

“Kalau sesuai dengan ketentuan di peraturan daerah, disitu ada namanya Garis Sempadan Bangunan (GSB). Kita patuhi saja perda itu,” tambahnya.

Dia menegaskan, apabila hasil pengecekan dilapangan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda), maka Pemkot Metro akan melakukan penyegelan.

“Kalau memang tidak memenuhi ketentuan Perda, ya kita batalkan. Kemungkinan akan kita segel. Atau, bangunan itu kita suruh mundur agar memenuhi Garis Sempadan Bangunan, kalau enggak ya kita segel melalui Pol PP,” tegas Bangkit.

Sebelumnya diberitakan, Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Phoenix Billiard di tolak lantaran persyaratan yang diajukan tidak lengkap. Terlebih, bangunan tersebut melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K Saputra saat dikonfirmasi awak media.

“Jika berkas persyaratan yang di unggah ke sistem tidak sesuai, otomatis akan ditolak. Apalagi bangunannya melanggar sisi GSB, yaitu batas garis yang tidak boleh ada bangunan, di situ dia melanggar. Yang sebelah ujung itu dia 2,9 meter, yang ujung sebelah kiri itu 4,1 meter, temboknya agak miring. Jadi, seharusnya saat membangun, bangunan itu harus mundur,”ujar Robby.

Robby menjelaskan, dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) serta Sistem Online Single Submission (OSS), apabila bangunan eksistingnya (sesuatu yang sudah ada atau sedang ada di suatu tempat atau waktu tertentu) melanggar, otomatis tertolak dan tidak bisa diproses PBG nya.

“Kami langsung verifikasi ke lapangan, setelah kita cek bersama-sama Pol PP, tim teknis PUTR, dan pengelolanya, hasilnya memang itu melanggar GSB,” tegas Robby. | (Rio).

Warga Sambut Antusias Kedatangan DPW Srikandi PP Lampung dan Bang Taun, Bagikan Takjil & Sembako untuk Korban Banjir

Bandar Lampung – Dalam semangat berburu pahala di bulan suci Ramadhan, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosial berbagi takjil dan sembako kepada warga terdampak banjir dan pengguna jalan.

Sebanyak 500 paket takjil dan sembako dibagikan dalam kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Sukabumi Indah dan di lampu merah Jalan Urip Sumoharjo, Wayhalim, pada Jumat (7/3/2025) pukul 16.00 WIB. Setelah kegiatan pembagian, acara dilanjutkan dengan buka bersama antara pengurus, anggota, dan masyarakat di Rumah Makan Lesehan Landung, Bandar Lampung.

Mengusung tema “Srikandi Pemuda Pancasila Peduli Warga Terdampak Banjir dan Buka Bersama,” kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, Hj. Misgustini, SH, MH, Sekretaris Wilayah Putri Maya Rumanti SH, MH, serta pengurus Srikandi. Acara ini juga dimeriahkan oleh kedatangan selebgram terkenal asal Lampung, Bang Taun, beserta timnya.

Kehadiran DPW Srikandi PP Lampung dan Bang Taun disambut dengan antusias oleh warga setempat. “Terima kasih sudah mengunjungi kami dan memberikan bantuan,” ujar salah satu warga yang menerima takjil dan sembako.

Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, Hj. Misgustini, menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah untuk berbagi. Pembagian takjil dan sembako ini bertujuan untuk meningkatkan rasa peduli antar sesama umat Muslim serta bersyukur atas kesempatan bertemu dengan bulan suci Ramadhan.

“Alhamdulillah, di bulan puasa ini, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Lampung dapat berbagi 500 paket sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian kami kepada masyarakat, terutama umat Muslim,” ungkap Iin, sapaan akrab Hj. Misgustini.

Iin yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung tersebut berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi berkah. “Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung dan menjadi agenda rutin setiap tahunnya,” tutup Iin.

Komandan Kodim 0422/LB menemukan Bukti pembayaran PBB pemanfaatan lahan TNBBS di Lampung Barat

Lampung Barat – Mitra Adhyaksa- Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0422/L.B Lekol Inf Rinto Wijaya,S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han mempertanyakan terkait adanya Bukti Surat Pembayaran Penarikan Pajak Bumi Bangunan ( SPPT PBB ) di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat. 7/3/2025

Pertanyaan tersebut terdapat dalam unggahan status Whatsapp dengan tulisan ” Pembayaran Pajak Di KawasanTaman Nasional Kok Bisa ??? “.

Saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Dandim mengatakan bahwa hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena itu adalah Wilayah Kawasan Hutan yang menurut aturan perundang – undangan tidak boleh ditarik pajak.

” Ya seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena Wilayah Kawasan Hutan TNBBS harusnya tidak boleh ditarik pajak, makanya saya buat status pertanyaanya kok bisa ??? “, Ujar Dandim

Seperti diketahui beberapa hari yang lalu bahwa masyarakat yang beraktifitas di dalam Wilayah Kawasan Hutan TNBBS sudah mendapatkan sosialisasi untuk tidak melakukan aktifitas didalam kawasan hutan terhitung dari 2 ( Dua ) minggu kedepan pasca sosialisasi dilakukan.

Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif mengatakan bahwa sebenarnya temuan tersebut sudah lama pihaknya ketahui, fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi dan penghimpunan informasi dilapangan.

” Kami telah melakukan proses investigasi dan penghimpunan informasi di lapangan, hasilnya ditemukan fakta berupa Bukti Penarikan SPPT PBB pada bidang tanah yang diduga berada di lahan Wilayah Kawasan Hutan TNBBS, sehingga wajar saja jika Dandim mempertanyakan kok bisa seperti itu ”, Ungkap Wahdi

Wahdi menambahkan ” Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 6 Ayat (1) UU No. 41/1999 yang menyatakan bahwa semua hutan di dalam wilayah Indonesia, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Penguasaan oleh negara ini berarti hutan tidak dapat dijadikan objek pajak karena statusnya sebagai aset negara yang dikelola untuk kepentingan publik”, Terang Wahdi

Di konfirmasi ditempat terpisah Founder Masyarakat Independent GERMASI Ridwan Maulana, CPL,CDRA. mengatakan bahwa ” Benar Wilayah Kawasan Hutan itu tidak boleh di Pungut Pajak dasarnya jelas tertuang dalam UU PBB dan UU HKPD, dimana didalam UU tersebut diatur mengenai perkecualian sebagai Objek Pajak PBB di antaranya ialah bumi yang merupakan Hutan Lindung, Hutan suaka Alam, Hutan Wisata, Taman Nasional, Tanah Penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak, sehingga apa dasar legalnya pihak Dispenda Kab. Lampung Barat Menarik Pajak PBB tersebut ??? “, Jelasnya

Ridwan menambahkan ” Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan ( SPPT PBB ) tidak dapat menjadi dasar untuk penguasaan suatu tanah, sehingga perlu kita perjelas ya bahwa bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat adalah sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM)”, Tutupnya. (Aris)

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Berbagi Takjil Gratis kepada Masyarakat yang Melintas di Tugu Tuhuk

Pesisir Barat – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan berbagi takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di Tugu Tuhuk, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kebaikan di bulan Ramadhan, sekaligus mendorong masyarakat untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, Sat Lantas Polres Pesisir Barat memberikan takjil kepada pengguna jalan, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan berhati-hati selama berkendara, serta menjaga keselamatan di jalan raya.

Selain berbagi takjil, petugas Sat Lantas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas dan memonitor arus lalu lintas di kawasan tersebut, mengantisipasi potensi kepadatan dan kemacetan, terutama di daerah-daerah rawan macet di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadhan, di mana aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Pesisir Barat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan dengan memberikan takjil kepada para pengguna jalan yang tertib berlalu lintas. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi potensi kemacetan di wilayah kami,” ujar AKP Rudy Apriansyah Unyi.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa senang dengan perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Polres Pesisir Barat berharap kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama selama bulan suci Ramadhan. (Susan)

Tak hentinya sat res narkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di pesisir barat 

Pesisir barat– lagi dan lagi sat res narkoba polres pesisir barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang berada di wilayah pesisir barat, Jumat 7 maret 2025.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Plh. kasat Narkoba polres pesisir barat IPDA Hartian Aldi,S.H.,M.H. Mengatakan “benar bahwa kami sat res narkoba polres pesisir barat telah berhasil mengamankan tersangka kasus narkoba dengan inisial DS yang beralamat di pekon walur kecamatan krui selatan Kabupaten pesisir barat.”

“Pada hari jumat 7 maret tepatnya pada pukul 00.20 WIB kami telah mengamankan tersangka berinisial DS (21) di pekon labuhan mandi kecamatan way krui Kabupaten pesisir barat,

Sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bahwasanya ada seseorang yang di duga sering membawa atau memiliki narkotika” ujar ALDI

“Setelah mendapatkan laporan tersebut kami melakukan rangkaian penyelidikan. Pada saat bersamaan kami mendapati seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan.dan pada saat kami amankan,orang tersebut membuang 1 kotak bungkus rokok torachino yang berisikan narkotika jenis sabu yang di letakkan di dalam plastik klip bening”ucapnya

“Dari kejadian tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, 1 buah kotak rokok torachino yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 Gram, 1 unit handphone merk realme berwarna hitam dengan imei’8665940718811176’ , 1 unit sepeda motor merk honda beat berwarna hitam” dan akan kami lakukan pengembangan ke pelaku pelaku lainnya.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka terjerat pasal 114 ayat(1) atau pasal 112 ayat(1) UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dan di kenakan hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun hukuman penjara” tutupnya. (Susan)