BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi menyerahkan aset berupa tanah kepada Pemerintah Provinsi…
Penulis: admin
Cegah Virus HMPV, dr Yunita Putri MMR Edukasi Personel Polres Way Kanan Jaga Perilaku Hidup Bersih
WAY KANAN – Seksi Dokter dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Way Kanan bersama dr Yunita Putri MMR memberikan edukasi tentang pencegahan wabah virus HMPV saat usai apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Jum’at (10/01/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps Kasidokes Bripka Sunarto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagaimana pentingnya dalam menghadapi dan mencegah Human metapneumovirus (HMPV)) yang saat ini sedang melanda di cina .
Meski belum ditemukan di Indonesia. Namun, kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit ini sampai ke Indonesia patut diwaspadai.
dr Yunita Putri MMR dalam edukasinya dihadapan personel Polres Way Kanan bahwa Human metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang biasanya menyebabkan gejala yang mirip dengan flu biasa.
Virus ini sering menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas , tetapi terkadang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah seperti pneumonia, kambuhnya asma, atau memperburuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Infeksi HMPV lebih umum terjadi pada musim dingin dan awal musim semi.
Kebanyakan orang terinfeksi HMPV sebelum berusia 5 tahun. Anda dapat terinfeksi HMPV lagi, tetapi gejalanya biasanya ringan setelah infeksi pertama.
Gejala metapneumovirus manusia meliputi batuk, demam, hidung berair atau tersumbat, Sakit tenggorokan, mengi, sesak napas (dispnea), ruam.
Meski begitu, kami mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,”ungkap dr Yunita
Dirinya berharap mudah mudahn virus HMPV ini tidak masuk ke Indonesia dan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT.”tututnya
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, sidokkes Polres Way Kanan, personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. (Susan)
KPU Resmi Tetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
BANDAR LAMPUNG – Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Emersia pada Kamis (9/1/2025), secara resmi…
KAI Logistik Pangkas Waktu Pengiriman Ritel Bandung – Surabaya Menjadi 24 Jam Lewat KA Parcel Selatan
JAKARTA – KAI Logistik mempercepat waktu pengiriman barang ritel melalui layanan KALOG Express, dengan mengurangi waktu…
Fakultas Hukum Unila Gelar Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum
Lampung – Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) mengadakan Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Jumat,…
Bangkit : Bagian Hukum Saya Tugaskan Beritahu Pengelola Terkait Syarat Yang Harus Dipenuhi
LAMPUNG7COM – Metro- | Renovasi bangunan pengalihan fungsi komplek Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel terus menuai polemik, dimana proses pembangunan sudah berjalan lama, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Metro baru akan melayangkan surat teguran kepada pengelola.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo, dirinya baru memberikan intruksi kepada Bagian Hukum untuk melayangkan surat teguran kepada pengelola.
“Bagian Hukum saya tugaskan untuk memberitahukan kepada pengelola terkait dengan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Ini sedang dibuat, dan mudah-mudahan besok sampai ke pengelola. Setelah surat itu kita layangkan kepada mereka, itu syarat-syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan agar segera dipenuhi,” ucap Bangkit, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2025).
Bangkit mengungkapkan, terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bisa dilengkapi pada awal pembangunan, pertengahan, atau diakhir pembangunan gedungnya.
“Kalau PBG itu bisa di awal, bisa di tengah dan bisa sudah jadi. Tapi tentang pengelolaan administrasi dokumen itu, harus dipersiapkan oleh pengelola, sesuai dengan ketentuan,” ucap Bangkit.
“Nanti kita informasikan kepada mereka, untuk membuat dokumen sesuai dengan ketentuan. Kalau nanti pengembang belum mempersiapkan nanti dari Pol PP memberikan teguran,” tambahnya.
Bangkit mengarahkan agar mengkonfirmasi proses dokumen perizinan peralihan fungsi bangunan Ruko ke Hotel tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.
“PBG nya kalau tidak salah sudah untuk ruko. Kalau untuk hotel, ini kayaknya sudah di PUTR. Coba tanyakan ke PUTR, karena yang mengeluarkan PUTR, teknisnya seperti apa. Waktu itu sudah pernah rapat dengan tim ahlinya. Harus di tambah ini, tambah ini, coba ke PUTR kemungkinan sudah,” pungkas Bangkit.| (Rio).
Polres Way Kanan Amankan Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2024
Way Kanan – Polres Way Kanan, Polda Lampung, menggelar pengamanan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Way Kanan, Kamis (09/01/2025).
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, Dandim 0427/Way Kanan, Letkol Inf. Aan Fitriadi, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, Sekda Pemda Kabupaten Way Kanan, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Kepala Kesbangpol, Sekretaris KPU Kabupaten Way Kanan, pejabat utama Polres Way Kanan, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati No Urut 1 dan 2, beserta tamu undangan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasihumas Iptu Mukhtiar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pilkada Serentak Kabupaten Way Kanan 2024.
“Sebanyak 50 personel Polres Way Kanan diturunkan untuk pengamanan, yang juga dibantu oleh personel TNI dari Kodim 0427 Way Kanan. Meskipun situasi aman dan kondusif, kami tetap tidak meremehkan tugas ini. Kami menekankan kepada seluruh petugas pengamanan untuk selalu siap, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan sesuai dengan SOP,” tambahnya.
Rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan. Hasil Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPRD Way Kanan. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi Lampung.
Proses pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Way Kanan yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada 27 November 2024 lalu. (Agus)