Upacara Bulanan Bukti Kesetiaan Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Melaksanakan Pengabdian untuk Tanah Air

LAMPUNG – Bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, Jum’at (17/1/2025) prajurit dan PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran melaksanakan upacara bulanan, bertindak selaku inspektur upacara (Irup) Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., dan Komandan Upacara (Danup) Kapten Cpl Mulyanto.

Upacara bendera yang dilaksanakan setiap tanggal 17 oleh prajurit dan PNS Korem 043/Gatam beserta jajaran, merupakan wujud nyata kesetiaan dalam pengabdian diri kepada bangsa dan Negara.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam amanatnya yang disampaikan oleh inspektur upacara, mengucapkan selamat Tahun Baru 2025, juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak karena mampu menyelesaikan program kerja dan anggaran tahun 2024 dengan baik.

“Selama tahun 2024, berkat kerja keras, disiplin, serta semangat juang yang tak kenal lelah, kita berhasil melewati setiap tantangan tersebut, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI yang telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang luar biasa dalam menyukseskan tugas-tugas yang mulia ini, “tuturnya.

Selanjutnya, Panglima TNI mengingatkan kembali kepada seluruh prajurit TNI, bahwa TNI adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara, “Keberadaan kita sebagai prajurit bukan hanya untuk mempertahankan negara dari ancaman eksternal, tetapi juga untuk menjadi pelindung dan pelayan bagi rakyat Indonesia, yang harus selalu kita prioritaskan serta ikut mendukung dan mensukseskan program program pemerintah seperti ketahanan pangan, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya, “

“Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus meneguhkan integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat, membangun citra positif sebagai penjaga pertahanan Negara, pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan Narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI, “tegasnya.

Sebagai penutup, Panglima TNI menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani di tahun 2025 kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, baik antara TNI, Polri, maupun instansi lainnya dalam menyukseskan program program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita

Selanjutnya, tingkatkan pemahaman dinamika keamanan internasional dan Indonesia, sebagai negara besar harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan global, meningkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis; dan, Perkuat hubungan TNI dengan rakyat karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Arh Burhan Fajari Arfian, S.Sos, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Danyonif 143/TWEJ, Dan/KA Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, Kasdim 0410/KBL, Para Danramil Jajaran Kodim 0410/KBL, Wadandenpom II/3 Lampung dan Kabalak Korem 043/Gatam. (Susan)

Bersama BKSDA, Polsek Pesisir Tengah Cek Lokasi Diduga Harimau Terlihat 

PESISIR BARAT – Kapolsek Pesisir Tengah, AKP Mahdum Yazin, S.H., M.H., bersama anggota Polres Pesisir Barat dan instansi terkait melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi ancaman satwa liar Harimau Sumatera yang dilaporkan berada di sekitar pemukiman warga di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (16/1).

Patroli ini dilakukan setelah adanya laporan dari Mbah Natem, warga setempat, yang mengaku melihat seekor anak Harimau Sumatera berbaring di bawah pohon damar di kebun milik Syarif di kawasan Way Balak Tengah, Pekon Rawas. Menanggapi laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pelacakan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan masyarakat serta keberadaan satwa liar tersebut. Di lokasi, tim melakukan pengecekan terhadap tanda-tanda sekunder seperti jejak, bau, urin, bekas cakaran, dan feses,” jelas AKP Mahdum Yazin.

Selain patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi atau melukai satwa liar, mengingat Harimau Sumatera merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

Menanggapi upaya ini, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Pesisir Tengah dalam menangani situasi yang berpotensi membahayakan masyarakat dan satwa liar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Pesisir Tengah dan jajarannya. Patroli ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi Harimau Sumatera yang termasuk satwa langka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar lingkungan mereka,” ujar IPTU Kasiyono.

Lebih lanjut, IPTU Kasiyono menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan instansi terkait, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.

Patroli dan pelacakan akan terus dilakukan hingga kondisi dinyatakan aman. Polres Pesisir Barat juga memastikan langkah-langkah mitigasi konflik satwa liar akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (Susan)

Kadis Kominfo Pimpin Upacara Bulanan Pemkab Lampung Selatan

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melaksanakan upacara bulanan di Lapangan Kopri Pemkab setempat pada Jumat (17/1/2025). Upacara ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, dan THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, yang bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan. Dalam amanatnya, Anasrullah mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013.

“Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah dan menyampaikannya kepada Bupati melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang kemudian akan dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Anasrullah.

Lebih lanjut, Anasrullah menegaskan pentingnya inventarisasi barang milik daerah yang akan dicatat dalam laporan keuangan daerah. Hal ini sangat penting, karena laporan aset dan persediaan menjadi faktor penentu dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih Pemkab Lampung Selatan selama delapan tahun berturut-turut.

“Mari bersama-sama kita pertahankan dan tingkatkan predikat WTP yang telah kita capai. Semoga penghargaan ini terus dapat kita raih di masa yang akan datang,” imbuh Anasrullah.

Selain itu, Anasrullah juga mengajak semua peserta upacara untuk terus bekerja keras, cerdas, dan tuntas, dengan inovasi sebagai kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah. “Kontribusi setiap perangkat daerah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya, agar tujuan kita bersama untuk mewujudkan Lampung Selatan yang lebih baik dan maju dapat tercapai,” pungkasnya.

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Literasi dan Digitalisasi Kearsipan untuk Generasi Cerdas dan Berbudaya

BANDAR LAMPUNG – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, bertindak sebagai pembina…

Alumnus Unila Sukses Meniti Karier sebagai Analis Kebijakan di Kementan

Bandar Lampung – Alumnus Universitas Lampung (Unila), Riska Nurhafizhah, kembali membanggakan almamaternya dengan prestasi luar biasa.…

Unila Tutup Anugerah Be Strong 2025 dengan Parade Budaya dan Konser Musik

Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menutup rangkaian kegiatan Anugerah Be Strong Festival Kebudayaan dan Cinta…

RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi: Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah

Lampung Selatan — Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).

Kehadiran mereka untuk memperjuangkan keberadaan lapangan sepak bola dan area pemakaman yang telah lama digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat desa Way Huwi.

Masalah ini bermula dari klaim Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. BTS, anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW). Klaim tersebut dinilai mengabaikan aset yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto dari fraksi partai Gerindra pada Rapat Dengar Pendapat itu mengatakan bahwa, peta lokasi pada HGB PT BTS awalnya masih masuk Tanjung Bintang, termasuk HGB yang dikeluarkan oleh BPN.

Menurut Dwi Riyanto pihaknya (DPRD) pada RDP itu hanya mempertemukan atau menjembatani para pihak yang berkepentingan, “Dan kami juga bukan eksekutor yang bisa memutuskan permasalahan ini,” paparnya.

Semua para pihak tambah dia, harus duduk bersama disini, namun disayangkan ,BPN tidak hadir, harusnya BPN hadir dan juga termasuk PT BTS supaya bisa duduk bersama menyelesaikan masalah ini, kenapa bisa seperti ini.

Ia pun mengapresiasi perjuangan masyarakat Way Huwi yang dinilai sudah luar biasa, bahkan sudah laporkan ke Wapres, DPD RI dan DPR RI.

Bahkan Dwi Riyanto sempat menyebutkan bahwa saat ini pihak kejaksaan sedang bongkar-bongkar mafia hukum.

“Ini juga di Lampung kan lagi ada penggeledahan di BPN oleh Kejaksaan ya, memang lagi ada bongkar bongkar urusan mafia tanah gitu ya. Untuk desa Way Huwi ya sudahlah sekalian (geledah) biar bisa diungkap , kenapa permasalahan bisa seperti ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik desa sejak tahun 1968, termasuk tanah pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat setempat. Ia juga menyebutkan adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses penerbitan HGB untuk PT BTS.

“Kami meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata M. Yani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Desa Way Huwi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.

“Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Kades Way Huwi juga mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah yang ingin memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Muhammad Yani mengungkapkan bahwa, menurut peta situasi rencana pemberian SHGB pada tanggal 10 April 1996 dan peta izin lokasi pada tanggal 3 mei 1996 lapangan sepak bola dan pemakaman tersebut sudah dikeluarkan bersamaan dengan kantor TVRI oleh BPN Lampung Selatan aneh nya pada tanggal 28 Agustus 1996 tanah lapangan olah raga masuk didalam peta SHGB PT. BTS. Lapangn sepak bola dan tanah kuburan telah gunakan jauh sebelum PT. BTS hadir. Masyarakat juga menduga adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Proyek real estate yang diajukan oleh PT. BTS tidak pernah terealisasi sudah 29 tahun, namun sekarang tanah yang kami gunakan untuk fasilitas umum malah diklaim,” jelas Muhammad Yani.

Mantan Kapolda Lampung sekaligus Tokoh adat Lampung dan Tokoh Masyarakat, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang turut hadir juga menjelaskan sejarah tanah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat Kedamaian yang dihuni sejak 1939 oleh masyarakat transmigran dari Pulau Jawa.

Pada tahun 1970-an, Sekdes bersama Kepala Desa mengajukan tanah tersebut untuk digunakan sebagai lapangan sepak bola dan pemakaman, yang disetujui pemerintah tanpa ada masalah.

“Kenapa pada 1996 CV. BW tiba-tiba mengajukan izin HGB dan memagar tanah tersebut? Yang lebih aneh, peta BPN tidak mencantumkan lapangan dan makam yang sudah ada,” kata Ike Edwin.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun yang sama, izin HGB diterbitkan sebanyak tiga kali untuk area seluas 350 hektare, yang semakin menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono yang di dampingi Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal dan beberapa Anggota dari Komisi I, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia menyoroti perlunya kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan izin HGB tersebut.

“Kami akan memanggil BPN dan pihak PT. BTS untuk mencari solusi. Mengapa HGB diterbitkan di atas tanah yang sudah lama digunakan masyarakat? Pihak BPN dan perusahaan harus menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani,” tegas Agus.

Agus Sartono optimis bahwa perjuangan masyarakat ini akan berakhir dengan solusi yang baik, agar fasilitas umum yang telah lama digunakan oleh warga dapat tetap dipertahankan.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi I Dwi Riyanto dari fraksi partai Gerindra mengatakan bahwa, peta lokasi pada HGB PT BTS awalnya masih masuk Tanjung Bintang, termasuk HGB yang dikeluarkan oleh BPN.

Rapat Dengar Pendapat itu, menurut Dwi Riyanto pihaknya (DPRD) hanya mempertemukan para pihak yang berkepentingan, “Dan kami juga bukan eksekutor yang bisa memutuskan permasalahan ini” paparnya.

Namun disayangkan ,BPN tidak hadir, harusnya BPN hadir dan juga termasuk PT BTS supaya bisa duduk bersama menyelesaikan masalah ini, kenapa bisa seperti ini.

Ia pun mengapresiasi perjuangan masyarakat Way Huwi yang dinilai sudah luar biasa, bahkan sudah laporkan ke Wapres, DPD RI dan DPR RI.

“Ini juga di Lampung kan lagi ada penggeledahan di BPN oleh Kejaksaan ya, memang lagi ada bongkar bongkar urusan mafia tanah gitu ya. Untuk desa Way Huwi ya sudahlah sekalian (geledah) biar bisa diungkap , kenapa permasalahan bisa seperti ini,” ujarnya. (*)

Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Lampung pada Desember 2024 Alami Kenaikan

Lampung – Optimisme masyarakat Lampung terhadap perekonomian provinsi ini mengalami peningkatan pada Desember 2024. Hal ini tercermin dalam hasil Survei Konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung (BI Lampung), yang menunjukkan bahwa Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) naik dari 133,8 menjadi 144,8, berada pada level optimis (>100). Peningkatan optimisme ini juga sejalan dengan kenaikan IKK secara nasional yang tercatat sebesar 127,7 pada Desember 2024, dibandingkan dengan 125,9 pada bulan sebelumnya, November 2024.

Seiring dengan peningkatan IKK, Indeks Kondisi Ekonomi (IKE), yang mencerminkan persepsi konsumen terhadap kinerja perekonomian dalam periode survei, juga mengalami kenaikan dari 120,0 menjadi 130,67. Kenaikan ini didorong oleh persepsi positif masyarakat terhadap pendapatan, ketersediaan lapangan pekerjaan, serta konsumsi barang tahan lama, yang menjadi komponen pembentuk IKE.

Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Lampung pada Desember 2024 Alami Kenaikan

Pada Desember 2024, sekitar 43,0% responden merasa penghasilan mereka meningkat dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya. Sementara itu, 47,0% responden menyatakan bahwa ketersediaan lapangan kerja saat ini lebih baik daripada enam bulan yang lalu. Sebanyak 35,5% responden juga melaporkan adanya peningkatan konsumsi barang tahan lama dibandingkan dengan periode November 2024.

Di sisi lain, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK), yang menggambarkan pandangan konsumen terhadap perekonomian enam bulan mendatang (Juni 2025), tetap berada pada level optimis. Pada Desember 2024, IEK tercatat sebesar 158,83, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berada di angka 147,5. Optimisme ini didorong oleh proyeksi penghasilan yang tetap positif, dengan 67,5% responden memperkirakan peningkatan penghasilan enam bulan ke depan, sementara 31% lainnya memandangnya akan stabil. Peningkatan gaji dan upah menjadi alasan utama yang diungkapkan responden terkait proyeksi penghasilan yang lebih baik ke depan.

Kinerja Penjualan Eceran di Kota Bandar Lampung Meningkat pada November 2024

Lampung – Survei Penjualan Eceran (SPE) di Kota Bandar Lampung menunjukkan adanya peningkatan kinerja penjualan pada November 2024, yang tercermin dalam pertumbuhan positif secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) pada bulan tersebut tercatat sebesar 179,55, mengalami kenaikan 49,73% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy). Meski demikian, angka ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan IPR bulan Oktober 2024 yang tumbuh 51% (yoy).

Secara bulanan, kinerja penjualan eceran di bulan November 2024 meningkat sebesar 1,27% (mtm). Peningkatan penjualan tahunan ini didorong oleh kenaikan signifikan pada kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, yang tumbuh sebesar 178,75% (yoy).

Mengenai ekspektasi harga untuk tiga hingga enam bulan mendatang, responden memprediksi tekanan inflasi akan tetap stabil. Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) pada Februari 2025 diperkirakan akan tetap pada angka 162,75, yang sama dengan IEH pada Januari 2025.

Pedagang eceran mengantisipasi adanya potensi inflasi lebih tinggi, dipicu oleh hambatan dalam distribusi barang dan kondisi musim yang kurang mendukung. Tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat pada Mei 2025, dengan IEH Mei 2025 diprediksi mencapai 170,59, lebih tinggi dibandingkan dengan IEH bulan April 2025 yang tercatat sebesar 166,67.

Menteri ESDM: Data Penerima Subsidi BBM Masih Belum Solid, Proses Verifikasi Masih Berlanjut

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa data penerima subsidi…