LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD…
Penulis: admin
Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional
BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T.,…
Istri Pimpinan Ponpes di Jaktim Pernah Pergoki Suaminya Cabuli Santri Laki-laki
Jakarta – Seorang pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial C (47 tahun),…
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja Kepala BNNP Lampung
BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)…
Dukung Swasembada Pangan 2025, Pemkab Lampung Selatan Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
LAMSEL, Kalianda – Sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Nasabah PNM Mekaar Ubah Limbah Daur Ulang Menjadi Produk Kreatif
Makassar – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program pembinaan nasabah PNM Mekaar, membentuk klasterisasi usaha…
Diminta APH Periksa Dugaan Carut Marut Anggaran Pilkada Serentak KPUD Kabupaten Lampung Utara
Lampung Utara – Anggaran Pilkada serentak yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara diduga mengalami mark-up dalam berbagai kegiatan yang dilakukan secara sistematis. Dugaan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penerimaan PPK, PPS, KPPS, pantarlih, hingga kegiatan lainnya. Kondisi anggaran KPUD Lampung Utara yang tidak transparan, termasuk anggaran publikasi media, baik yang memiliki MoU maupun yang tidak, menuai perhatian publik. Hal ini terungkap pada Senin, 20 Januari 2025.
Sebagian besar awak media di Lampung Utara mengeluhkan anggaran publikasi yang diduga tidak merata. Terdapat dugaan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh salah satu oknum komisioner KPU yang lama, sehingga distribusi anggaran media dinilai tidak adil.
Selain itu, terdapat pula kekhawatiran terkait anggaran lain, seperti pengadaan gedung untuk pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang mengarah pada dugaan korupsi yang melibatkan beberapa oknum komisioner di KPUD Lampung Utara.
Sekretaris KPUD Lampung Utara, Horison, ketika dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan, “Saya tidak tahu menahu terkait anggaran media, silakan tanyakan langsung kepada Tedi, karena dia yang mengelola anggaran tersebut. Saya sudah merasa pening mengurus itu karena sebentar lagi saya akan pensiun,” ujarnya.
Dugaan mark-up anggaran Pilkada serentak ini sangat memprihatinkan dan seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini penting mengingat ada beberapa rapat yang menunjukkan adanya potensi permainan yang berhubungan dengan dugaan mark-up anggaran di KPUD Lampung Utara.
Beberapa kejanggalan terkait realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara antara lain:
- Anggaran untuk media online dan radio, yang mencapai Rp 95.000.000.
- Anggaran untuk debat publik sebesar Rp 200.000.000.
- Anggaran untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan, dan pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Utara.
Selain itu, terdapat pula anggaran untuk pengadaan gedung pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang semakin menambah kecurigaan adanya potensi korupsi yang melibatkan sejumlah oknum komisioner KPUD Lampung Utara.
Untuk itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan yang lebih transparan terhadap realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara guna menghindari adanya dugaan mark-up dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Tim)
Heboh Sertifikat Area Pagar Laut di Tangerang: SHGB & SHM; Menteri Sebut Ilegal
TANGERANG — Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan…