Bupati Lambar Parosil Mabsus Hipnotis Ratusan Sekura dengan Lagu Layau

LAMBAR – Lagu berjudul Layau yang dinyanyikan oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, bersama jajaran pemerintah…

Polres Pesisir Barat dan Tim Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Mandiri

Pesisir Barat – Setelah tiga hari melakukan pencarian intensif, korban tenggelam di Pantai Mandiri Sejati akhirnya ditemukan pada Minggu pagi (6/4/2025) sekira jam. 08.30 wib, oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Pesisir Barat, Basarnas, BNPB Pesisir Barat, Dit Polairud Polda Lampung, Sat Polair Polres Pesisir Barat, TNI, serta nelayan setempat.

Korban ditemukan sejauh kurang lebih dua mil ke tengah laut arah perairan Walur dari titik awal dilaporkan tenggelam. Penemuan ini mengakhiri upaya pencarian yang dilakukan siang dan malam sejak insiden terjadi.

Kasat Polair Polres Pesisir Barat, IPTU Hermanto, menyampaikan bahwa proses pencarian tidaklah mudah mengingat kondisi gelombang laut yang cukup tinggi dan cuaca yang berubah-ubah.

“Tim gabungan bekerja tanpa lelah sejak hari pertama. Alhamdulillah, pagi ini korban berhasil ditemukan sekitar dua mil kearah perairan walur dari lokasi awal tenggelam. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat, termasuk para nelayan yang turut membantu,” ujar IPTU Hermanto.

Peristiwa bermula pada hari Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban, Abil Far’i Zaenal Fanan (15), warga Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, bersama temannya yang juga saksi, Edrian, berenang di Pantai Mandiri Sejati.

Sekitar pukul 09.00 WIB, korban Abil terseret ombak ke tengah laut. Melihat hal itu, Edrian berusaha menolong, namun ia pun ikut tertarik ombak. Beruntung Edrian berhasil diselamatkan oleh petugas BPBD dan Pos Pam Mandiri, sedangkan Abil tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan tenggelam.

Sementara itu, Kapolres Pesisir Barat, AKBP AlsyaHendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah membantu proses pencarian, termasuk masyarakat sekitar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah perairan,” ungkap IPTU Kasiyono.

Jenazah korban saat ini telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan saat berkunjung ke pantai. (Susan)

Kebijakan Tarif Impor Trump Menyebabkan Kerugian Besar bagi Orang Terkaya Dunia

Internasional – Langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tarif impor minimum sebesar 10 persen…

Rivan A. Purwantono: 92% Korban Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik Bukan Pemudik

Jasa Raharja mengungkapkan bahwa tingkat fatalitas kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun…

Gubernur Mirza Pastikan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar di Lampung

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan Begadang Nusantara Bandarlampung dan…

Mandiri Sejati Terus Diupayakan, Polres Pesisir Barat dan Tim Gabungan Kerahkan Segala Sumber Daya

Pesisir Barat — Pencarian terhadap korban yang hilang di Pantai Mandiri Sejati, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, terus dilakukan oleh Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan di hari kedua, Sabtu (5/4).

Tim gabungan terdiri dari personel Polres Pesisir Barat, BPBD Pesisir Barat, Pos TNI AL Bengkunat, Dit Polairud Polda Lampung, Tim Basarnas Pos Tanggamus, Sat Polair Polres Pesisir Barat, serta Polsek Pesisir Tengah. Mereka menyisir area laut menggunakan kapal nelayan dan perahu karet, serta menyisir jalur darat sepanjang bibir pantai tempat korban terakhir terlihat.

Selain melakukan pencarian, tim juga aktif memberikan himbauan kepada para pengunjung di kawasan Pantai Mandiri Sejati untuk tidak mandi di laut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami mengimbau kepada para wisatawan untuk tidak mandi di pantai ini mengingat arus ombak cukup kuat dan tidak dapat diprediksi. Keselamatan adalah prioritas utama demi kebaikan bersama,” ujar salah satu petugas di lokasi pencarian.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal hingga korban ditemukan.

“Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan terus berkomitmen melakukan pencarian dengan berbagai metode baik laut maupun darat. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu dengan memberikan informasi jika melihat tanda-tanda keberadaan korban. Selain itu, kami harapkan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi larangan mandi di pantai yang berbahaya,” jelas IPTU Kasiyono.

Pencarian akan terus dilanjutkan hingga hasil maksimal didapat. Polres Pesisir Barat dan seluruh unsur terkait juga akan meningkatkan pengawasan di kawasan pantai untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Susan)

Tindak Lanjut Kebijakan Tarif AS, Bank Indonesia Fokus Kendalikan Volatilitas Pasar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memantau dengan ketat perkembangan pasar keuangan global dan domestik setelah…

Hari Raya Idulfitri, Pemkot Bandar Lampung Fokus Pengerukan Sedimen di Saluran Air

Bandar Lampung – Masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pengerukan atau pengangkatan sedimen di sejumlah titik di kota tersebut. Pada Sabtu, 5 April 2025, tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan tenaga untuk pengerukan sungai dan saluran air di Kelurahan Karang Maritim dan Panjang Utara.

“Setelah dari Kecamatan Sukabumi dan Tanjung Karang Barat, hari ini tim menuju ke Kecamatan Panjang. Sebelumnya, kami juga telah membersihkan drainase sepanjang Jalan Tirtayasa dan memperbaiki talud di permukiman warga,” jelas Dedi Sutioso, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Dedi menambahkan, pengerukan dilakukan dengan dua metode, yaitu manual dan menggunakan alat berat.

“Tempat-tempat yang tidak bisa diakses alat berat, kita bersihkan secara manual,” tambahnya.

Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, menjelaskan bahwa saluran air di Kelurahan Karang Maritim dan Panjang Utara sudah mengalami pendangkalan.

“Dua drainase ini sudah mengalami pendangkalan, dan sedang dilakukan pengerukan sedimen,” ungkap Hendry.

Untuk melihat dokumentasi kegiatan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun Instagram Kominfo Bandar Lampung. (*)

Dalam Rangka Operasi Ketupat Krakatau 2025 Polres Pesisir Barat Berikan Himbauan Kepada Pengunjung Pantai di Pesisir Barat

Pesisir Barat – Dalam rangka mendukung Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Pesisir Barat berikan himbauan kepada para pengunjung Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang sedang menikmati libur Lebaran. Himbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengunjung dan mengantisipasi potensi kecelakaan di area pantai.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menekankan kepada pengunjung pantai agar tidak melakukan aktivitas mandi laut. Hal ini untuk menghindari risiko bahaya yang dapat terjadi, mengingat kondisi cuaca dan gelombang laut yang kurang mendukung. Selain itu, para pengunjung juga dihimbau agar lebih berhati-hati dan memperhatikan barang bawaan mereka, untuk menghindari kehilangan atau kerusakan barang pribadi.

“Selama libur Lebaran, kami berharap pengunjung dapat menikmati pantai dengan aman dan nyaman. Jangan sampai liburan yang menyenangkan justru berakhir dengan kejadian yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Kasiyono.

Polres Pesisir Barat juga mengingatkan agar semua pengunjung tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan menjaga kebersihan di sekitar area pantai. “Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan agar libur Lebaran ini dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Pesisir Barat akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk memastikan keselamatan pengunjung selama musim libur Lebaran. Diharapkan, dengan adanya himbauan ini, para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Susan)

Pelaku Pembunuhan di Bakauheni, akhirnya berhasil di Bekuk

Lampung Selatan – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Kasus ini menggegerkan publik setelah penemuan mayat seorang perempuan di dalam kontrakan pada tanggal 23 Maret 2025.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (4/4) menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban, Windayani Binti Suhana.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat (Gercep) dari Tim Khusus (Timsus) Polsek Penengahan yang dibantu oleh Polsek setempat Selasa tanggal 01 April 2025.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Khusus dibantu Polsek Penengahan, kami berhasil mengungkap kejadian yang terjadi pada 23 Maret 2025 di rumah kontrakan korban,” ujar Kapolres Lamsel.

Menurut Kapolres, kejadian bermula saat korban, yang sedang mengalami ketegangan dalam rumah tangga, berencana untuk bercerai dari suaminya. Namun, suaminya, H (26), tidak terima dan melakukan tindak kekerasan. “Tersangka mengikat leher korban dengan kabel listrik dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terang AKBP Yusriandi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong dan kabel listrik yang digunakan untuk mengikat leher korban. Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain kabel colokan listrik, bantal, celana korban, kain selimut, serta beberapa potong pakaian pribadi lainnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku H, yang merupakan suami sah korban, ditangkap setelah berhasil ditemukan di rumah orang tuanya di Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Susan)