TP2DD Kota Metro Perluas Digitalisasi Lewat QRIS di Masjid

KOTA METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mendorong transformasi transaksi digital, salah satunya dengan menghadirkan layanan donasi dan infaq melalui QRIS di 28 masjid yang tersebar di wilayah Kota Metro.

Langkah ini diumumkan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD yang digelar di Gedung Metro Garden pada Selasa (23/4). Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Syachri Ramadhan, mengatakan inisiatif ini bertujuan memperluas pemanfaatan QRIS tidak hanya untuk belanja, tetapi juga untuk kegiatan keagamaan.

“Melalui QRIS, masyarakat kini bisa berdonasi atau berinfaq secara digital ke masjid. Ini bagian dari edukasi bahwa transaksi digital sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” ujar Syachri.

HLM TP2DD kali ini mengusung tema “Transaksi Makin Mudah dengan QRIS, untuk Metro Cerdas dan Religius” dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Metro Rafiq Adi Pradana, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan perwakilan perbankan.

Wakil Wali Kota Metro menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi masa depan layanan publik di Kota Metro. “Pemkot Metro berkomitmen memperkuat TP2DD untuk menciptakan sistem layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Kita juga sudah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di seluruh OPD sebagai bentuk digitalisasi belanja daerah,” jelas Rafiq.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Abidin, menambahkan bahwa digitalisasi aset dan sistem pembayaran daerah diyakini mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat tercapainya kemandirian fiskal.

“Saat ini, Kota Metro menjadi salah satu Pemda dengan indeks elektronifikasi transaksi daerah (IETPD) tertinggi di Provinsi Lampung. Semester II tahun 2024 mencatat angka 96,5%, meningkat dari semester I,” tambahnya.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Alex Kurniawan, turut mengapresiasi Kota Metro atas langkah progresif dalam mengubah pola pembayaran masyarakat. Menurutnya, penerapan e-retribusi dan kanal QRIS untuk pembayaran pajak akan sangat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan tersebut Bank Indonesia dan Bank Lampung bersama Pemkot Metro memberikan penghargaan kepada 200 wajib pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui QRIS.

APDESI Lampung Selatan Adakan Silaturahmi dan Persiapkan Pelantikan Pengurus

Bandar Lampung – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan acara silaturahmi sekaligus halal bihalal dengan Ketua Dewan Penasehat APDESI, yang berlangsung di Lamban Gedung Kuning pada Rabu (23/4/2025).

Ketua APDESI Lampung Selatan, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pengurus dan perwakilan dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

“Alhamdulillah, meski dari 17 kecamatan, perwakilan dari 11 kecamatan hadir dalam acara ini. Beberapa datang sendiri, ada pula yang berkelompok. Ini menunjukkan semangat kebersamaan untuk memajukan APDESI di daerah kita,” ungkap M. Yani.

Selain itu, M. Yani mengungkapkan bahwa APDESI Lampung Selatan sedang mempersiapkan agenda besar, yakni pelantikan pengurus DPC. “Insya Allah, setelah audiensi dengan dewan pembina dan penasehat, pelantikan DPC akan segera dilaksanakan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan di antara pengurus serta anggota APDESI. Menurutnya, kebersamaan adalah kunci untuk membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Tujuan kita adalah menjadikan APDESI sebagai mitra strategis yang dapat berkolaborasi dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Lampung Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk Tingkatkan Tata Kelola Pendidikan

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung mengadakan Diskusi…

Komitmen Peningkatan Pembangunan dan Kemajuan di Suoh dan BNS, Parosil Temui Komisaris PLN di Jakarta

LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, merasa prihatin dengan masih adanya pekon di wilayahnya…

Murid TK Negeri Pembina Kalianda Belajar Jadi Petugas Damkar

Kalianda – Puluhan murid Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina Kalianda mengikuti kegiatan edukatif di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu pagi (23/4). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan profesi petugas Damkar kepada anak-anak sejak usia dini.

Kepala TK Negeri Pembina Kalianda, Hj. Mashuri, S.Pd., mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program tahunan sekolah. “Kami ingin anak-anak mengenal tugas mulia petugas pemadam kebakaran, sekaligus menambah wawasan mereka melalui pembelajaran di luar kelas,” ujarnya.

Kedatangan para siswa disambut hangat oleh Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Rully Fikriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Rully memperkenalkan berbagai peralatan yang digunakan petugas, seperti alat pelindung diri (APD), alat penjepit ular, nozzle pemadam, hingga APAR (alat pemadam api ringan). Ia juga memberikan edukasi keselamatan sederhana kepada anak-anak.

“Adik-adik tidak boleh main korek api, tidak boleh bermain listrik, dan tidak boleh membakar-bakar. Bahaya, ya,” pesan Rully.

Anak-anak juga mengikuti serangkaian kegiatan menarik seperti simulasi pemadaman api, simulasi pertolongan dengan tandu, tur keliling kantor bupati menggunakan mobil Damkar, dan yang paling ditunggu: bermain air dengan hujan buatan dari selang pemadam.

Antusiasme murid terlihat tinggi sepanjang kunjungan. Dengan mengenakan jas hujan, mereka tampak ceria bermain air bersama teman-teman dan petugas Damkar.

“Kegiatan ini sangat menyenangkan dan memberikan pengalaman tak terlupakan bagi anak-anak,” tutup Hj. Mashuri.

Peringati Hari Jadi Pesibar Ke 12 Pemkab Pesibar Gelar Pentas Budaya Bersama 16 Sai Batin Marga

PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Pentas Seni Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Ulang…

Prabowo: Ada yang Katakan Saya Dibohongi Menteri-menteri, Tidak!

Isu Menteri Meninggalkan Saya Tidak Berdasar Palembang — Presiden Prabowo Subianto meluncurkan gerakan Indonesia Menanam di Palembang,…

Unila Wujudkan PMB Proaktif Melalui UTBK-SNBT 2025

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) kembali dipercaya untuk menjadi tuan rumah Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi…

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Jalin Keakraban Bersama Insan Pers dalam Temu Ramah

Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar temu ramah bersama insan pers yang bertugas di wilayah setempat. Acara berlangsung hangat dan penuh keakraban di Gedung Pusiban Agung Kotabumi pada Selasa malam (22/4).

Temu ramah ini diawali dengan doa bersama, sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar hubungan harmonis antara pemerintah, forkopimda, dan media dapat terus terjalin demi kemajuan daerah.

Bupati Lampung Utara, Dr. Hi. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran penting pers dalam menyampaikan informasi yang membangun dan mendukung kerja-kerja pemerintah.

“Pers adalah mitra strategis. Tanpa pers, banyak informasi penting tidak akan sampai ke masyarakat, khususnya di wilayah terpencil. Oleh karena itu, sinergi ini perlu terus diperkuat,” kata Hamartoni.

Acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif, di mana para jurnalis menyampaikan berbagai pandangan, kritik membangun, dan saran demi kemajuan Lampung Utara. Diskusi ini mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Utama, S.IP., M.H., juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif media dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun. Semoga momen ini mempererat kerja sama yang telah terjalin,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., para asisten, unsur forkopimda, serta perwakilan camat se-Kabupaten Lampung Utara, menandai kuatnya dukungan terhadap kemitraan pemerintah dan media. (Rzk)

Ansori Sabak Desak Pemkab Lampung Utara Tindak Tegas Perusahaan Serobot Lahan Warga

Lampung Utara – Gelombang dukungan dari masyarakat terus mengalir setelah pernyataan tegas disampaikan oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansori Sabak. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar segera mengambil langkah nyata terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin resmi dan mengabaikan aturan yang berlaku.

Dalam pernyataan yang disampaikannya pada Senin (21/4), Ansori menegaskan bahwa aturan pemerintah—baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten—harus ditegakkan secara adil dan tegas. Ia mengkritik praktik puluhan tahun di mana perusahaan mengelola tanah masyarakat tanpa pelibatan pemilik lahan, apalagi memberikan kompensasi.

“Selama ini, pemilik tanah hanya bisa jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” ujar Ansori dengan nada kecewa.

Ia juga menyinggung instruksi Presiden RI soal Hak Guna Usaha (HGU) yang menumpang di atas tanah masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat sudah jelas menyatakan bahwa HGU semacam itu harus dicabut dan tanahnya dikembalikan ke warga. Namun, Ansori menyayangkan lambannya respon Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Padahal, katanya, dasar hukumnya kuat. Salah satunya adalah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/333/B.IX/HK/1999.

“Kami ingin tanah masyarakat dikembalikan sesegera mungkin. Ini hak mereka sebagai warga negara dalam negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Tak hanya soal lahan, Ansori juga menyoroti kewajiban perusahaan terhadap daerah. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang mengelola lahan masyarakat justru tidak pernah memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pajak maupun tanggung jawab sosial.

Dugaan tersebut dikuatkan oleh temuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, yang menyatakan bahwa PT Kencana Acidino Perkasa (PT KAP) tidak terdaftar sebagai wajib pajak dan belum membayar berbagai jenis pajak daerah seperti pajak air tanah, pajak parkir, hingga pajak reklame.

Dinas Peternakan dan Perkebunan pun mengonfirmasi bahwa PT KAP belum pernah tercatat sebagai perusahaan yang sah di wilayah mereka.

Melihat kondisi ini, masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum dan penguatan pendapatan daerah. Mereka mendesak pemerintah daerah agar bertindak cepat, mengembalikan hak rakyat, dan memastikan semua perusahaan tunduk pada aturan yang berlaku. (Rzk)