[Opini] Banjir Bandar Lampung: Bencana Kebijakan yang Direstui Pelanggaran Struktural
Oleh: M. Faizzi Ardhitara
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNG kembali diterjang banjir, dan sayangnya, peristiwa ini bukanlah kejutan. Hujan deras hanya menjadi pemicu kecil dari kerusakan yang jauh lebih besar: tata ruang yang kacau, lemahnya penegakan hukum, dan kebijakan yang membiarkan pelanggaran ruang hidup terjadi selama bertahun-tahun. Tiga nyawa melayang di Kecamatan Panjang, dan ribuan lainnya terus hidup dalam ketakutan setiap kali awan menggantung hitam di langit.
Data dari BPBD Provinsi Lampung menunjukkan, sepanjang 2024 telah terjadi 11 banjir besar di wilayah Kota Bandar Lampung. Bahkan pada Januari 2025, dua wilayah terdampak paling parah hingga menimbulkan korban jiwa. Sampai pada April 2025, tiga tempat terdampak paling parah adalah wilayah Kampung Bayur, Labuhanratu, dan Tanjungsenang. Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah kota, namun yang terdengar justru kebisingan program yang tak kunjung berjalan. Ini bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan karena kerusakan sistem drainase yang tidak pernah diperbarui sejak era 1980-an.
Yang membuat situasi ini lebih menyakitkan adalah bahwa semua pihak sebenarnya tahu akar masalahnya, yakni: tata kota yang buruk, alih fungsi lahan yang liar, buruknya pengelolaan sampah, dan drainase yang tak memadai. Tapi pengetahuan tanpa tindakan hanyalah bentuk lain dari pengabaian. Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berbicara tentang “normalisasi sungai”, “ruang terbuka hijau”, “sumur resapan”, dan seabrek jargon teknokratik lainnya. Namun menurut Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala, Mashabi, yang terjadi di lapangan hanyalah parade penerbitan regulasi tanpa implementasi yang serius.
Sofia Dewi Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Unila, Angkat Isu Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa
Lampung — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi…
Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur JakTV Tersangka Pemberitaan Negatif
Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan obstruction…
Gubernur Lampung Luncurkan Layanan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen…
Achmad Johani Berikan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Desa Seloretno
LAMSEL – Anggota DPRD Lampung Selatan, Ahmad Johani, Amd, menyalurkan bantuan kursi roda kepada Parto (65),…
Gubernur Lampung Tegaskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Adalah Kesempatan Terakhir
Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025…
Hari Kartini 2025, Puspaga dan TPA Pinggungan Sebuai Diresmikan untuk Kesejahteraan Keluarga Lampung
LAMPUNG – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, meresmikan Pusat Pembelajaran Keluarga…
Pemprov Lampung dan RSUDAM Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Klinik yang Aman dan Bermartabat
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengadakan pengarahan penting…
Wakil Gubernur Lampung Ajak Perempuan Lampung Bangkit dan Berperan dalam Pembangunan
LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengobarkan semangat persatuan dan membangun kesadaran kolektif kepada seluruh perempuan…