DPRD Lamsel Akan Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2
LAMPUNG SELATAN — Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Kategori II (K2) di Kabupaten Lampung Selatan…
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi…
KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku Keluar Masuk RI
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap politikus PDIP, Yasonna Laoly, terkait dugaan…
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Anggota DPR
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility…
Ruko Sudirman Bakal Dialihkan Jadi Hotel, Diduga Perizinan Belum Lengkap
LAMPUNG7COM – Metro | Ruko Jend. Sudirman di Pusat Kota Metro rencananya bakal dialihkan menjadi Hotel. Tapi sayangnya, meskipun proses alih fungsi bangunan Ruko menjadi Hotel dalam proses pengerjaan, namun pihak pengelola Ruko tersebut diduga belum melengkapi dokumen perizinan alih fungsi.
Staff Penanganan Perizinan Tertentu pada Bidang Persetujuan Bangunan Tertentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, Arita Apriana mengatakan hingga sejauh ini pihaknya belum menerima usulan dokumen perizinan alih fungsi bangunan Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum menerima pengajuan berkas perizinan peralihan fungsi Ruko Ke Hotel itu dari pengelola,” kata Arita, Rabu (8/1/2025).
Dirinya menambahkan, dokumen perizinan yang ada di pihaknya saat ini merupakan perizinan terkait bangunan Ruko.
“Kalau untuk bangunan Ruko Sudirman nya, sudah ada terkait dokumen PBG-nya. Tapi kalau untuk alih fungsi bangunan Ruko ke Hotelnya, kami belum menerima. Dan teknisnya di PUPR, Jadi alih fungsi dari ruko ke hotel perijinannya belum ada,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Penegakkan Perda (Peraturan Daerah) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, Yosef Nanotaek mengaku baru akan mempelajari dokumen perizinan alih fungsi bangunan Ruko ke Hotel tersebut.
“Kami akan mempelajari terkait dokumen-dokumen perizinan alih fungsi bangunannya. Karena ini merupakan pengalihan dari ruko ke hotel,” ucapnya.
Dia mengimbau investor ataupun pengelola usaha yang beroperasi di Kota Metro agar melengkapi doken perizinan sebelum mengoperasikan usahanya.
“Pemkot Metro membuka peluang sebesar-besarnya kepada perusahaan dari luar yang mau berinvestasi di Kota Metro. Tapi harus sesuai dengan prosedur mekanisme yang ada supaya semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Yosef.
Sementara, Didi Eko Handoko, koordinator lapangan PT. Bimasakti Solusi Property yang mengelola bangunan Ruko beralih fungsi menjadi Hotel itu membenarkan pengalihan fungsi bangunan Ruko tersebut.
Bahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan renovasi bangunan Ruko untuk menjadi Hotel. Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas terkait perizinan alih fungsi bangunan tersebut.
“Mau dibangun hotel, tapi untuk perizinannya kami tidak tahu. Karena yang memproses perizinannya tim legal dan tim hukum dari perusahaan kami,” ucap Didi. | (Red).
Fraksi Demokrat Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara
LAMPUNG SELATAN — Pemekaran wilayah menjadi strategi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.…
PLN UID Lampung dan Hotel Radisson Lampung Bersinergi Dukung Energi Hijau Melalui REC dan SPKLU
Bandar Lampung – PT PLN (Persero) UID Lampung dan Hotel Radisson Lampung resmi menjalin kerja sama strategis untuk mendukung transisi energi bersih. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan Renewable Energy Certificate (REC) serta pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berlokasi di kawasan hotel dan pusat perbelanjaan di pusat kota Bandar Lampung. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat implementasi energi berkelanjutan di Provinsi Lampung.
General Manager Radisson Lampung, Yann Marteau, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Radisson Hotel Group terhadap program keberlanjutan yang mengedepankan tiga pilar utama: Think Planet, Think People, dan Think Community.
“Kami merasa bangga menjadi hotel pertama di Lampung yang menggunakan REC dan tercatat sebagai hotel di Asia Pasifik di bawah Radisson Hotel Group yang sepenuhnya beroperasi dengan energi bersih. Langkah ini mencerminkan visi kami untuk mendukung pariwisata berkelanjutan,” ujar Yann Marteau.
Fasilitas SPKLU yang disediakan di area lobi hotel juga menjadi daya tarik tersendiri bagi tamu hotel maupun masyarakat pengguna kendaraan listrik di Bandar Lampung.
“Kami berharap kehadiran SPKLU ini dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan ramah lingkungan bagi para pengguna kendaraan listrik,” tambah Yann.
General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, memberikan apresiasi kepada Radisson Lampung atas inisiatif ini. Menurutnya, penggunaan REC oleh Radisson Lampung adalah langkah pionir di sektor perhotelan Lampung yang patut menjadi contoh bagi industri lainnya.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung target Net Zero Emission. Kami berharap langkah ini bisa menginspirasi pelaku usaha lain untuk beralih ke energi hijau,” ujar Muhammad Joharifin.
Dalam kesempatan yang sama, PLN juga memperkenalkan program diskon 50 persen untuk penambahan daya listrik hingga 7.700 VA yang berlaku hingga 15 Januari 2025. Program ini diharapkan dapat mempermudah pelanggan dalam memenuhi kebutuhan energi listrik yang semakin berkembang.
Hingga awal 2025, PLN telah mengoperasikan 17 unit SPKLU di 9 lokasi strategis di Bandar Lampung, termasuk di Radisson Lampung Kedaton, yang berdekatan dengan Mall Bumi Kedaton (MBK). “SPKLU di lokasi ini sangat strategis untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik dengan lebih percaya diri,” tambah Muhammad Joharifin.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur energi berkelanjutan di Lampung serta mendukung target nasional mencapai Net Zero Emission pada 2060. PLN dan Radisson Lampung berkomitmen menghadirkan inovasi demi masa depan yang lebih hijau.
Ronald Sinyal Sebut Firli Bahuri Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan dugaan adanya perintangan penyidikan yang…
DPRD Lampung Selatan Setujui Pemekaran Kabupaten Baru Bandar Negara
Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melalui rapat paripurna menyetujui rencana pemekaran…