Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi membuka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament” di Lapangan…

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Kendaraan

PESISIR BARAT – Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan, “Kami terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan bahwa situasi di lapangan tetap aman dan tertib. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi pengguna jalan.”ujar AKP Rudy Apriansyah

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar. (Susan)

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres. (Susan)

PLN Dorong Prestasi Atlet Muda dalam Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025

Lampung – PLN UID Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga di Tanah Air dengan berpartisipasi dalam Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025. Acara yang digelar pada 15-16 Februari 2025 di Lapangan Basket Sekolah Pelita Bangsa, Bandar Lampung, menjadi wadah bagi puluhan atlet muda dari berbagai klub untuk mengasah kemampuan dan menjunjung tinggi sportivitas.

Darma Saputra, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, mengapresiasi peran M. Arif Billah Khan sebagai pembina Victory Muda sekaligus penyelenggara event ini dalam mendorong kemajuan dunia olahraga, khususnya bola basket di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa PLN tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan bakat generasi muda di berbagai bidang, termasuk olahraga.

“Ajang ini menjadi motivasi bagi atlet muda untuk terus berkembang dan berprestasi di tingkat lebih tinggi. PLN berkomitmen mendukung kegiatan positif yang mendorong semangat kompetisi dan kolaborasi,” ujar Darma dalam sambutannya di hadapan Pengurus Perbasi Lampung, para atlet muda, pelatih klub basket, serta orang tua pendamping.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap digitalisasi layanan, Darma juga memperkenalkan PLN Mobile, aplikasi yang mempermudah akses layanan kelistrikan bagi masyarakat. “Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembelian token listrik, pembayaran tagihan, hingga pengaduan layanan. Ini adalah solusi digital untuk kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Perbasi Lampung, Fahrur Rozie Sanzaya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi PLN dalam acara ini. “Dukungan PLN bukan hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap olahraga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para atlet muda untuk terus berlatih dan meraih prestasi lebih tinggi. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut demi kemajuan bola basket di Lampung,” katanya.

Sementara itu, M. Arif Billah Khan selaku penyelenggara menyatakan kebanggaannya atas dukungan PLN terhadap event tahunan ini. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan program-program PLN, seperti edukasi kelistrikan dan digitalisasi layanan melalui PLN Mobile.

Dengan adanya kolaborasi antara dunia olahraga dan dukungan dari sektor industri, diharapkan semakin banyak talenta muda yang muncul dan berprestasi, serta masyarakat yang semakin teredukasi dalam pemanfaatan layanan digital untuk kebutuhan sehari-hari.

Beredar Video Angin Puting Beliung Melanda Kota Bandar Lampung Ternyata Hoax

Bandar Lampung – Beredar di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan kerusakan atap rumah akibat diterjang angin puting beliung, yang diklaim terjadi di Gunung Terang, Kota Bandar Lampung pada 4 Februari 2025. Video tersebut menjadi viral dan disertai narasi yang menyatakan bahwa angin puting beliung telah melanda wilayah tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh redaksi, diketahui bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax. Ternyata, kejadian yang terekam dalam video itu sebenarnya terjadi di Jawa Barat, bukan di Bandar Lampung seperti yang diklaim.

Dalam postingan yang diunggah oleh akun @EkoSudron, video tersebut telah ditonton lebih dari 16,9 ribu warganet.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, angkat bicara mengenai hal ini dan menegaskan bahwa kejadian angin puting beliung yang diklaim terjadi di Bandar Lampung adalah tidak benar.

“Video itu hoax, kejadian di Bandar Lampung tidak seperti itu,” ujar Eva Dwiana.

Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum mempercayainya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus cek dahulu kebenaran informasi yang kita dapat dan harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Dengan semakin maraknya berita hoax di media sosial, imbauan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sebagai Upaya Memperkuat Rasa Nasionalisme di Tengah Masyarakat, M. Hazizi Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai-nilai Pancasila

Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, H.M. Hazizi, SE, mengadakan sosialisasi mengenai Ideologi Pancasila dan…

PKS Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Kolaborasi untuk Pembangunan Desa

Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mengadakan Diskusi Publik bertema “Kolaborasi PKS dan Pemerintah Daerah…

Kopma Unila Gelar Rapat Tahunan Catat Keuntungan 1,5 Miliar dan Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Wirausaha

Lampung – Koperasi Konsumen Mahasiswa (Kopma) Universitas Lampung (Unila) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mengusung…

H. Taden Adipati Suarya, SH., MM., Tandatangani Berita Acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

WAY KANAN – H. Taden Adipati Suarya, SH.MM., menandatangani Berita Acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, yang digelar pada tahun 2025. Rapat Paripurna ini diselenggarakan untuk mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2020-2025. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II Bambang Irawan, S.H., di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menyampaikan rasa tanggung jawab yang besar atas amanah yang diterimanya selama 10 tahun memimpin Kabupaten Way Kanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Way Kanan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan Wakil Bupati untuk memimpin daerah ini. Selama 10 tahun, tentu banyak kekurangan yang terjadi, namun masyarakatlah yang bisa menilai bagaimana Way Kanan saat ini dibandingkan dengan sebelumnya,” ungkapnya di ruang rapat siang tadi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pendiri Kabupaten Way Kanan, serta kepada Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, bersama DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah hingga Kabupaten Way Kanan terus berkembang.

“Tugas besar masih menanti kita, dan hanya dengan kebersamaan, sinergi, serta kerja keras, kita akan mampu membawa Way Kanan menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Bupati Raden Adipati Surya juga menyoroti potensi daerah yang cukup besar, terutama jumlah penduduk Way Kanan yang mencapai 489.773 jiwa pada tahun 2023, dengan 66,95% di antaranya merupakan usia produktif.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pendapatan masyarakat Way Kanan berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah. Dengan luas lahan pertanian yang mencapai 63,5% dari total wilayah Kabupaten Way Kanan, sektor ini menjadi pilar utama ekonomi daerah.

Selama masa jabatannya, Bupati berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan pada proses demokrasi sebelumnya. Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat melanjutkan tugasnya dengan baik, menjalankan komitmen terhadap masyarakat, dan mewujudkan cita-cita Kabupaten Way Kanan.

“Untuk mewujudkan visi penguatan ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, adalah tugas besar. Ini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan kerja keras, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampung Utara dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Lampung Utara dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara. Selain itu.

Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat. (Rizky)