DPW PGK Kecam Keras Ancaman Terhadap Wartawan, Desak Copot Kadis PSDA – Siap Tempuh Jalur Hukum dan Aksi

Sudutfakta.com Bandar Lampung – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung mengecam keras dugaan pengancaman terhadap wartawan rembes.id, Wildan Hanafi, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung.

Dugaan ancaman tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berasal dari oknum pejabat dimaksud. Dalam rekaman itu, terdengar pernyataan bernada ancaman seperti, “saya gebuk betul Wildan” dan “saya suruh orang-orang saya cari Wildan”, disertai sejumlah kata-kata tidak pantas lainnya.

Ketua DPW PGK Provinsi Lampung, Andri Trisko, S.H., M.H., menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk intimidasi serius yang tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

“Ini bukan lagi dugaan biasa. Jika pernyataan dalam rekaman itu benar, maka ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan jurnalis. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum,” tegasnya.

PGK mendesak Polresta Bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, profesional, dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

DPW PGK juga mendesak Gubernur Lampung untuk segera mencopot oknum Kepala Dinas PSDA yang diduga terlibat, guna menjaga integritas pemerintahan dan meredam kegaduhan publik.

“Pejabat publik seharusnya memberi teladan, bukan justru mengeluarkan ancaman. Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di daerah,” lanjutnya.

Dalam kapasitasnya sebagai advokat, Andri Trisko menegaskan bahwa pernyataan ancaman tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi dijerat pidana, terlebih jika mengandung unsur intimidasi dan ancaman kekerasan.

“Ucapan seperti ‘menggebuk’ dan menyuruh orang mencari seseorang dengan konteks ancaman dapat masuk dalam kategori intimidasi serius. Ini harus diuji secara hukum, dan kami siap mengawal hingga tuntas,” jelasnya.

PGK juga menyatakan sikap tegas: apabila proses hukum berjalan lambat atau tidak transparan, pihaknya siap menggalang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil dan insan pers untuk menggelar aksi besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka kami akan turun ke jalan. Ini soal menjaga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis,” tegasnya.

DPW PGK menyatakan solidaritas penuh terhadap Wildan Hanafi serta seluruh jurnalis di Lampung, dan menuntut jaminan perlindungan maksimal agar kerja-kerja jurnalistik dapat berjalan tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman.