Sudutfakta.com Lampung Tengah — Sehari pascakebakaran hebat, kondisi pabrik pengolahan singkong/tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (SPM 2) di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, masih dalam status pengamanan ketat, Minggu (15/2/2026) sore.
Asap tipis masih terlihat keluar dari sela-sela bangunan mesin produksi yang hangus terbakar. Petugas pemadam kebakaran kembali melakukan pendinginan lanjutan karena suhu panas masih terdeteksi di beberapa titik.
Kebakaran terjadi pada Sabtu malam (14/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Api bermula dari bagian mesin produksi dan dengan cepat menjalar ke seluruh area pengolahan utama.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri dari dua armada dari Kabupaten Lampung Tengah, dua dari Lampung Timur, serta satu unit bantuan dari PT Gunung Madu. Api baru benar-benar dapat dikendalikan mendekati tengah malam.
Kepala Bidang Damkarmat Satpol PP Lampung Tengah, Eddy Ismail Idris, mengatakan hingga saat ini tim masih melakukan penyisiran titik panas.
“Kami tidak bisa langsung meninggalkan lokasi karena masih ada potensi api muncul kembali. Pendinginan ulang terus kami lakukan,” ujarnya.
Dari hasil pendataan sementara, kerusakan terparah berada di area mesin penggilingan dan pengering. Aktivitas produksi dihentikan total dan pihak perusahaan belum bisa memastikan kapan operasional kembali normal.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel mesin. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 750 juta.
Pengamanan lokasi hingga kini masih dibantu oleh jajaran Kodim 0411/KM dan Polres Lampung Tengah. Garis pembatas dipasang di sejumlah titik dan warga dilarang mendekat demi keselamatan.