Pj. Bunda PAUD Provinsi Lampung Maidawati Ajak Guru TK yang Tergabung dalam IGTKI-PGRI Kembangkan Inovasi

BANDAR LAMPUNG – Pj. Bunda PAUD Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih Samsudin, mengajak guru-guru Taman Kanak-Kanak (TK)…

PENGUMUMAN HASIL NILAI SELEKSI KOMPETENSI PPPK GURU DAN PERSYARATAN DOKUMEN PENETAPAN NI PPPK TENAGA GURU

Berkas pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berikut: PENGUMUMAN NILAI HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK GURU DAN…

Polres Pesisir Barat Gelar PAM Rawan Pagi untuk Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib

PESISIR BARAT – 10 Januari 2025 – Sat Samapta Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini, Jumat (10/1). Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik rawan di wilayah Pesisir Barat, khususnya di persimpangan jalan dan di sekitar area sekolah yang ramai pengguna jalan.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., Mengatakan “Tujuan dari pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif, sekaligus memastikan kelancaran lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi para pelajar dan pengguna jalan lainnya yang melintasi wilayah tersebut pada jam-jam sibuk” Ujar Kasi Humas

Melalui kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib dan lancar, serta menunjukkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman.

Dengan dilaksanakannya kegiatan PAM rawan pagi ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pesisir Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan atau gangguan lainnya. (Susan)

Untung Raih Gelar Doktor ke-4 Prodi Pembangunan FISIP Unila

BANDAR LAMPUNG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar sidang promosi…

Pj. Sekdaprov Lampung Tandatangani Bersama Pj. Bupati Lampung Barat Serah Terima Tanah Samsat Liwa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi menyerahkan aset berupa tanah kepada Pemerintah Provinsi…

Cegah Virus HMPV, dr Yunita Putri MMR Edukasi Personel Polres Way Kanan Jaga Perilaku Hidup Bersih

WAY KANAN – Seksi Dokter dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Way Kanan bersama dr Yunita Putri MMR memberikan edukasi tentang pencegahan wabah virus HMPV saat usai apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Jum’at (10/01/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps Kasidokes Bripka Sunarto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagaimana pentingnya dalam menghadapi dan mencegah Human metapneumovirus (HMPV)) yang saat ini sedang melanda di cina .

Meski belum ditemukan di Indonesia. Namun, kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit ini sampai ke Indonesia patut diwaspadai.

dr Yunita Putri MMR dalam edukasinya dihadapan personel Polres Way Kanan bahwa Human metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang biasanya menyebabkan gejala yang mirip dengan flu biasa.

Virus ini sering menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas , tetapi terkadang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah seperti pneumonia, kambuhnya asma, atau memperburuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Infeksi HMPV lebih umum terjadi pada musim dingin dan awal musim semi.

Kebanyakan orang terinfeksi HMPV sebelum berusia 5 tahun. Anda dapat terinfeksi HMPV lagi, tetapi gejalanya biasanya ringan setelah infeksi pertama.

Gejala metapneumovirus manusia meliputi batuk, demam, hidung berair atau tersumbat, Sakit tenggorokan, mengi, sesak napas (dispnea), ruam.

Meski begitu, kami mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,”ungkap dr Yunita

Dirinya berharap mudah mudahn virus HMPV ini tidak masuk ke Indonesia dan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT.”tututnya

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, sidokkes Polres Way Kanan, personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. (Susan)

KPU Resmi Tetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 

BANDAR LAMPUNG – Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Emersia pada Kamis (9/1/2025), secara resmi…

KAI Logistik Pangkas Waktu Pengiriman Ritel Bandung – Surabaya Menjadi 24 Jam Lewat KA Parcel Selatan

JAKARTA – KAI Logistik mempercepat waktu pengiriman barang ritel melalui layanan KALOG Express, dengan mengurangi waktu…

Fakultas Hukum Unila Gelar Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum

Lampung – Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) mengadakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Jumat,…

Bangkit : Bagian Hukum Saya Tugaskan Beritahu Pengelola Terkait Syarat Yang Harus Dipenuhi

LAMPUNG7COM – Metro- | Renovasi bangunan pengalihan fungsi komplek Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel terus menuai polemik, dimana proses pembangunan sudah berjalan lama, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Metro baru akan melayangkan surat teguran kepada pengelola.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo, dirinya baru memberikan intruksi kepada Bagian Hukum untuk melayangkan surat teguran kepada pengelola.

“Bagian Hukum saya tugaskan untuk memberitahukan kepada pengelola terkait dengan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Ini sedang dibuat, dan mudah-mudahan besok sampai ke pengelola. Setelah surat itu kita layangkan kepada mereka, itu syarat-syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan agar segera dipenuhi,” ucap Bangkit, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025).

Bangkit mengungkapkan, terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bisa dilengkapi pada awal pembangunan, pertengahan, atau diakhir pembangunan gedungnya.

“Kalau PBG itu bisa di awal, bisa di tengah dan bisa sudah jadi. Tapi tentang pengelolaan administrasi dokumen itu, harus dipersiapkan oleh pengelola, sesuai dengan ketentuan,” ucap Bangkit.

“Nanti kita informasikan kepada mereka, untuk membuat dokumen sesuai dengan ketentuan. Kalau nanti pengembang belum mempersiapkan nanti dari Pol PP memberikan teguran,” tambahnya.

Bangkit mengarahkan agar mengkonfirmasi proses dokumen perizinan peralihan fungsi bangunan Ruko ke Hotel tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

“PBG nya kalau tidak salah sudah untuk ruko. Kalau untuk hotel, ini kayaknya sudah di PUTR. Coba tanyakan ke PUTR, karena yang mengeluarkan PUTR, teknisnya seperti apa. Waktu itu sudah pernah rapat dengan tim ahlinya. Harus di tambah ini, tambah ini, coba ke PUTR kemungkinan sudah,” pungkas Bangkit.| (Rio).