Peluncuran Platform “Akal Lokal”: Wadah Digital untuk Melestarikan Tradisi Indonesia
Jakarta – Platform digital “Akal Lokal”, yang berisi konten tentang tradisi dari berbagai daerah di Indonesia, resmi diluncurkan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Jakarta. Platform ini hadir dengan harapan menjadi sumber informasi terpercaya mengenai tradisi dan pengetahuan masyarakat Indonesia yang kaya dan beragam.
Di tengah derasnya arus informasi global, platform “Akal Lokal” bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan pengetahuan lokal yang sering kali terpinggirkan. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Terasmitra dan Bali Lite, dengan dukungan dari Global Environment Facility-Small Grant Program (GEF/SGP) dan United Nations Development Programme (UNDP).
“Pengetahuan lokal adalah harta karun tak ternilai. Dengan ‘Akal Lokal,’ kita dapat menjaga kearifan lokal agar tidak hilang ditelan zaman,” ujar Yanidar Witjaksono, Direktur Eksekutif Yayasan Bina Usaha Lingkungan, dalam sambutannya.
Acara peluncuran yang digelar di Serambi Salihara, Jakarta Selatan, juga menjadi perayaan 14 tahun perjalanan Terasmitra dalam mendokumentasikan tradisi lokal melalui riset dan pendampingan masyarakat. Adinindyah, Co-Founder Terasmitra, menekankan pentingnya platform ini dalam menjaga kelestarian budaya.
“Selama 14 tahun, kami belajar bahwa kearifan lokal memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian alam. ‘Akal Lokal’ adalah upaya kami untuk memastikan warisan ini tetap hidup dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Wadah Kolaborasi untuk Kemanusiaan Dunia
Platform “Akal Lokal” diharapkan menjadi ruang kolaboratif yang menghubungkan komunitas, akademisi, organisasi masyarakat, dan publik untuk berbagi pengetahuan berbasis kearifan lokal.
Geger Riyanto, antropolog dan akademisi Universitas Indonesia, menyampaikan bahwa platform ini dapat menjadi sarana dokumentasi dan refleksi. “Saya membayangkan ‘Akal Lokal’ menjadi tempat di mana masyarakat bisa berbagi ingatan dan pengalaman tentang tradisi yang nyaris hilang,” ujarnya.
Siapa pun dapat berkontribusi di “Akal Lokal”, baik dengan mendokumentasikan tradisi, berbagi inovasi lokal, atau menyampaikan cerita yang memperkaya pembangunan berkelanjutan. Amelia Rina Nogo de Ornay, Koordinator Knowledge Management Terasmitra, menjelaskan, “Kami ingin mengumpulkan pengetahuan lokal yang tersebar menjadi satu tempat yang kaya dan berdaya guna.”
Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Diskusi peluncuran yang dimoderatori oleh Dicky Lopulalan, Co-Founder Terasmitra, mengangkat tantangan utama dalam mengelola platform ini, terutama terkait konversi pengetahuan tutur menjadi dokumen eksplisit.
Eko Kumara, Direktur Penabulu, menambahkan, “Tugas ‘Akal Lokal’ tidak hanya mendokumentasikan, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan lahirnya pengetahuan baru.”
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Dwi Andreas Santosa, Guru Besar IPB, memberikan contoh kearifan lokal di bidang pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti tradisi penentuan waktu tanam oleh kelompok tani yang berdasarkan kesepakatan bersama.
Ragam Kegiatan Peluncuran
Peluncuran ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari LSM, akademisi, media, pelaku budaya, hingga komunitas lokal. Acara dibuka dengan pertunjukan Jimbe dari Komunitas Ciliwung Merdeka, serta pameran produk pengetahuan lokal, termasuk pangan lokal seperti sorgum.
“Akal Lokal” diharapkan menjadi pelopor edukasi digital yang melestarikan dan merayakan kekayaan tradisi Nusantara.
PT Hyundai Motors Indonesia Siapkan Tujuh Model Baru di 2025
Otomotif – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan rencana ambisius untuk meluncurkan lebih dari tujuh model…
Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).
Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.
Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.
Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.Graha Suara
Homepage / Ruwa JuraiKPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
10 Januari 2025olehredaksi grahasuara
KPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
redaksi grahasuara-Ruwa Jurai
BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).
Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.
Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.
Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.
“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.
“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.
Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.(Red)
DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030
LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.
Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.
Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)
Ratusan Warga Desa Way Huwi, Jati Agung Mendatangi Sekretariat Ormas LMPI
LAMPUNG – Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kedatangan mereka pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, bertujuan untuk meminta bantuan kepada LMPI dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan lapangan olahraga dan tanah pemakaman umum di desa mereka, yang kini diklaim oleh PT. BTS, anak perusahaan PT. BW.
Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar peta wilayah yang dikeluarkan oleh PT. BTS dan PT. BW segera dikaji ulang. Mereka merasa bahwa proses tersebut terlalu sepihak, karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya mendengarkan keterangan dari pihak PT. BTS tanpa mempertimbangkan klarifikasi dan bukti yang diajukan oleh masyarakat, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan tokoh masyarakat setempat.
Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MARCAB Lampung Selatan, yang turut mendampingi kuasa hukum, mendapatkan dukungan penuh dari LMPI MADA Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat Desa Way Huwi dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan melawan mafia tanah di Kabupaten Lampung Selatan.
Masyarakat Desa Way Huwi menegaskan bahwa tanah pemakaman umum dan lapangan olahraga adalah aset desa yang sangat penting bagi mereka. Lapangan olahraga tersebut telah lama digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan dan merupakan tempat bagi generasi muda untuk berprestasi. Menurut mereka, tanah ini tidak boleh diambil oleh pihak mana pun demi kepentingan pribadi.
Tukijo, mantan Sekretaris Desa Way Huwi yang menjabat pada tahun 1967, menyatakan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan dan pemakaman umum sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan telah ditata untuk kepentingan masyarakat setempat. “Saya sangat kecewa dengan pemerintahan modern ini, karena dahulu tidak ada gejolak, tapi mengapa sekarang diakui sebagai milik PT. BTS?” ujarnya dengan sedih.
Sakimin, salah satu warga setempat, juga menambahkan bahwa lapangan dan pemakaman umum Desa Way Huwi tidak pernah termasuk dalam lokasi PT. BTS berdasarkan peta asli dari tahun 1966. “Kenapa tanah ini sekarang diklaim milik PT. BTS pada 2024? Ini seperti merampas kemerdekaan kami sebagai warga Indonesia,” tegasnya.
Saryanto, Ketua Pemuda Desa Way Huwi, juga menyatakan kekesalannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan tersebut sangat penting bagi para pemuda di desa mereka, yang telah menghasilkan pemain sepak bola berbakat yang bahkan telah bermain di liga profesional. “Jika lapangan ini hilang, para pemuda akan kehilangan tempat untuk beraktivitas dan kemungkinan akan terjerumus ke hal-hal negatif,” kata Saryanto.
Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar Ormas LMPI Lampung dan MARCAB Lampung Selatan dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah lapangan dan pemakaman umum yang selama ini menjadi aset desa. Mereka juga meminta pemerintah agar tidak hanya mendengarkan keterangan dari PT. BTS, tetapi juga mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh masyarakat.
Hairul A. Nasution, Ketua MARCAB LMPI Lampung Selatan, dengan tegas menyatakan bahwa LMPI siap membantu masyarakat Desa Way Huwi untuk merebut kembali tanah lapangan dan pemakaman umum yang diklaim oleh PT. BTS. “Insha Allah, kami akan memperjuangkan tanah ini untuk kembali menjadi milik Desa Way Huwi,” ujarnya.
Budi, Sekretaris MADA LMPI Lampung, yang mewakili Ketua MADA LMPI Lampung, menegaskan dukungan penuh kepada MARCAB LMPI Lampung Selatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Way Huwi. “Tidak ada yang boleh merebut tanah fasilitas umum ini,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan, LMPI mengajak masyarakat untuk bersatu melawan mafia tanah yang merampas hak-hak warga. “NKRI HARGA MATI,” tutupnya dengan penuh semangat.
Ibu di Lampung Bacok Bayinya Diduga Depresi Karena Suami Mau Nikah Lagi
Lampung Timur – Peristiwa tragis terjadi di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur,…