Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.
“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).
Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.
“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.
“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.
Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.
“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.
Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.
Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.
“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.
Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).
Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.
Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.
Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.
“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Thailand Open 2025: Indonesia Kirim Dua Wakil ke Semifinal
Olahraga – Indonesia memastikan dua wakil melaju ke semifinal Thailand Open 2025. Satu tiket diraih dari…
Tokoh Lampung Bachtiar Basri Dimakamkan, Gubernur Rahmat Mirzani Pimpin Penghormatan Terakhir
Kotabumi – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir langsung mengantarkan jenazah Bachtiar Basri ke tempat peristirahatan…
Harga Emas Antam Turun Rp 20.000, Galeri24 Stabil
Bisnis – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Sabtu, 17…
Menhukham Supratman Dukung Usulan KPK soal Pendanaan Parpol dari APBN
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi…
Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto: Terungkap Duit Rp 400 Juta hingga Posisi Harun Masiku
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan…
Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Nyatakan Siap Berkolaborasi
Lampung – Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Lampung Selatan.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI serta unsur Forkopimda Lampung dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara di mata dunia. Sejak tahun 2022, Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 84 orang.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.
Brigjen Rikas Hidayatullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal dan aman.
Lebih lanjut, Rikas mengimbau Kementerian P2MI serta pemerintah provinsi dan daerah untuk mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat.
Polisi di Bandar Lampung Sajikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Masyarakat
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan sosial dengan membagikan ratusan porsi makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat, Jumat (16/5/2025). Sebanyak 200 porsi makanan disajikan bagi masyarakat maupun pekerja informal yang ada di sekitar Jalan RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Ratusan warga dari berbagai kalangan, termasuk tukang ojek, pedagang kaki lima, buruh harian, hingga pelajar. Mereka tampak mengantre tertib untuk mendapatkan makanan yang telah disiapkan oleh pihak Kepolisian.
Ratusan porsi makanan ini dihidangkan langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi, Waka Polsek dan personel.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan warga serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu meringankan beban sesama dengan membagikan makan bergizi gratis.
“Ini merupakan program dua anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Betung Timur, kegiatan ini rutin dilakukan setiap jumatnya, tentu harapannya hal ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan dan berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah ini,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).
Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan disejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Bhabinkamtibmas Polsek Telukbetung Timur, Aiptu Akhmad Gufron menambahkan bahwa dalam kegiatan jumat berkah ini, dirinya bersama Aiptu Rahmat Kartolo menyiapkan 200 porsi makan gratis bagi warga sekitar.
Kegiatan sosial ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya menjaga pola makan sehat dan kebersihan lingkungan. Petugas memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan serta ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan aksi nyata seperti ini, kepolisian berharap citra polisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat terus ditingkatkan.