Warga Desa Way Huwi Sambangi Tokoh Lampung, Meminta Dukungan Terkait Sengketa Tanah Fasum dan Fasos

Lampung Selatan – Puluhan warga dari Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi tokoh Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., di Lamban Gedung Kuning (LGK), Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat malam (3/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta bantuan dan dukungan terkait sengketa tanah yang menjadi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) berupa tanah kuburan dan lapangan sepak bola yang kini dikuasai oleh PT. Budi Tata Semesta (PT. BTS), anak perusahaan dari CV. Bumi Waras.

Menurut warga, tanah tersebut telah digunakan oleh masyarakat Desa Way Huwi sejak tahun 1968 tanpa gangguan apapun, hingga beberapa bulan terakhir ketika PT. BTS mulai memagar lahan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa tanah kuburan dan lapangan bola merupakan fasum dan fasos yang tidak seharusnya dikuasai oleh pihak swasta.

Warga Desa Way Huwi Sambangi Tokoh Lampung, Meminta Dukungan Terkait Sengketa Tanah Fasum dan Fasos
Tokoh Lampung, Dang Ike Edwin dan Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani. Foto: Ist

Kronologi Sengketa Tanah

Warga mengungkapkan bahwa awalnya, tanah tersebut tercatat dalam peta situasi yang diterbitkan oleh BPN Lampung Selatan pada 10 April 1996, dengan SK nomor: 400/KPLS.72/IL/96. Lalu, pada 3 Mei 1996, BPN Lampung Selatan mengeluarkan peta petunjuk lokasi untuk PT. BTS dalam rangka pengajuan izin lokasi. Namun, lokasi fasum dan fasos yang dimaksudkan tidak termasuk dalam peta petunjuk tersebut.

Pada bulan Agustus 1996, PT. BTS malah menerima sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) untuk tanah yang sudah jelas sebelumnya tercatat sebagai fasos dan fasum. Warga pun mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat tanah yang dikuasai PT. BTS seharusnya tetap digunakan untuk kepentingan umum. Bahkan, tanah seluas 350 hektar yang diklaim PT. BTS seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan perumahan (Real Estate), tetapi hingga hampir 30 tahun sejak penerbitan HGB pada 1996, belum ada pembangunan yang terealisasi.

Yang lebih memprihatinkan lagi, beberapa bulan lalu pihak PT. BTS mulai memagar lapangan olahraga yang telah digunakan oleh warga desa untuk kegiatan bersama. Warga mengungkapkan, bahkan Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, juga dilaporkan oleh PT. BTS ke Polda Lampung dengan tuduhan penyerobotan tanah. Padahal, pembangunan sarana olahraga tersebut sudah melalui musyawarah dengan masyarakat dan menggunakan dana desa.

Harapan Warga kepada Dang Ike

Warga berharap, melalui pertemuan ini, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin atau biasa disapa Dang Ike bisa memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah ini, agar fasilitas umum dan sosial yang sudah ada sejak lama tersebut bisa tetap dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Way Huwi.

“Kami berharap Dang Ike sebagai tokoh dan mantan Kapolda Lampung bisa membantu kami. Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan melapor ke berbagai instansi, mulai dari DPD RI, Gubernur Lampung, DPRD Kabupaten, hingga ke Wakil Presiden. Kami hanya ingin tanah ini tetap bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar salah satu warga.

Dang Ike Edwin bersama masyarakat Desa Way Huwi. Foto: Ist

Tanggapan Dang Ike

Mendapatkan keluhan tersebut, Dang Ike menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi warga. Namun, ia menekankan perlunya mempelajari data dan keterangan yang telah disampaikan oleh warga.

“Saya akan mempelajari masalah ini dengan seksama berdasarkan data dan informasi yang diberikan. Terima kasih kepada warga Desa Way Huwi yang telah datang dan mempercayakan masalah ini kepada saya,” kata Dang Ike.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya keberpihakan negara kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, sesuai dengan amanat UUD 1945, tanah, air, dan seisinya dikuasai negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Jika tanah itu untuk kepentingan masyarakat, maka negara harus hadir untuk melindungi hak-hak rakyat, di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kelompok atau individu tertentu.

“Sebagai tokoh Lampung, saya mengingatkan penyelenggara negara untuk benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok.” Tutup Dang Ike. [Je]

Putusan MK: Spa Adalah Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional, Bukan ‘Hiburan’

Kesehatan – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh 22 Pemohon terkait Pasal 55…

BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Senilai Rp 8,9 Miliar dalam Pengawasan Periode Oktober-November 2024

Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memaparkan hasil pengawasan dan operasi…

Pj. Gubernur Samsudin Pimpin Rapat Finalisasi Implementasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025

Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin rapat finalisasi persiapan implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor…

Dalam Waktu Dekat DPRD Lamsel Bakal Gelar Paripurna Tentang Usulan TPPD

LAMPUNG SELATAN — Setelah melalui proses panjang, Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan akhirnya mendapatkan…

DJP Pastikan Pengembalian bagi Wajib Pajak yang Telanjur Bayar PPN 12 Persen

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa wajib pajak yang telah membayar PPN…

Unila Gelar Pelepasan 7080 Mahasiswa KKN MBKM Periode I 2025

Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan acara pelepasan mahasiswa yang akan mengikuti program Kerja Kuliah…

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke-79 Tahun 2025

LAMPUNG – Bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Jl. Cut Mutia Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Jum’at (03/01/2025) Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke-79 Tahun 2025.

Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke-79 Tahun 2025, mengangkat tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” dengan Pembina Upacara Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., dan Pemimpin Upacara Zulyanto (Guru MAN 2 Bandar Lampung).

Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang dibacakan Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., menyampaikan peringatan hari ini merupakan momentum bersejarah bagi kementerian agama dan seluruh umat beragama 79 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946, penamaan Hari Amal Bhakti merefleksikan sikap rendah hati sikap nilai-nilai pengabdian yang luar biasa dari para pendahulu dalam memaknai kehadiran kementerian agama.

“Semangat memperingati hari amal bakti Tahun 2025 ini tidak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan di pemerintahan Bapak Prabowo Gibran yang antara lain memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dengan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,“ tuturnya.

Selanjutnya, “Seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kementerian Agama harus menjadi contoh, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, seorang tokoh teladan yang bernama almarhum Baharudin Lopa yang mengatakan banyak yang salah jalan tapi dia merasa tenang karena banyak teman-teman yang sama salah jalannya beranilah menjadi benar, meskipun kamu sendirian, saya yakin banyak orang-orang yang jujur dan lurus di Kementerian Agama ini, untuk itu mari menjadi agen perubahan agen integritas yang mampu menjaga reputasi kementerian dan pemerintahan,” tegasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, Kasubdit Binmas Polda Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kabid Pendidikan Madrasah Provinsi Lampung, Kabid Urusan Agama Islam Provinsi Lampung, Ketua Tim Kerja Humas dan KUB, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan para Pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. (Susan)

Pj. Gubernur Samsudin Pembina Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kemenag

BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementerian…

Antisipasi DBD, Dinkes Kota Metro Lakukan Gerakan Bersama PSN dan PJB

LAMPUNG7COM – Metro | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro mengimplementasikan dua strategi utama terkait maraknya jangkitan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menjadi perhatian serius di berbagai daerah.

Yang pertama Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan yang kedua Pemberantasan Jentik Berkala (PJB), dimana kedua langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah vektor penyakit dan meminimalkan risiko penyebaran DBD.

Dikatakan Kepala Dinkes Kota Metro Eko Hendro Saputra, bahwa PSN merupakan langkah preventif yang difokuskan pada pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama DBD sehingga pentingnya gerakan bersama dalam menangani masalah ini.

“PSN adalah gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat, Puskesmas, dan berbagai pihak lainnya untuk membersihkan lingkungan dari potensi perindukan nyamuk. Kebersihan lingkungan adalah kunci utama dalam mencegah penyebaran DBD,” ujar Eko, Selasa Selasa, (31/12/2024)

Lanjutnya, PSN dilakukan dengan mengedukasi masyarakat agar secara rutin memeriksa dan membersihkan genangan air di sekitar rumah mereka, tempat yang sering menjadi sarang nyamuk. Kegiatan ini meliputi pembersihan bak mandi, selokan, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menampung air hujan.

Selain PSN, Dinkes Kota Metro juga menjalankan program Pemberantasan Jentik Berkala (PJB), bertujuan untuk secara rutin membasmi jentik-jentik nyamuk sebelum berkembang menjadi nyamuk dewasa. Program ini dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah yang berisiko tinggi, dengan melibatkan tenaga medis dan masyarakat.

“Langkah PJB ini sangat penting untuk memastikan bahwa jentik nyamuk yang berkembang di lingkungan kita dapat dibasmi sejak dini. Dengan melakukan PJB secara berkala, kita dapat menurunkan jumlah nyamuk yang berpotensi menularkan virus DBD,” jelas Eko.

Eko juga menjelaskan sebagai bagian dari upaya terstruktur, Dinkes Kota Metro telah menjadwalkan kegiatan Gerakan Bersama PSN dan PJB yang akan dilaksanakan mulai 30 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Tim yang terdiri dari petugas Dinkes, Puskesmas, dan Masyarakat akan turun ke lapangan untuk melaksanakan pembersihan sarang nyamuk dan pembasmian jentik secara langsung di wilayah-wilayah yang menjadi prioritas.

“Kedua program ini juga dilengkapi dengan penyuluhan dan edukasi yang intensif kepada masyarakat. Dinkes Kota Metro bekerja sama dengan Puskesmas dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk memberikan pemahaman tentang cara-cara mencegah DBD, termasuk pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap tempat-tempat yang berisiko,” ucap Eko.

Dinkes Kota Metro dan Puskesmas tidak hanya mengandalkan pendekatan pencegahan melalui PSN dan PJB, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

“Kami terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua langkah pencegahan berjalan dengan maksimal,” tambah Eko.

Dinkes Kota Metro juga rutin melakukan penyemprotan fogging di area-area yang rentan terhadap penyebaran DBD.

Namun, dirinya menegaskan bahwa fogging hanya merupakan langkah tambahan, dan yang terpenting adalah pencegahan melalui PSN dan PJB yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Dirinya berharap melalui gerakan bersama PSN dan PJB, Dinkes Kota Metro berharap dapat menurunkan angka kejadian DBD di wilayah ini.

“Kami berharap dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, kita dapat membentuk kesadaran kolektif yang kuat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. DBD adalah penyakit yang dapat dicegah, dan kita memiliki kekuatan untuk melakukannya bersama-sama,”pungkas Eko Hendro Saputro.

Sementara, salah satu perwakilan Kepala Puskesmas di Kota Metro, Ibu Rochayani Kepala Puskesmas Ganjar Agung, mengungkapkan bahwa gerakan bersama ini sangat penting dalam menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif.

“Gerakan PSN dan PJB yang diinisiasi Dinkes Kota Metro adalah upaya yang sangat penting. Masyarakat harus tahu bahwa mereka memiliki peran besar dalam pencegahan DBD. Tanpa partisipasi aktif dari warga, kita tidak bisa berharap untuk menekan angka kasus DBD secara signifikan,” ujar Rochayani.

Dengan upaya yang terstruktur dan kolaborasi yang solid antara Dinkes, Puskesmas, dan masyarakat, Dinkes Kota Metro berkomitmen untuk menciptakan Kota Metro yang lebih sehat, bebas dari ancaman penyakit DBD.| (Red).