Saluran Air Baru Digarap Pemkot Bandar Lampung di Jalan Bahari Panjang Utara
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mengerjakan proyek pembangunan saluran air baru di kawasan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Pemasangan Box Culvert ini dilakukan di sepanjang Jalan Bahari yang baru-baru ini terkena dampak banjir. Proyek ini direncanakan sepanjang 300 meter.
“Proses pemasangan sudah dimulai. Kami akan membangun saluran air baru dengan menggunakan Box Culvert dan juga membersihkan saluran air yang lama,” ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Sabtu (3/5/2025).
Walikota Eva Dwiana berharap, pihak PT. Pelindo dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota untuk mengurangi risiko banjir di Kelurahan Panjang Utara. “Sebelum air mengalir ke laut, salurannya melewati area Pelindo. Saya berharap mereka dapat memperlebar saluran air di area tersebut, minimal dua meter,” tambahnya.
Saat melakukan pemantauan pada Sabtu sore, Walikota Eva sempat merasa kesal karena akses jalan yang biasa digunakan oleh timnya untuk memeriksa saluran air yang sedang dilebarkan oleh Pelindo tertutup.
“Bagaimana kami bisa memeriksa kondisi saluran air kalau akses untuk memantau ditutup? Saya minta kerjasama lebih baik dalam penanganan bencana banjir di sini,” tegas Eva Dwiana.
PLN Dapat Apresiasi atas Tanggapannya dalam Memulihkan Listrik di Layanan Publik Bali
Bali – Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan kunjungan langsung ke sejumlah fasilitas publik untuk memastikan kelancaran operasional layanan setelah terjadinya gangguan kelistrikan di Bali pada Jumat (2/5). Respons cepat dari PLN mendapat apresiasi luas, terutama dari penyelenggara layanan publik.
Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, dr. I Wayan Sudana, M.Kes., memberikan apresiasi tinggi terhadap PLN yang dengan sigap memulihkan pasokan listrik ke rumah sakit.
“Komunikasinya sangat cepat. Begitu listrik padam, staf kami segera berkoordinasi dan tidak lama kemudian listrik kembali menyala. Genset kami hanya beroperasi sebentar karena langsung digantikan oleh PLN. Kami sangat berterima kasih karena pelayanan rumah sakit dapat tetap berjalan tanpa gangguan,” kata Wayan Sudana.
Selain itu, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali, Ahmad Syaugi Shahab, juga memberikan pujian atas kecepatan PLN dalam menjaga kelangsungan layanan meskipun terjadi gangguan kelistrikan.
“Alhamdulillah, meskipun listrik sempat padam, dampaknya tidak signifikan. Penumpang tetap dapat dilayani dengan baik di bandara,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, yang memimpin langsung proses pemulihan, menyampaikan permohonan maaf kepada sekitar 1,8 juta pelanggan serta semua pihak terkait atas ketidaknyamanan yang disebabkan oleh gangguan kelistrikan.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan kami atas gangguan yang terjadi dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan, gangguan kelistrikan di Bali bermula pada Jumat (2/5) pukul 16.00 WITA, ketika saluran kabel bawah laut yang menghubungkan Jawa dan Bali mengalami masalah. Hal ini menyebabkan tegangan sistem kelistrikan Bali turun hingga nol volt, yang mengakibatkan beberapa pembangkit di Bali seperti PLTDG Pesanggaran, PLTGU Pemaron, PLTU Celukan Bawang, dan PLTG Gilimanuk keluar dari sistem kelistrikan.
Sebanyak ratusan personel PLN dikerahkan untuk melakukan pemulihan, dan dalam waktu sekitar 30 menit, suplai listrik berhasil dipulihkan secara bertahap.
“Pemulihan dilakukan secara bertahap. Pada pukul 21.00 WITA, sekitar 60 persen sistem sudah kembali pulih. Kemudian pada pukul 24.00 WITA, 80 persen sudah tersambung kembali,” jelasnya.
Darmawan menambahkan, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan waktu lebih lama untuk sinkron dengan sistem. Namun, pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, sistem kelistrikan Bali berhasil pulih sepenuhnya.
“Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak gangguan terjadi, alhamdulillah sistem sudah kembali normal,” tambahnya.
Selama gangguan, PLN memastikan objek vital tetap beroperasi dengan baik. Bandara Ngurah Rai dan beberapa rumah sakit besar di Bali seperti RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, RS Bali Mandara, Bali International Medical Center, RS Siloam, dan RS Surya Husadha tetap berfungsi tanpa hambatan berarti.
“Bandara Ngurah Rai sempat mengalami kedip sebelum sistem cadangan mengambil alih, dan pasokan listrik terus berjalan lancar. Begitu pula dengan rumah sakit yang tetap dapat beroperasi tanpa gangguan pasokan listrik,” ujar Darmawan.
Lapas Kotabumi Optimalkan Sistem Pengamanan Lewat Rapat Dinas
Kotabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar rapat dinas pengamanan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, dan staf terkait dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengamanan di Lapas Kotabumi.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan. “Keamanan adalah prioritas utama dalam pemasyarakatan. Kita harus selalu siap, sigap, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas. Penguatan koordinasi serta evaluasi berkala menjadi kunci agar pengamanan di Lapas Kotabumi berjalan optimal,” ujar Sudirman Jaya.
Rapat dinas ini membahas sejumlah aspek penting terkait pengamanan, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, optimalisasi tugas pengamanan, serta evaluasi sistem pengawasan yang telah berjalan. Selain itu, strategi untuk memperkuat kerja sama antarpetugas juga dibahas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.
Sudirman Jaya juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. “Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus selalu berpedoman pada integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabumi,” tambahnya.
Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan sistem pengamanan di Lapas Kotabumi semakin kuat, efektif, dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali. (Rizky)
Ketua AKLI Lamsel: Saya Tidak Yakin Tentang Isu Pengelolaan Parkir di Pasar Inpres Kalianda yang Melibatkan Nama Bupati
KALIANDA – Isu terkait perubahan pengelolaan parkir di Pasar Inpres Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang berkembang belakangan ini, menimbulkan keresahan di kalangan pengelola lama. Sorotan datang dari Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) Lamsel pada Sabtu (3/5/2025).
Ketua AKLI Lamsel, Dadan Hutari, mengungkapkan bahwa ketegangan terkait pengelolaan parkir tersebut dipicu oleh desas-desus mengenai rencana penggantian pengelola lama dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas). Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja parkir lama yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.
“Seharusnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel tidak terburu-buru mengeluarkan keputusan pergantian pengelola parkir. Mengingat hal ini berkaitan dengan penghidupan orang banyak dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat yang sedang kondusif,” ungkap Dadan kepada awak media.
Dadan berharap agar Kepala Dishub Lamsel dapat lebih bijaksana dalam mempertimbangkan pergantian pengelola parkir tersebut. Terlebih lagi, ia mencurigai adanya kabar yang menyebutkan pergantian pengelola parkir itu melibatkan nama Bupati Lamsel.
“Saya rasa Pak Bupati tidak terlibat dalam hal ini. Jangan sampai nama Bupati digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini bisa memicu ketegangan di masyarakat. Penggantian sepihak ini berisiko merusak stabilitas daerah,” tambahnya.
AKLI Lamsel, tegas Dadan, sangat mendukung agar pengelola parkir Pasar Inpres yang lama tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas mereka. Sebab, mereka adalah warga Kalianda asli yang sudah lama berjuang untuk mengatur dan menata parkir di pasar tersebut.
“Intinya, AKLI mendukung agar pengelola parkir lama tetap menjalankan tugas mereka. Jangan sampai ada perubahan yang dilakukan secara sepihak yang bisa menimbulkan kericuhan di tengah suasana kondusif ini,” pungkasnya. (rls)
Inilah Enam Calon Paskibraka Kota Metro, Siap Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi dan Nasional
Metro | Sebanyak enam calon anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Metro akan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung juga nasional.
Calon anggota Paskibraka (Capaska) tersebut yaitu Arma Putransyah, Jovi Seraf Yanuar Siburian, Zaky Fauzan Dani, Zaria Risti Rofina, Wayan Davina Ziena Setifany dan Fatihah Aida.
Keenam Capaska tersebut akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung sekaligus seleksi tingkat nasional di Bandarlampung pada 5-8 Mei 2025.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengaku bangga dan bahagia dengan para Capaska yang akan mewakili Kota Metro untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung dan juga nasional.
“Keenam Capaska ini merupakan siswa dan siswi terpilih yang akan mewakili Kota Metro ke tingkat provinsi dan nasional,” ucap Bambang, saat melepas Capaska di Rumdis Wali Kota setempat, Jumat (2/5/2025).
“Saya yakin semua sudah dipersiapkan dengan baik, jadi mudah-mudahan nanti Capaska ini bisa terpilih menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung dan juga nasional,” imbuh Bambang.
Wali Kota berpesan kepada keenam Capaska tersebut untuk terus berlatih agar nantinya bisa maksimal mengikuti seleksi dan membawa nama baik Kota Metro.
“Tidak boleh lengah, adik-adik harus tetap latihan. Hanya dengan latihan semua bisa sempurna dan terpilih menjadi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional,” ujar Bambang.
Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo didampingi Kepala Kesbangpol, Rosita menuturkan keenam Capaska yang dikirim mewakili Kota Metro untuk ke tingkat provinsi dan nasional ini sudah melewati proses seleksi yang panjang.
“Seleksi ini sudah dimulai sejak Januari, kemudian diseleksi lagi oleh tim panitia dan terpilih enam siswa dan siswi terbaik ini yang akan ikut seleksi tingkat provinsi dan nasional,” jelas Bangkit.
Dia menjelaskan keenam Capaska ini juga telah menjalani proses latihan selama dua minggu untuk persiapan menghadapi seleksi tingkat provinsi dan nasional.
“Semua sudah dipersiapkan, mudah-mudahan nanti mereka bisa terpilih menjadi Paskibraka tingkat Provinsi Lampung dan juga tingkat nasional,” papar Bangkit.
“Tadi Pak Wali juga berpesan agar adik-adik Capaska ini untuk mempersiapkan mental, kemudian tetap berlatih dan juga belajar. Karena nanti seleksi bukan hanya fisik saja, tetapi juga kecerdasan,” tandas Bangkit. | (Red).
Menuju Lampung Bebas Staples: Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital
LAMPUNG – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi…
Komite Pewarta Independen (KoPI) Tekankan Edukasi UMKM soal Risiko Steples di Makanan
Lampung — Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI) sukses menggelar KoPI Discussion yang mengangkat topik penting: “Bahaya Penggunaan Steples pada Makanan”, di Aula Kampus Universitas Tulang Bawang (UTB), Bandar Lampung, Sabtu (3/5).
Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintahan, lembaga profesi, hingga organisasi konsumen, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Ahmad Saifullah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr. Josi Harnos, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Wakil Komisi I DPRD Lampung Ade Utami, serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Ahmad Subadra.

Acara yang dimoderatori oleh Herman Batin Mangku ini berlangsung dinamis, terutama pada sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang terdiri dari para penggiat UMKM dan mahasiswa UTB. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi terhadap praktik penggunaan steples dalam pengemasan makanan oleh pelaku usaha kecil, yang dinilai membahayakan konsumen.
Dalam pemaparannya, dr. Josi Harnos menjelaskan bahwa steples berbahan besi baja dapat menyebabkan cedera serius jika tertelan secara tidak sengaja. “Risikonya bukan hanya melukai mulut atau tenggorokan, tapi juga berpotensi merusak organ dalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua YLKI Lampung, Ahmad Subadra, menekankan pentingnya aspek perlindungan konsumen. “Keamanan pangan adalah hak dasar konsumen. Penggunaan steples sangat bertentangan dengan prinsip tersebut,” katanya.
Ahmad Saifullah dari Diskominfotik Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berjanji akan menyampaikan hasil diskusi kepada Gubernur Lampung sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan ke depan. “Kami juga akan mendorong pelaku UMKM beralih ke metode pengemasan yang lebih aman, seperti sealer,” tuturnya.
Menyambung hal tersebut, Wakil Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus larangan penggunaan steples pada makanan.

Ketua Umum DPP-KoPI, Jeffry Noviansyah, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar Provinsi Lampung dapat menjadi pionir dalam memberikan edukasi dan membuat kebijakan yang melarang penggunaan steples pada makanan, khususnya di kalangan UMKM.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga tentang membentuk budaya sadar pangan yang aman,” ujarnya.
Di akhir acara, seluruh jajaran panitia KoPI Discussion menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. *
Inspektorat Lampung Utara akan Panggil Kepala Desa Terkait ASN Rangkap Jabatan di LPM
Lampung Utara – Tim Inspektorat Irbansus Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan sebagai anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Desa Abung Jayo. Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini.
Kepastian pemanggilan ini disampaikan oleh tim Irbansus melalui Heny dan Nopen pada Jumat (2/5/2025). “Mengenai pemberitaan ini sudah kami bahas dan pelajari. Kami memerlukan laporan serta pengaduan resmi terkait dugaan rangkap jabatan ini untuk dapat mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar perwakilan tim Irbansus.
Kasus ini mencuat berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf b Undang-Undang yang secara eksplisit melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, maupun anggota partai politik. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 juga mengatur bahwa pengurus LPM dipilih melalui musyawarah desa, ditetapkan oleh kepala desa, dan memiliki kapasitas untuk memberdayakan masyarakat desa.
Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, rangkap jabatan oleh seorang ASN di dalam kepengurusan LPM jelas merupakan pelanggaran.
Pemberitaan ini kembali ditayangkan sebagai bentuk pengawasan publik dan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari, serta mendorong penegakan hukum dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Inspektorat Lampung Utara menunjukkan ketegasannya dalam menindak dugaan pelanggaran disiplin ASN dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rizky/yudi)
Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba
Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.
“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).
Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi.
“Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 juta rupiah,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Dirinci dari 15 kecamatan, jumlah kasus narkoba terbanyak ada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang, yaitu masing-masing sebanyak 3 kasus.
“Diantaranya meraka ini, ada yang menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkotika,” Kata Kombes Pol Alfret.
Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa sejumlah pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. (Susan)