Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara. Selanjutnya, penandatanganan NK dilakukan oleh para pejabat terkait, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag mendukung agar proses transisi berjalan transparan dan dapat memberikan keamanan bagi pelaku pasar serta ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Tugas yang dialihkan dari Bappebti ke OJK mencakup pengaturan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan ini sesuai dengan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto dan Derivatif Keuangan. Proses transisi penuh akan selesai dalam waktu maksimal 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK pada hari ini, 10 Januari 2025.

Selama proses persiapan, Bappebti, OJK, dan BI telah bekerja sama dalam pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip yang setara dalam pengaturan berbagai instrumen keuangan, baik derivatif dengan underlying efek maupun aset kripto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Sementara itu, Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung peralihan pengawasan derivatif PUVA, yang mencakup instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menyambut baik pengalihan pengawasan derivatif PUVA ini. Ia menekankan bahwa peralihan ini memberi peluang bagi BI untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung tugas moneter dan pendalaman pasar PUVA.

Di sisi lain, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan perdagangan fisik aset kripto pada Januari–November 2024 menunjukkan angka yang signifikan. Nilai transaksi PBK tercatat Rp30,503 triliun, naik 30,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan 356,16%, mencapai Rp556,53 triliun.

Dalam sektor ini, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto sejak Februari 2021 hingga November 2024 mencapai 22,11 juta, dengan 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti.

Dengan adanya transisi pengaturan ini, diharapkan sektor keuangan digital dan derivatif di Indonesia akan semakin berkembang dengan lebih aman, transparan, dan terintegrasi.

Polsek Pesisir Tengah Evakuasi Masyarakat yang Terdampak Banjir di 3 Pekon

PESISIR BARAT– polsek pesisir tengah evakuasi cepat masyarakat yang terkena dampak banjir akibat meluapnya sungai Way laay akibat diguyur hujan yang sangat deras,Jumat(10/1/2024) pukul 19.00 wib

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alayendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan”kami mendapatkan informasi telah terjadi banjir yang di akibatkan dari hujan deras sehingga meluapnya volume air sungai way laay”ucap nya

“Banjir terjadi karena volume air yang meningkat dengan cepat disebabkan curah hujan yang tunggi di bagian hulu sungai.akibatnya merendam ratusan rumah warga di 3 pekon yaitu pekon penengahan,pekon laay,pemengku penyambung pekon way nukak kecamatan karya penggawa kabupaten pesisir barat”

“Sekira pukul 19.30 air sungai mulai meluap sehingga masuk ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi.”ujarnya

“Kemudian pada pukul 20.00 air mulai surut akan tetapi volume air yang berada di sungai masih sangat tinggi”

“Dari kejadian tersebut masyarakat yang terkena dampak banjir mengungsi ke rumah tetangga dan saudara yang aman.”ucap kasi humas

“Kami bersama masyarakat sekitar membantu mengevakuasi warga sekitar dan barang-barang yang masih bisa terselamatkan. hingga pukul 23.00 banjir berangsur surut dan situasi dalam keadaan aman dan terkendali”tutup kasi humas(Susan)

Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan yang diikuti oleh 240 peserta, terdiri dari Pegawai, Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), Pelayanan Teknik, dan Tim Security, yang dilaksanakan secara hybrid bersama PLN Pusat dan PLN di seluruh Indonesia.

Tema Bulan K3 2025 adalah “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”. Tema ini disampaikan langsung oleh Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam sambutannya pada Apel Bulan K3 Nasional 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa keselamatan kerja di PLN adalah prioritas utama. Keselamatan bukan hanya masalah data atau statistik, melainkan komitmen nyata untuk melindungi nyawa setiap individu yang bekerja di PLN.

“Setiap nyawa itu berharga. Ini tentang orang yang kita cintai di rumah, seperti suami, istri, anak, dan kerabat. Oleh karena itu, keselamatan kerja harus selalu menjadi prioritas utama di PLN,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan bahwa PLN telah menetapkan “PLN Life Saving Rules” sebagai panduan penerapan K3 di perusahaan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya K3.

“Kami bekerja di lingkungan yang penuh risiko, namun dengan budaya K3 yang kuat, prosedur operasional yang disiplin, serta kewaspadaan terhadap kondisi dan tindakan yang berbahaya, kami yakin bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” lanjut Darmawan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, dalam laporan kepada Dirut PLN sebagai Pembina Apel, menegaskan komitmen untuk selalu menjaga keandalan operasional unit sambil mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. “Kami berkomitmen untuk menjaga keandalan operasional dengan tetap mengutamakan K3 dalam mewujudkan Zero Harm dan Zero Loss,” tegas Joharifin.

Joharifin juga mengingatkan peserta apel akan pentingnya memaknai Bulan K3 Nasional sebagai pengingat bahwa K3 bukan hanya kewajiban, tetapi suatu hal yang mutlak dipenuhi dan diwujudkan oleh manajemen dan seluruh pekerja.

“Dalam menjaga keandalan pasokan listrik, baik untuk pemeliharaan distribusi maupun pemeriksaan P2TL dan tugas lainnya, petugas PLN menghadapi potensi risiko yang besar. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang kita lakukan selalu mematuhi standar keselamatan yang berlaku,” ungkap Joharifin.

Joharifin menambahkan bahwa keselamatan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kewaspadaan dan kepedulian bersama. Setiap petugas Pelayanan Teknik dan P2TL di lapangan diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Pada kesempatan tersebut, PLN UID Lampung juga mengukuhkan komitmen K3 secara tertulis yang ditandatangani oleh seluruh manajemen PLN serta seluruh Penyedia Pelaksana Pekerjaan, termasuk Pelayanan Teknik, P2TL, dan Security.

“Mitra kerja seperti petugas Pelayanan Teknik, P2TL, dan Security adalah wajah terdepan PLN. Bersama-sama, kita akan memastikan bahwa perusahaan ini bukan hanya produktif, tetapi juga peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, baik untuk pekerja maupun masyarakat sekitar,” tutup Joharifin.

Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 per Gram pada Sabtu (11/1)

Bisnis – Harga emas milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan sebesar Rp…

Rizky Agam Puas dengan Rekonstruksi Adegan Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Rizky Agam (24), anak dari bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest…

Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Pj. Gubernur Ajak Perkuat Toleransi dan Persatuan

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Ganjar…

KPK Tanggapi Kritikan Megawati; hanya Cari Kasus ‘Keroco-Keroco’

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri,…

Forkopimda Lampung Tegaskan Dukungan Penuh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

LAMSEL – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri acara silaturahmi Forkopimda bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung…

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan Sambangi masyarakat pekon way napal

PESISIR BARAT – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sambang di Pekon way napal, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat,jumat(10/1/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat terkait keamanan lingkungan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alayendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian dan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami perlukan untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” ujar IPTU Kasiyono.

Selain itu, IPTU Kasiyono juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu berkomunikasi dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga Pekon way napal, yang merasa senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dan Polri. (Susan)

Pj. Bunda PAUD Provinsi Lampung Maidawati Ajak Guru TK yang Tergabung dalam IGTKI-PGRI Kembangkan Inovasi

BANDAR LAMPUNG – Pj. Bunda PAUD Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih Samsudin, mengajak guru-guru Taman Kanak-Kanak (TK)…