Polres Way Kanan Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44 di Aula Adhi Pradana

Way Kanan – Polres Way Kanan menggelar acara syukuran untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang ke-44, bertempat di Aula Adhi Pradana. Acara ini mengusung tema “Satpam sebagai Pengembang Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yustisial, Siap Memelihara Kamtibmas dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas.”

Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Kasat Binmas AKP Sundoro, serta 44 anggota Satpam dari berbagai wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kasat Binmas AKP Sundoro menyampaikan bahwa HUT Satpam merupakan agenda tahunan yang melibatkan asosiasi jasa pengamanan dan Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para petugas Satpam yang berperan sebagai garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

“Satpam harus semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari mendeteksi potensi kerawanan hingga melaporkannya kepada kepolisian untuk langkah antisipasi,” ujar Sundoro.

Syukuran HUT Satpam kali ini dilaksanakan dengan sederhana, diikuti oleh perwakilan anggota Satpam yang berperan penting dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Way Kanan. Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama oleh anggota Satpam, serta penghargaan kepada Satpam berprestasi dan purna tugas.

Wakapolres memberikan penghargaan kepada Sutrisno, anggota Satpam perusahaan swasta di Pakuan Ratu, atas prestasinya dalam mengungkap pelaku pembakaran lahan tebu. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Komang Budiana, Satpam yang telah bertugas selama 14 tahun dan purna tugas pada 31 Desember 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng secara simbolis dan ditutup dengan pelaksanaan donor darah di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.

[Agus]

Pj. Sekdaprov Fredy SM Pimpin Rapat Penyelenggaraan Haji Tahun 2025

BANDAR LAMPUNG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy SM, bersama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat…

DPRD Lampung Selatan Bentuk Pansus Pemekaran Daerah Otonomi Baru

LAMPUNG SELATAN — Mulai 8 Januari 2025, setelah disetujuinya nama Bandar Negara sebagai Daerah Otonomi Baru…

Unila Matangkan Renstra Operasional RSPTN untuk Hadirkan Layanan Kesehatan Berteknologi Tinggi

Bandar Lampung – Tim Project Implementation Unit (PIU) Rumah Sakit Pendidikan Tenaga Kesehatan (RSPTN) Universitas Lampung…

9 dari 14 Komisariat Penuh HMI Cabang Bandar Lampung Akui Keabsahan Hasil Konferensi Ke-XLIII

 

Bandar Lampung – Sebanyak 9 komisariat penuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung menandatangani pernyataan sikap untuk mengakui keabsahan hasil Konferensi Cabang Ke-XLIII yang telah dilaksanakan pada 7 Januari 2025. Penandatanganan ini dilakukan oleh 8 Ketua Umum dan 1 Presidium Komisariat, termasuk Komisariat Pertanian UNILA, KIP UNILA, Hukum UNILA, Dakwah UIN RIL, Syariah UIN RIL, Tarbiyah UIN RIL, FEBI UIN RIL, Baradatu, dan Ushuluddin UIN RIL.

Ahmad Rizki Rinanda, Ketua Umum HMI Komisariat Ushuluddin UIN RIL, bersama perwakilan komisariat lainnya, menyampaikan bahwa konferensi tersebut telah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, meskipun sempat mengalami kendala teknis. Forum berhasil mencapai quorum dengan dihadiri oleh 9 dari 14 komisariat penuh anggota HMI Cabang Bandar Lampung.

Poin Pernyataan Sikap

  1. Hasil sidang pada 7 Januari 2025 pukul 02.30–03.30 WIB dinyatakan sah karena memenuhi quorum (50+1) anggota komisariat penuh.
  2. Menyetujui Surat Ketetapan KONFERENSI CABANG KE-XLIII Nomor 006/TAP/KONFERCAB/12/1446 yang menetapkan Tohir Bahnan sebagai Formateur Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung periode 2025-2026.
  3. Menyetujui Surat Ketetapan KONFERENSI CABANG KE-XLIII Nomor 008/TAP/KONFERCAB/12/1446 yang menetapkan Alfarizi Wijaya sebagai Mide Formateur I dan Ferdinand Fahrul Adha sebagai Mide Formateur II periode 2025-2026.

Para pimpinan komisariat menegaskan bahwa hasil konferensi telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung hasil keputusan konferensi dan menjaga persatuan serta reputasi HMI Cabang Bandar Lampung.

 

DPRD Lamsel Akan Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2

LAMPUNG SELATAN — Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Kategori II (K2) di Kabupaten Lampung Selatan…

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi…

KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku Keluar Masuk RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap politikus PDIP, Yasonna Laoly, terkait dugaan…

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Anggota DPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility…

Ruko Sudirman Bakal Dialihkan Jadi Hotel, Diduga Perizinan Belum Lengkap

LAMPUNG7COM – Metro | Ruko Jend. Sudirman di Pusat Kota Metro rencananya bakal dialihkan menjadi Hotel. Tapi sayangnya, meskipun proses alih fungsi bangunan Ruko menjadi Hotel dalam proses pengerjaan, namun pihak pengelola Ruko tersebut diduga belum melengkapi dokumen perizinan alih fungsi.

Staff Penanganan Perizinan Tertentu pada Bidang Persetujuan Bangunan Tertentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, Arita Apriana mengatakan hingga sejauh ini pihaknya belum menerima usulan dokumen perizinan alih fungsi bangunan Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel tersebut.

“Hingga saat ini, kami belum menerima pengajuan berkas perizinan peralihan fungsi Ruko Ke Hotel itu dari pengelola,” kata Arita, Rabu (8/1/2025).

Dirinya menambahkan, dokumen perizinan yang ada di pihaknya saat ini merupakan perizinan terkait bangunan Ruko.

“Kalau untuk bangunan Ruko Sudirman nya, sudah ada terkait dokumen PBG-nya. Tapi kalau untuk alih fungsi bangunan Ruko ke Hotelnya, kami belum menerima. Dan teknisnya di PUPR, Jadi alih fungsi dari ruko ke hotel perijinannya belum ada,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Penegakkan Perda (Peraturan Daerah) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, Yosef Nanotaek mengaku baru akan mempelajari dokumen perizinan alih fungsi bangunan Ruko ke Hotel tersebut.

“Kami akan mempelajari terkait dokumen-dokumen perizinan alih fungsi bangunannya. Karena ini merupakan pengalihan dari ruko ke hotel,” ucapnya.

Dia mengimbau investor ataupun pengelola usaha yang beroperasi di Kota Metro agar melengkapi doken perizinan sebelum mengoperasikan usahanya.

“Pemkot Metro membuka peluang sebesar-besarnya kepada perusahaan dari luar yang mau berinvestasi di Kota Metro. Tapi harus sesuai dengan prosedur mekanisme yang ada supaya semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Yosef.

Sementara, Didi Eko Handoko, koordinator lapangan PT. Bimasakti Solusi Property yang mengelola bangunan Ruko beralih fungsi menjadi Hotel itu membenarkan pengalihan fungsi bangunan Ruko tersebut.

Bahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan renovasi bangunan Ruko untuk menjadi Hotel. Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas terkait perizinan alih fungsi bangunan tersebut.

“Mau dibangun hotel, tapi untuk perizinannya kami tidak tahu. Karena yang memproses perizinannya tim legal dan tim hukum dari perusahaan kami,” ucap Didi. | (Red).