PT Hyundai Motors Indonesia Siapkan Tujuh Model Baru di 2025

Otomotif – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan rencana ambisius untuk meluncurkan lebih dari tujuh model…

Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.Graha Suara
Homepage / Ruwa JuraiKPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
10 Januari 2025olehredaksi grahasuara
KPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
redaksi grahasuara-Ruwa Jurai

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.(Red)

DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.

Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)

Pasca Terjangan Banjir, Warga Mendapatkan Bantuan Sembako dari Polres Pesisir Barat

PESISIR BARAT – Pasca terjangan banjir yang menimpa puluhan rumah yang berada di pesisir tengah polres pesisir barat beserta jajaran polsek pesisir tengah langsung mendatangi rumah warga yang terdampak banjir untuk memberikan bantuan sembako.sabtu,11 Januari 2025.

Kejadian banjir bandang yang melanda wilayah pemukiman 3 pekon di kabupaten pesisir Barat mengakibatkan puluhan rumah tergenang air sehingga banyak warga yang harus mengungsi,dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa namun menimbulkan kerugian material yang diderita oleh para warga antara lain hewan ternak yang hanyut dan bahan pokok yang yang terbawa arus di gudang penyimpanan masyarakat.

Jajaran polres pesisir barat bersama-sama dengan instansi terkait sudah sejak tadi malam melakukan evakuasi para warga yang rumahnya tergenang air, dan sampai dengan pagi ini hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 Tim siaga bencana polres pesisir barat juga diterjunkan guna untuk mengecek kembali kondisi pasca kejadian banjir tadi malam.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H. mengatakan bahwa” bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian dari pihak kepolisian pada masyarakat yang terdampak bencana.”

“selain itu kami juga mengerahkan personil untuk membantu evakuasi warga sejak tadi malam karena dikhawatirkan masih terjadi banjir susulan.”ucapnya

Warga yang menerima bantuan sembako mengungkapkan rasa terima kasihnya dan menyambut dengan antusias dan senang hati atas kepedulian pihak jajaran polres pesisir barat melalui polsek pesisir Tengah kepada masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

Selanjutnya Kapolres pesisir Barat menyampaikan bahwa “bencana alam merupakan kejadian yang tidak bisa dihindari,namun demikian dampak dari bencana tersebut bisa dimitigasi sehingga tidak menimbulkan korban yang lebih banyak”.

“oleh karena itu jajaran pemerintah daerah bersama-sama dengan polres pesisir barat langsung menganalisa penyebab banjir dan dimana sumber banjir yang diduga dikarenakan curah hujan yang cukup tinggi sehingga aliran air dari arah hulu sungai di kabupaten Lampung Barat tidak dapat terbendung yang mengakibatkan meluapnya air di muara sungai way laay yang langsung mengarah kelautan.”ujarnya

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak banjir agar dapat saling membantu satu sama lain,serta tetap memperhatikan lingkungan yang ada di sekitarnya dan selalu menjaga barang-barang yang sekiranya masih berada di dalam rumah agar dapat diamankan. (Susan)

Ratusan Warga Desa Way Huwi, Jati Agung Mendatangi Sekretariat Ormas LMPI

LAMPUNG – Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kedatangan mereka pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, bertujuan untuk meminta bantuan kepada LMPI dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan lapangan olahraga dan tanah pemakaman umum di desa mereka, yang kini diklaim oleh PT. BTS, anak perusahaan PT. BW.

Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar peta wilayah yang dikeluarkan oleh PT. BTS dan PT. BW segera dikaji ulang. Mereka merasa bahwa proses tersebut terlalu sepihak, karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya mendengarkan keterangan dari pihak PT. BTS tanpa mempertimbangkan klarifikasi dan bukti yang diajukan oleh masyarakat, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan tokoh masyarakat setempat.

Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MARCAB Lampung Selatan, yang turut mendampingi kuasa hukum, mendapatkan dukungan penuh dari LMPI MADA Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat Desa Way Huwi dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan melawan mafia tanah di Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat Desa Way Huwi menegaskan bahwa tanah pemakaman umum dan lapangan olahraga adalah aset desa yang sangat penting bagi mereka. Lapangan olahraga tersebut telah lama digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan dan merupakan tempat bagi generasi muda untuk berprestasi. Menurut mereka, tanah ini tidak boleh diambil oleh pihak mana pun demi kepentingan pribadi.

Tukijo, mantan Sekretaris Desa Way Huwi yang menjabat pada tahun 1967, menyatakan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan dan pemakaman umum sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan telah ditata untuk kepentingan masyarakat setempat. “Saya sangat kecewa dengan pemerintahan modern ini, karena dahulu tidak ada gejolak, tapi mengapa sekarang diakui sebagai milik PT. BTS?” ujarnya dengan sedih.

Sakimin, salah satu warga setempat, juga menambahkan bahwa lapangan dan pemakaman umum Desa Way Huwi tidak pernah termasuk dalam lokasi PT. BTS berdasarkan peta asli dari tahun 1966. “Kenapa tanah ini sekarang diklaim milik PT. BTS pada 2024? Ini seperti merampas kemerdekaan kami sebagai warga Indonesia,” tegasnya.

Saryanto, Ketua Pemuda Desa Way Huwi, juga menyatakan kekesalannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan tersebut sangat penting bagi para pemuda di desa mereka, yang telah menghasilkan pemain sepak bola berbakat yang bahkan telah bermain di liga profesional. “Jika lapangan ini hilang, para pemuda akan kehilangan tempat untuk beraktivitas dan kemungkinan akan terjerumus ke hal-hal negatif,” kata Saryanto.

Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar Ormas LMPI Lampung dan MARCAB Lampung Selatan dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah lapangan dan pemakaman umum yang selama ini menjadi aset desa. Mereka juga meminta pemerintah agar tidak hanya mendengarkan keterangan dari PT. BTS, tetapi juga mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh masyarakat.

Hairul A. Nasution, Ketua MARCAB LMPI Lampung Selatan, dengan tegas menyatakan bahwa LMPI siap membantu masyarakat Desa Way Huwi untuk merebut kembali tanah lapangan dan pemakaman umum yang diklaim oleh PT. BTS. “Insha Allah, kami akan memperjuangkan tanah ini untuk kembali menjadi milik Desa Way Huwi,” ujarnya.

Budi, Sekretaris MADA LMPI Lampung, yang mewakili Ketua MADA LMPI Lampung, menegaskan dukungan penuh kepada MARCAB LMPI Lampung Selatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Way Huwi. “Tidak ada yang boleh merebut tanah fasilitas umum ini,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan, LMPI mengajak masyarakat untuk bersatu melawan mafia tanah yang merampas hak-hak warga. “NKRI HARGA MATI,” tutupnya dengan penuh semangat.

Ibu di Lampung Bacok Bayinya Diduga Depresi Karena Suami Mau Nikah Lagi

Lampung Timur – Peristiwa tragis terjadi di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur,…

Viral Komentar Komika Soal Trotoar Keramik, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perbaikan

BANDAR LAMPUNG – Sebuah video yang menampilkan komika Abdul Arsyad mengomentari trotoar di Bandar Lampung menjadi viral di media sosial. Dalam podcast “Skakmat” yang dipandu Pandji Pragiwaksono dan diunggah tiga minggu lalu, Abdul menyoroti penggunaan keramik sebagai material trotoar di kota ini.

“Di Lampung itu mereka punya trotoar, tapi dari keramik, lucu sekali. Saya waktu lewatnya itu berpikir, apa motivasinya bikin trotoar dari keramik?” ujar Abdul Arsyad. Pandji menimpali, “Gak aman lho itu, kalau hujan licin,” yang disetujui Abdul.

Merespons komentar tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum menyatakan bahwa rencana untuk mengganti trotoar keramik berwarna-warni dengan material granit telah ada sebelum isu ini viral.

“Sesuai arahan Walikota, trotoar tersebut akan kami bongkar dan diganti dengan granit yang lebih aman dan tidak licin,” ungkap Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, Jumat (10/01/2024).

Respons Masyarakat dan Aktivis

Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi persoalan ini. Ia menyoroti bahwa pemilihan keramik sebagai material trotoar kemungkinan memiliki pertimbangan estetika di masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, Herman HN.

“Trotoar warna-warni ini mungkin dimaksudkan untuk menambah daya tarik kota dan menarik minat wisatawan. Namun, dalam setiap pembangunan fisik, keselamatan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama,” kata Wahyudi.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam perencanaan proyek, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta forum pemerhati keselamatan jalan.

“Jika semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur, risiko masalah seperti ini bisa diminimalkan, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah Wahyudi.

Sorotan Proyek Lain

Wahyudi juga menyinggung sejumlah proyek lain yang menuai perhatian publik, seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial dan Tugu Pagoda di China Town Bandar Lampung, yang sempat mendapat kritik masyarakat.

“Dalam situasi pemulihan ekonomi seperti sekarang, saya berharap Pemerintah Kota lebih selektif dan matang dalam merencanakan pembangunan, terutama yang terkait fasilitas umum dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia mengapresiasi upaya Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mempercantik kota, namun berharap pelaksanaan proyek teknis didukung dengan perencanaan yang lebih baik.

“Semoga ke depan, semua pembangunan berjalan sesuai dengan visi Bunda Eva untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan Kota Bandar Lampung yang indah,” tutup Wahyudi.

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara. Selanjutnya, penandatanganan NK dilakukan oleh para pejabat terkait, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag mendukung agar proses transisi berjalan transparan dan dapat memberikan keamanan bagi pelaku pasar serta ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Tugas yang dialihkan dari Bappebti ke OJK mencakup pengaturan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan ini sesuai dengan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto dan Derivatif Keuangan. Proses transisi penuh akan selesai dalam waktu maksimal 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK pada hari ini, 10 Januari 2025.

Selama proses persiapan, Bappebti, OJK, dan BI telah bekerja sama dalam pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip yang setara dalam pengaturan berbagai instrumen keuangan, baik derivatif dengan underlying efek maupun aset kripto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Sementara itu, Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung peralihan pengawasan derivatif PUVA, yang mencakup instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menyambut baik pengalihan pengawasan derivatif PUVA ini. Ia menekankan bahwa peralihan ini memberi peluang bagi BI untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung tugas moneter dan pendalaman pasar PUVA.

Di sisi lain, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan perdagangan fisik aset kripto pada Januari–November 2024 menunjukkan angka yang signifikan. Nilai transaksi PBK tercatat Rp30,503 triliun, naik 30,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan 356,16%, mencapai Rp556,53 triliun.

Dalam sektor ini, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto sejak Februari 2021 hingga November 2024 mencapai 22,11 juta, dengan 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti.

Dengan adanya transisi pengaturan ini, diharapkan sektor keuangan digital dan derivatif di Indonesia akan semakin berkembang dengan lebih aman, transparan, dan terintegrasi.

Polsek Pesisir Tengah Evakuasi Masyarakat yang Terdampak Banjir di 3 Pekon

PESISIR BARAT– polsek pesisir tengah evakuasi cepat masyarakat yang terkena dampak banjir akibat meluapnya sungai Way laay akibat diguyur hujan yang sangat deras,Jumat(10/1/2024) pukul 19.00 wib

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alayendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan”kami mendapatkan informasi telah terjadi banjir yang di akibatkan dari hujan deras sehingga meluapnya volume air sungai way laay”ucap nya

“Banjir terjadi karena volume air yang meningkat dengan cepat disebabkan curah hujan yang tunggi di bagian hulu sungai.akibatnya merendam ratusan rumah warga di 3 pekon yaitu pekon penengahan,pekon laay,pemengku penyambung pekon way nukak kecamatan karya penggawa kabupaten pesisir barat”

“Sekira pukul 19.30 air sungai mulai meluap sehingga masuk ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi.”ujarnya

“Kemudian pada pukul 20.00 air mulai surut akan tetapi volume air yang berada di sungai masih sangat tinggi”

“Dari kejadian tersebut masyarakat yang terkena dampak banjir mengungsi ke rumah tetangga dan saudara yang aman.”ucap kasi humas

“Kami bersama masyarakat sekitar membantu mengevakuasi warga sekitar dan barang-barang yang masih bisa terselamatkan. hingga pukul 23.00 banjir berangsur surut dan situasi dalam keadaan aman dan terkendali”tutup kasi humas(Susan)

Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan

Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan yang diikuti oleh 240 peserta, terdiri dari Pegawai, Petugas Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB), Pelayanan Teknik, dan Tim Security, yang dilaksanakan secara hybrid bersama PLN Pusat dan PLN di seluruh Indonesia.

Tema Bulan K3 2025 adalah “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas”. Tema ini disampaikan langsung oleh Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam sambutannya pada Apel Bulan K3 Nasional 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa keselamatan kerja di PLN adalah prioritas utama. Keselamatan bukan hanya masalah data atau statistik, melainkan komitmen nyata untuk melindungi nyawa setiap individu yang bekerja di PLN.

“Setiap nyawa itu berharga. Ini tentang orang yang kita cintai di rumah, seperti suami, istri, anak, dan kerabat. Oleh karena itu, keselamatan kerja harus selalu menjadi prioritas utama di PLN,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan bahwa PLN telah menetapkan “PLN Life Saving Rules” sebagai panduan penerapan K3 di perusahaan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya K3.

“Kami bekerja di lingkungan yang penuh risiko, namun dengan budaya K3 yang kuat, prosedur operasional yang disiplin, serta kewaspadaan terhadap kondisi dan tindakan yang berbahaya, kami yakin bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” lanjut Darmawan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin, dalam laporan kepada Dirut PLN sebagai Pembina Apel, menegaskan komitmen untuk selalu menjaga keandalan operasional unit sambil mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. “Kami berkomitmen untuk menjaga keandalan operasional dengan tetap mengutamakan K3 dalam mewujudkan Zero Harm dan Zero Loss,” tegas Joharifin.

Joharifin juga mengingatkan peserta apel akan pentingnya memaknai Bulan K3 Nasional sebagai pengingat bahwa K3 bukan hanya kewajiban, tetapi suatu hal yang mutlak dipenuhi dan diwujudkan oleh manajemen dan seluruh pekerja.

“Dalam menjaga keandalan pasokan listrik, baik untuk pemeliharaan distribusi maupun pemeriksaan P2TL dan tugas lainnya, petugas PLN menghadapi potensi risiko yang besar. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang kita lakukan selalu mematuhi standar keselamatan yang berlaku,” ungkap Joharifin.

Joharifin menambahkan bahwa keselamatan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kewaspadaan dan kepedulian bersama. Setiap petugas Pelayanan Teknik dan P2TL di lapangan diingatkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Pada kesempatan tersebut, PLN UID Lampung juga mengukuhkan komitmen K3 secara tertulis yang ditandatangani oleh seluruh manajemen PLN serta seluruh Penyedia Pelaksana Pekerjaan, termasuk Pelayanan Teknik, P2TL, dan Security.

“Mitra kerja seperti petugas Pelayanan Teknik, P2TL, dan Security adalah wajah terdepan PLN. Bersama-sama, kita akan memastikan bahwa perusahaan ini bukan hanya produktif, tetapi juga peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, baik untuk pekerja maupun masyarakat sekitar,” tutup Joharifin.