Gagahi Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek Rumbia

Lampung Tengah – Seorang pria berinisial DRW (25) dipolisikan gegara berulang kali merudapaksa anak kelas 5 SD di Lampung Tengah.

Aksi rudapaksa yang dilakukan oleh DRW diketahui saat orangtua korban memergoki anaknya sedang berada di rumah pelaku di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (6/4/25).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapoksek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah orangtua korban melaporkan DRW ke Polisi pada Jumat, 11 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku mengaku sudah merudapaksa korban berinisial Z sebanyak 10 kali. Saat ini DRW telah ditahan di Polsek Rumbia,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/25).

Kapolsek menjelaskan, aksi terakhir DRW saat dia menjemput Z keluar rumah, pada hari Minggu (6/4/25) pukul 19.00 WIB.

Keduanya diketahui saling kenal dan memiliki hubungan dekat atau pacaran, orangtua korban pun mengetahui hal tersebut.

Namun, pada pukul 20.30 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah, keduanya pun tidak bisa dihubungi.

“Orangtua korban pun mencarinya dan menemukan korban berada di rumah pelaku,” jelasnya.

Masih dikatakan Kapolsek, orangtua korban bersama 2 kerabatnya pun melabrak rumah pelaku, dan menanyakan maksud DRW tidak kunjung mengantarkan korban pulang ke rumah.

Tidak menemukan jawaban, orangtua korban pun masuk ke rumah dan mendapati anaknya berada di dalam kamar pelaku.

Setelah dicecar keluarga korban, DRW pun mengakui telah merudapaksa korban di rumahnya berulang kali.

“DRW mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan dengan Z sedikitnya sebanyak 10 kali,” ungkapnya.

Kini, DRW telah diamankan di Polsek Rumbia guna diproses hukum lebih lanjut.

“DRW dijerat kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81,82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

SMSI Fair Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat Metro

METRO – Ribuan masyarakat Kota Metro tumpah ruah memadati kawasan Samber Park, Sabtu (12/4/2025) malam, dalam semarak pembukaan SMSI Fair 2025, sebuah festival rakyat yang dihelat oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro.

Acara ini bukan sekadar hiburan tahunan, melainkan perayaan semangat kolaborasi, inovasi, dan kebangkitan ekonomi kerakyatan yang dikemas dengan nuansa budaya dan edukasi.

Event yang akan berlangsung selama 14 hari, sejak 12 hingga 26 April 2025 tersebut bakal menghadirkan ragam kegiatan lintas sektor mulai dari bazar UMKM, ekspedisi wisata sejarah, job fair, layanan publik, festival seni budaya, hingga konser amal dan pasar malam yang sarat makna.

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, dalam pidato pembukaan yang memukau dan menggugah, menggambarkan SMSI Fair bukan hanya sebagai peristiwa, tapi sebagai pergerakan. Sebuah suluh yang mencoba menerangi lorong-lorong gelap masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil.

“Hari ini, kita tidak sekadar menghadiri sebuah acara. Kita sedang membuka jendela harapan. SMSI FAIR 2025 adalah taman kehidupan dan akar kebudayaan tumbuh berdampingan dengan tunas ekonomi, bunga kolaborasi mekar bersanding dengan buah inovasi,” ujar Ali Imron dalam sambutannya.

Ali menekankan bahwa bazar UMKM yang digelar dalam event ini bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi adalah proses menumbuhkan mimpi para pelaku usaha mikro agar suatu saat mampu menjadi pohon besar yang menaungi kesejahteraan rakyat. Di tengah riuh modernitas, SMSI juga menghadirkan panggung seni dan budaya sebagai pengingat jati diri bangsa.

“Lewat ekspedisi Goa Warak, kita sedang menyelami lorong waktu, membangun hubungan spiritual antara manusia, alam, dan sejarah. Lewat job fair, kita mencoba membuka pintu masa depan bagi anak-anak bangsa yang masih mengetuk harapan,” jelasnya.

“Dan lewat pasar malam, kita hadirkan tawa, cahaya, dan kenangan karena hidup bukan hanya soal kerja keras, tapi juga tentang kebahagiaan yang perlu dirayakan bersama,” imbuhnya.

Ketua pelaksana kegiatan SMSI Fair 2025, Gatot Subroto menjelaskan bahwa SMSI Fair juga menjadi titik temu antara masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, media, dan relawan dari berbagai latar belakang.

“Semua bersatu dalam satu ikhtiar yaitu menjadikan Kota Metro sebagai contoh kota kecil yang punya semangat besar, kota lilin kecil yang terus menyala meski diterpa angin zaman. Acara ini merupakan rangkaian milad SMSI ke-8, kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak khususnya Pemerintah Kota Metro,” pungkasnya.

Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan melalui Ketua Harian, Fajar Arifin menyampaikan bahwa SMSI berkomitmen untuk berkolaborasi dalam membangun kemajuan Kota Metro.

“Ini momennya pas habis lebaran, jadi yang kemarin-kemarin ada persoalan-persoalan bisa saling bermaafan tapi jangan membawa dosa-dosa baru. Semoga Metro ini ke depan semakin kompak dengan hadirnya teman-teman media bisa saling berkolaborasi dengan baik untuk memajukan daerahnya masing-masing,” paparnya.

“Kita berkomitmen ketika memang pemerintah daerah memandang penting bahwa keberadaan pers, maka itu bisa membantu dan bisa berkolaborasi untuk memajukan daerahnya. Saya menitipkan kepada Pemkot Metro, ini dari hati saya yang paling dalam, saya menitipkan SMSI di Kota Metro untuk bisa berkolaborasi aktif membangun Kota Metro. Ajak kami berdialog dan berkomitmen untuk membangun Kota Metro lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso yang diwakili Assisten II Setda Kota Metro, Yeri Ehwan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya SMSI Fair 2025 yang dianggap menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“UMKM memiliki peranan vital dalam menopang ekonomi nasional, termasuk di Kota Metro. Melalui event ini, SMSI telah menghadirkan panggung yang luas untuk para pelaku UMKM memperkenalkan produk dan menjalin kolaborasi lintas sektor,” jelas Yeri.

Ia juga menyoroti ragam kegiatan dalam SMSI Fair yang dinilai strategis, tidak hanya memperkuat sektor ekonomi, tapi juga mempererat hubungan antar insan pers, komunitas, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat umum.

“SMSI Fair 2025 bukan sekadar festival. Ia adalah ruang silaturahmi, ruang edukasi, ruang empati, dan ruang perjuangan bersama. Dan di Metro, ruang itu telah kita isi bersama,” ujarnya.

Wajah-wajah ceria warga Metro malam itu menjadi saksi bahwa harapan tidak pernah benar-benar padam di kota kecil ini, ia hanya menunggu untuk disulut kembali, dan SMSI Fair menjadi salah satu pemantiknya.

Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, SMSI Fair 2025 bukan hanya milik SMSI, tapi telah menjadi milik rakyat. Kota Metro, meski kecil di peta, kembali membuktikan bahwa ia besar dalam semangat, dalam cinta, dan dalam tekad untuk terus bergerak maju bersama.

Dua Jam diguyur Hujan, Belasan Rumah Warga Sukamaju Direndam Air

LAMSEL – Derasnya curah hujan yang melanda Kecamatan Sidomulyo selama dua jam, mengakibatkan puluhan rumah warga…

Arsenal Ditahan Imbang Brentford 1-1 di Emirates

BOLA – Arsenal gagal meraih kemenangan dalam laga pekan ke-32 Liga Inggris 2024/25 setelah ditahan imbang…

Walikota Metro Buka Manasik Haji, 373 JCH Bersiap Menuju Tanah Suci

LAMPUNG7COM – Metro | Walikota Metro Bambang Iman Santoso berkumpul bersama ratusan calon jemaah haji pada gelaran manasik haji, di Gedung Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Sabtu (12/4/2025).

Walikota Metro mengatakan ibadah haji bukan hanya sekadar rutinitas keagamaan, namun juga tanggung jawab nasional.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala – Tuhan semesta alam, yang telah melimpahkan rahmat, nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam acara bimbingan manasik haji tingkat Kota Metro tahun 1446 H / 2025 M ini dalam keadaan sehat wal’afiat,” kata Bambang.

Dijelaskan Walikota Metro, tahun ini sebanyak 373 calon jamaah haji (JCH) asal Kota Metro dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Metro yang sangat tinggi dalam menunaikan rukun Islam kelima, sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses ibadah mereka.

“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menyangkut martabat serta nama baik bangsa. Kegiatan ini menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dalam pelaksanaannya ditangani oleh Kementerian Agama,” ungkap Bambang.

Namun demikian, menurutnya, peran serta masyarakat juga memegang peranan penting dalam mendukung sistem penyelenggaraan haji.

“Partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji,” imbuh Bambang.

Menurut dia, manasik haji merupakan tahapan penting sebelum keberangkatan, disebut sebagai momen krusial untuk mempersiapkan para jamaah secara lahir dan batin.

“Manasik haji bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada jamaah calon haji mengenai tahapan-tahapan dalam menunaikan ibadah haji yang baik dan benar sesuai dengan arahan dan bimbingan tim pembimbing haji,” ucapnya.

Walikota menekankan bahwa manasik bukan hanya ajang simulasi, namun juga gladi resik spiritual dan fisik. Ia berharap para jamaah bisa menyimak materi dengan serius dan menjaga kondisi tubuh.

“Manasik haji ini merupakan gladi resik yang akan dilaksanakan di Tanah Suci nanti. Saya juga menghimbau kepada seluruh jama’ah calon haji untuk menjaga kesehatan, sehingga dalam pelaksanaan manasik sampai penyelenggaraan ibadah haji nanti, dalam kondisi fisik yang prima,” pesan Bambang.

“Doa para tamu Allah adalah doa yang mustajab. Saya mohon, titip doa untuk Kota Metro agar senantiasa diberikan keberkahan, kemajuan, dan keselamatan bagi seluruh warganya,”pungkas Bambang, disambut haru dan anggukan penuh harapan dari para calon jamaah. | (Red).

Banjir Rendam Kampung Negeri Olok Gading, Warga Minta Solusi Drainase Segera Ditangani

Bandar Lampung — Hujan deras yang mengguyur kawasan Kampung Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, sejak pukul 11.00 WIB pada Sabtu (12/4/2025), menyebabkan banjir yang merendam pemukiman warga. Genangan air mencapai setinggi lutut dan memasuki rumah-rumah warga. Masyarakat setempat mengharapkan langkah cepat dari pemerintah untuk mengatasi masalah drainase yang telah lama dikeluhkan.

Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengalir deras dari perbukitan sekitar dan menyebabkan saluran drainase yang buruk tidak mampu menampung air, sehingga menyebabkan air cepat naik ke pemukiman warga. Air mulai menggenangi rumah warga sekitar pukul 11.30 WIB, memaksa warga untuk menyelamatkan barang-barang mereka.

Amzar Rozi, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekesalannya atas kejadian yang terus berulang. “Hujan sebentar saja, air langsung naik. Saluran air di sini tidak pernah dibersihkan dan tidak memadai. Kami minta pemerintah segera turun tangan,” katanya.

Hanapiah, warga lainnya, juga menyampaikan keluhannya. “Setiap kali hujan deras lebih dari satu jam, kami pasti kebanjiran. Kami sudah lelah. Kami berharap ada solusi cepat dan permanen dari pemerintah,” ujarnya.

Warga menginginkan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung segera memperbaiki sistem drainase di kawasan tersebut dan melakukan normalisasi saluran air. Mereka juga meminta agar ada perencanaan yang lebih baik terkait tata kelola air hujan dari kawasan perbukitan yang dapat mencegah kerusakan permukiman.

Walaupun tidak ada korban jiwa, kerugian material mulai dirasakan oleh warga. Mereka berharap banjir ini menjadi perhatian serius agar Negeri Olok Gading tidak terus-menerus dilanda bencana setiap musim hujan.

Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pengurus Koordinator Cabang…

Gotong Royong Warga dan Babinsa Kedaton di ‘Jumat Bersih’, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas Banjir

Bandar Lampung – 11/4/2025. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, Babinsa Kelurahan Kedaton, Sertu Guratno(Koramil 410-06/Kedaton), bersama seluruh staf Kelurahan Kedaton dan warga setempat, melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih” dengan penuh semangat gotong royong. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Teuku Umar Gang Suci RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, pada hari Jumat.

Fokus kegiatan kali ini adalah membersihkan rumput liar di kanan kiri jalan serta membersihkan selokan dan parit dari sampah dan rumput yang menyumbat aliran air. Hal ini dilakukan untuk mencegah genangan air dan potensi banjir, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan agar tetap asri dan terawat.

Sertu Guratno beserta tim turun langsung memimpin aksi bersih-bersih, menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah daerah dan membangun sinergi dengan masyarakat. “Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama seperti ini, kita bisa mencegah berbagai masalah seperti banjir dan penyakit,” ujar Sertu Guratno.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang turut serta bahu-membahu membersihkan lingkungan. Lurah Kedaton juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif Babinsa dan seluruh pihak yang terlibat, menegaskan bahwa program seperti ini akan terus digalakkan demi kenyamanan bersama.

Semangat “Jumat Bersih” ini diharapkan dapat menginspirasi warga lainnya untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, menciptakan Kedaton yang lebih bersih, sehat, dan harmonis.

Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Berhasil Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban AN (28), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Gunung Agung.

Sementara pelaku diketahui adalah SZ (33) suaminya sendiri, seorang buruh harian lepas yang tinggal di alamat yang sama dengan korban.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di warung sembako milik keluarga korban yang berada di Kampung setempat.

“Saat itu, pelaku hendak membeli token listrik namun tidak diizinkan oleh korban. Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya karena pelaku menuduh korban ingin kembali ke rumah orang tuanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (12/4/25).

Dalam pertengkaran tersebut, lanjutnya, terjadi aksi saling dorong di depan pintu kamar mandi, hingga akhirnya pelaku mendorong korban ke arah kasur dan memukul bagian belakang leher korban beberapa kali.

“Saat pelaku hendak pergi, korban mencoba menahan dengan menarik kerah bajunya. Namun, pelaku membalas dengan memukul bagian mulut korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

Keributan ini akhirnya dilerai oleh orang tua korban yang datang ke lokasi.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Polisi pun segera melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku, tanpa perlawanan.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan fisik terhadap pasangan dalam lingkup rumah tangga.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek Terusan Nunyai pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara damai dalam rumah tangga, serta tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan diri. (Susan)

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan di Minimarket Usai Curi Motor Warga

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Jumat (11(4/25) sore.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Roma Irawan Putra menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas kehilangan 1 unit sepeda motor di wilayah Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

“Korban dalam peristiwa ini adalah MH (58), seorang petani asal Kampung Bumi Raharjo,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (12/4/25).

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar bulan Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di emperan samping kiri rumah korban.

Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku adalah HS alias Centeng, yang juga merupakan warga kampung setempat.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor merk Yamaha Vega R miliknya tanpa mengunci stang,” jelasnya.

Pelaku lalu mendorong sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 100 meter hingga ke gang kecil.

Setelah sampai di lokasi yang cukup sepi, pelaku kemudian menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur menuju arah Jalan Raya Wates.

“Menurut keterangan korban, kunci kontak sepeda motor itu telah rusak, sehingga mudah dihidupkan,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban saat berada di sebuah minimarket (Indomaret) di Kampung Suka Jawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

“Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Bumi Ratu Nuban untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Namun, kata Kapolsek, 1 unit sepeda motor milik korban belum berhasil ditemukan karena menurut pengakuan pelaku, motor tersebut telah dijual.

“Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan upaya pengembangan untuk menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual tersebut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (Susan)