402 Jemaah Calon Haji dari Lampung Selatan Ikuti Bimbingan Manasik Haji

KALIANDA – Sebanyak 402 jemaah calon haji asal Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 10 April 2025.

Bimbingan manasik haji ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana, yang bertempat di Aula Kantor PKK setempat.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada jemaah calon haji mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Selatan, Ashari, menyampaikan bahwa bimbingan manasik haji sangat penting untuk memastikan para jemaah dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri, tertib, dan sesuai dengan tuntunan agama.

“Melalui bimbingan manasik ini, kami berharap kualitas pelaksanaan ibadah haji dapat meningkat, dan para jemaah mampu memahami serta mempraktikkan tata cara ibadah haji dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ujar Ashari.

Dari total 402 jemaah calon haji tersebut, terdapat 169 laki-laki dan 233 perempuan. Jemaah tertua berusia 107 tahun berasal dari Kecamatan Sidomulyo, sementara jemaah termuda berusia 18 tahun berasal dari Kecamatan Katibung. Ashari mengharapkan agar seluruh jemaah diberi kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Dalam sambutannya, Anton Carmana memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas terlaksananya kegiatan ini yang dianggap sangat bermanfaat bagi para jemaah. Ia menekankan bahwa manasik haji bukan hanya sekadar bekal pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mental dan spiritual para jemaah calon haji.

“Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar pelaksanaan ibadah haji nanti berjalan lancar dan menjadi haji yang mabrur,” pesan Anton Carmana.

Kegiatan manasik haji ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 10-11 April 2025, dengan materi yang mencakup rukun dan wajib haji, tahapan perjalanan, serta praktik langsung manasik haji.

Dugaan Mafia Tanah, Alih Fungsi Lahan dan Pengrusakan Kawasan Hutan TNBBS Dilaporkan GERMASI ke Kejati Lampung

Lampung – Aktivis Masyarakat Independent Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait mafia tanah, alih fungsi lahan, serta pengrusakan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Lampung Barat ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Dalam laporan tersebut, GERMASI menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat baik dari daerah maupun pusat. Di antaranya adalah Oknum Bupati Lampung Barat, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat, Oknum pada Balai Besar TNBBS, Oknum Mantan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak dari ATR/BPN Lampung Barat.

Kuasa hukum GERMASI, Hengki Irawan SH MH, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pendukung terkait dugaan keterlibatan para oknum tersebut.

“Kami sudah memiliki dokumen dan data lain yang cukup kuat untuk melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hengki

Menurut Hengki kawasan TNBBS yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan dilindungi oleh undang-undang justru berubah dan beralih fungsi menjadi areal perkebunan Kopi Robusta dan pemukiman yang diduga kuat difasilitasi oleh oknum-oknum berkepentingan.

“Kami melihat adanya skenario sistematis untuk mengalihkan fungsi lahan secara ilegal demi kepentingan bisnis, dengan mengorbankan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Laporan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola lahan dan kehutanan yang diduga sarat kepentingan serta permainan pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Pihak Kejati Lampung hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Ribuan Hektar Alih Fungsi Jadi Kebun Kopi

Sebelumnya alih fungsi lahan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data dari total 57.530 hektare Kawasan Hutan TNBBS yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat, terdapat sekitar 21.925 hektare telah dibuka ( open area ) dan secara dominan berubah menjadi perkebunan kopi robusta.

Founder Masyarakat Independent GERMASI Ridwan Maulana, CPL.CDRA mencurigai adanya dugaan indikasi penguasaan lahan oleh pihak tertentu yang menggunakan nama masyarakat sebagai tameng. Pasalnya, luasnya lahan yang telah beralih fungsi dinilai tidak mungkin sepenuhnya dikuasai oleh petani kecil secara mandiri.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam alih fungsi lahan ini. Tidak mungkin lahan seluas itu dikuasai oleh masyarakat secara individu tanpa ada peran atau campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar,” Ujar Ridwan

Aktifis Masyarakat Independent GERMASI menduga ada oknum orang besar dan berpengaruh yang diduga ikut bermain di balik alih fungsi hutan ini, yang mana tentunya sosok tersebut memiliki akses terhadap penguasaan lahan secara ilegal. Aktifis Masyarakat Independent GERMASI mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi guna memastikan tidak adanya praktik mafia tanah yang merugikan negara dan lingkungan.

Aktifis Pemerhati Lingkungan dari Lembaga Konservasi 21 Ir. Edy Karizal mengatakan secara umum bahwa rusaknya lahan Kawahan Hutan TNBBS yang sudah beralihfungsi jadi kebun kopi sekitar 21.925 hektar itu sudah pasti didukung perusahaan-perusahaan yang selama ini menikmati manisnya hasil haram kopi robusta dari Kawasan Hutan TNBBS.

”Kerusakan yang sudah masif tersebut menguntungkan perusahaan kopi dengan tanpa harus memiliki lahan perkebunan, tanpa butuh tenaga kerja, dan tinggal mensupport petani kopi dari sisi budidaya dan pemasaran, maka keuntungan perusahaan ini sangat besar dan dilihat sebagai dewa penolong dari petani yang secara haram masuk Kawasan Hutan TNBBS dan membuka hutan apalagi didukung oleh Pemerintah Daerahnya yang hanya memikirkan kepentingan konstituennya dalam jangka pendek tanpa melihat bahwa tindakan mereka telah merugikan banyak manusia dalam skala yang lebih besar,” katanya,

“Harga kopi yang semakin melejit ini justru menambah ancaman perusakan hutan kawasan, hari demi hari oleh oknum-oknum yang meraup bisnis dari kopi dan jual beli lahan kawasan ,“ lanjutnya.

Edy menambahkan Pihak – Pihak yang mendukung perusakan hutan TNBBS yang merupakan sumber plasma nutfah, sumber oksigen, dan penyerap karbon dioksida yang sangat besar, dan sumber mata air sebagian wilayah kabupaten lainnya adalah tindakan biadab dan sangat tidak manusiawi. Karena Kawasan Hutan TNBBS adalah ekosistem terakhir yang menjadi sumber kehidupan mahluk hidup dan juga manusia di beberapa Kabupaten di Propinsi Lampung.

“APH harus menindak tegas dan mengusut masalah ini secara tuntas kalau tidak kita semua akan menui bencana yang lebih besar dan gak mungkin lagi diselesaikan dalam jangka pendek. Pemda Lambar harus bertanggung jawab atas kerusakan ini karena dengan sengaja mendukung masuknya masyarakat dalam Kawasan Hutan TNBBS”, Tegas Edy

Alih fungsi lahan secara masif ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak ekologis. Deforestasi di kawasan hutan konservasi berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga air, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.

Aktifis Masyarakat Independent GERMASI dan Aktifis Lembaga Konservasi 21 meminta kepada Pemerintah Pusat , TNI, Balai Besar TNBBS, dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) khususnya Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan terkait keterlibatan oknum orang besar yang diduga menguasai lahan secara ilegal, agar dapat di tindak tegas sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang belaku di indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan ini. Namun, aktifis anti korupsi dan aktivis lingkungan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum agar kawasan konservasi tidak semakin terancam oleh kepentingan pihak tertentu. (Aris)

Walikota Bandar Lampung Beli Rumah untuk Dibangun Taman Publik

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, baru-baru ini membeli sebuah rumah yang terletak di Gang Muhammad Saleh, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Rumah berukuran 15×20 meter tersebut akan diubah menjadi taman yang bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.

Saat berkunjung ke lokasi, Eva Dwiana bertanya kepada pemilik rumah, “Apakah rumah ini dijual? Kalau boleh, saya beli. Nanti akan kami jadikan ruang terbuka dan taman untuk masyarakat di sini.”

Rumah yang dibeli Eva Dwiana terletak di daerah yang rawan banjir karena posisinya berada tepat di samping aliran sungai. Meskipun demikian, Walikota menyatakan bahwa Pemkot akan segera melakukan penataan ulang saluran air di sepanjang 100 meter, yang akan dilebarkan satu meter, untuk mengurangi potensi banjir. “Rumah-rumah warga yang terkena pelebaran saluran air akan dibangun kembali oleh Pemkot,” jelasnya.

Eva juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut adalah adanya bangunan semipermanen dan penyempitan saluran air. “Kami akan terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah banjir secara bertahap di Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Muhamad Saleh, pemilik rumah yang dijual, menyatakan bahwa rumahnya sudah hampir dua tahun kosong dan disewakan. “Alhamdulillah, saya sangat senang rumah saya dibeli dan akan dijadikan taman oleh Bunda Eva,” ungkap Saleh dengan rasa syukur.

Kegiatan ini dapat dilihat lebih lanjut melalui akun Instagram Kominfo Bandar Lampung. (*)

Perpustakaan Unila Kembali Menjadi Anggota IFLA Tahun 2025

LAMPUNG – Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Lampung (Unila) kembali tercatat sebagai anggota International Federation…

Paripurna HUT Ke-16 Tubaba, “Melanjutkan Langkah Menuju Tubaba”

TUBABA – Memperingati HUT ke-16 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Tahun 2025, Pemkab Tubaba menyelenggarakan Rapat Paripurna…

Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia Tanggapi Pernyataan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jambi – Komite OSIS Nasional Indonesia, sebagai wadah yang menaungi pembina dan pengurus OSIS di seluruh sekolah dan madrasah Indonesia, memberikan respons terhadap pernyataan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ketua Umum Komite OSIS Nasional, dalam tanggapannya, menjelaskan bahwa Komite OSIS Nasional menginisiasi kegiatan Pendidikan Kader Pramuka Bela Negara sebagai bagian dari implementasi Profil Pelajar Pancasila (P5), yang berfokus pada pembentukan karakter melalui ekstrakurikuler Pramuka. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik yang memiliki karakter kuat dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Radityo Egi Pratama, Ketua Umum Komite OSIS Nasional, menyoroti pentingnya kegiatan Pramuka sebagai bagian integral dalam pembentukan karakter siswa. “Meskipun saat ini terdapat kebijakan yang tidak mewajibkan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, kami percaya bahwa kegiatan Bela Negara yang kami jalankan tetap penting bagi pengembangan karakter dan kesadaran kebangsaan peserta didik,” ujar Radityo Egi.

Mengenai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, yang tidak mewajibkan Pramuka diikuti oleh seluruh siswa, Ketua Umum Komite OSIS Nasional mengungkapkan keprihatinannya. “Kami merasa miris atas kebijakan tersebut, karena Pramuka memiliki peran penting dalam pendidikan karakter. Namun, kami tetap menghormati kebijakan ini dan akan beradaptasi,” katanya.

Radityo juga mengingatkan bahwa menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, kegiatan Pramuka menjadi pilihan ekstrakurikuler dan tidak lagi diwajibkan. Meskipun demikian, sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa yang berminat.

Terkait dengan organisasi dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, Komite OSIS Nasional menyatakan bahwa mereka akan tetap menjalankan program Pendidikan Kader Bela Negara, namun tidak lagi menggunakan atribut atau segala hal yang berhubungan langsung dengan Pramuka. Program ini nantinya akan diganti namanya menjadi Pendidikan Kader OSIS Bela Negara.

“Ke depan, kami akan menginstruksikan kepada kepala sekolah dan kepala madrasah untuk lebih selektif dalam menggunakan Anggaran BOS atau anggaran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, karena Pramuka tidak lagi menjadi kegiatan wajib di sekolah,” tambah Radityo.

Kegiatan Pendidikan Kader Bela Negara ini akan tetap dilaksanakan dengan sistem hybrid, terdiri dari sesi online dan offline. Untuk sesi online, peserta dikenakan biaya sebesar Rp 4.500 per orang, sedangkan untuk satu sekolah, biaya yang dibebankan sekitar Rp 500.000, dengan kuota minimal 10 guru dan 110 siswa.

“Kontribusi ini akan digunakan untuk operasional kegiatan, termasuk honor narasumber dari kementerian, lembaga tinggi negara, dan organisasi lainnya,” jelas Radityo.

Radityo juga menekankan bahwa Komite OSIS Nasional terus menjalankan program OSIS Care (OSIS Peduli) yang melibatkan gotong royong antara sekolah dan madrasah.

Menanggapi kritik terkait tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait, Ketua Umum Komite OSIS Nasional menyatakan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya. “Namun, kami berharap jika ada hal yang perlu dipertanyakan, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang lebih konstruktif, bukan dengan pernyataan yang beredar di media,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Komite OSIS Nasional berharap tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan di Indonesia, sambil tetap menghormati kebijakan pemerintah yang ada. (red)

Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran

LAMPUNG – Cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1446 H telah usai. Gubernur Lampung Rahmat…

Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Danrem 043/Gatam Hadiri Halal Bihalal Pemerintah Provinsi Lampung

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., pada hari Rabu, 9 April 2025, menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Acara ini merupakan agenda rutin tahunan yang diadakan pasca Idul Fitri 1446 H / 2025 M, bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama antara berbagai elemen di Provinsi Lampung.*

Acara Halal Bihalal berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi Teluk Betung Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan dan elemen masyarakat, termasuk jajaran pejabat pemerintah Provinsi Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan TNI dan Polri. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengucapkan, “Taqabballahu Minna Waminkum, Taqabbal Ya Karim, Minal Aidin Wal Faizin,” serta mengucapkan terima kasih kepada forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang telah hadir. Ia menekankan pentingnya bulan Ramadhan sebagai waktu refleksi bagi semua pihak untuk membangun komitmen dalam memajukan Provinsi Lampung.

Gubernur juga mengajak seluruh keluarga besar pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai titik tolak perubahan demi menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang lebih baik. “Mari kita jadikan silaturahmi sebagai hati, agar langkah kita ke depan semakin ringan dan sinergis,” ujarnya.

Sementara itu, Danrem 043/Gatam menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam acara ini adalah bentuk komitmen untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi serta masyarakat Lampung. “Momentum Halal Bihalal ini sangat penting untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas TNI dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Brigjen Rikas.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Kabinda Lampung, Pj. Sekda Provinsi Lampung, Danbrigif Marinir 4/BS, serta para rektor universitas se-Provinsi Lampung.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini dipenuhi dengan suasana keakraban dan kehangatan, ditutup dengan saling berjabat tangan sebagai simbol saling memaafkan. (Susan)

Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

WAY KANAN – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berhadapan dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/04/2025).

Satu orang diduga pelaku inisial AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17) keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban an.Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.

Beberapa hari kemudian pada hari Senin pagi (10/03/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.

Namun sesampainya dilokasi korban mendapati 1 (satu) unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada dilokasi.

Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di lapangan bola Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti 1 (satu) unit alat sedot air merk NS – 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek. (susan)

Arus Mudik Lebaran Aman, Tapi 7 Kasus Laka Lantas Warnai Operasi Ketupat 2025 di Pringsewu

Pringsewu – Pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H di Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait berjalan lancar dan sukses.

Keberhasilan pengamanan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, masih terjadi sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Berdasarkan data dari Polres Pringsewu, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 7 April 2025, tercatat sebanyak 7 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total 12 korban.

Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 7 lainnya mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp28,5 juta.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan 12 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, serta seorang pejalan kaki. Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan warga lokal dan bukan pemudik.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mengalami peningkatan signifikan, yakni naik sebesar 85,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Ketupat 2024, hanya tercatat 1 kasus kecelakaan dengan korban luka berat 1 orang dan luka ringan 1 orang, serta kerugian materiil sebesar Rp1 juta,” ujar Iptu David dalam kteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (9/4/2025).

Kasat mengungkapkan, penyebab utama kecelakaan didominasi oleh faktor kelalaian manusia (human error), seperti kurangnya kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Iptu David menegaskan, menyikapi meningkatnya angka kecelakaan ini, pihaknya akan memperkuat upaya edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan, dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.(susan)