Komisi I DPRD Lamsel, Ajak Camat dan Kades Candipuro Wujudkan Program Ketahanan Pangan

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD…

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T.,…

Cegah Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Polsek Pesisir Utara Laksana KRYD Rutin

PESISIR BARAT – Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah pesisir utara ,Senin (21/1/25).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan Damai.

“Kami berharap dengan adanta kegiatan patroli ini masyarakat sekitar lebih merasa aman dan dapat melakukan aktivitas nya dengan lancar,” ungkap IPTU Kasiyono.

“Tidak hanya itu kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian yang marak sering terjadi akhir-akhir ini.di tambah curah hujan yang meningkat kami berharap agar masyarakat selalu waspada di takutkan terjadi banjir akibat hujan deras ”ucapnya

“Kami himbau agar masyarakat tidak menggunakan narkoba atau sejenisnya dan menjauhi judi online dan tindakan yang melanggar hukum”tutup kasi humas (Susan)

Istri Pimpinan Ponpes di Jaktim Pernah Pergoki Suaminya Cabuli Santri Laki-laki

Jakarta – Seorang pimpinan Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial C (47 tahun),…

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kerja Kepala BNNP Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)…

Sambangi Masyarakat Pekon Marang, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

PESISIR BARAT– Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Marang, Kabupaten Pesisir Barat.Selasa,21 Januari 2025

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat terkait keamanan lingkungan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alayendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Selatan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian dan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami perlukan untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan khususnya di wilayah Pesisir Selatan ,” ujar IPTU Kasiyono.

Selain itu, IPTU Kasiyono juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berkomunikasi dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga Pekon Marang, yang merasa senang dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah mereka. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga hubungan baik antara masyarakat dan Polri. (Susan)

Dukung Swasembada Pangan 2025, Pemkab Lampung Selatan Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

LAMSEL, Kalianda – Sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Nasabah PNM Mekaar Ubah Limbah Daur Ulang Menjadi Produk Kreatif

Makassar – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program pembinaan nasabah PNM Mekaar, membentuk klasterisasi usaha…

Diminta APH Periksa Dugaan Carut Marut Anggaran Pilkada Serentak KPUD Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Anggaran Pilkada serentak yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara diduga mengalami mark-up dalam berbagai kegiatan yang dilakukan secara sistematis. Dugaan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penerimaan PPK, PPS, KPPS, pantarlih, hingga kegiatan lainnya. Kondisi anggaran KPUD Lampung Utara yang tidak transparan, termasuk anggaran publikasi media, baik yang memiliki MoU maupun yang tidak, menuai perhatian publik. Hal ini terungkap pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebagian besar awak media di Lampung Utara mengeluhkan anggaran publikasi yang diduga tidak merata. Terdapat dugaan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh salah satu oknum komisioner KPU yang lama, sehingga distribusi anggaran media dinilai tidak adil.

Selain itu, terdapat pula kekhawatiran terkait anggaran lain, seperti pengadaan gedung untuk pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang mengarah pada dugaan korupsi yang melibatkan beberapa oknum komisioner di KPUD Lampung Utara.

Sekretaris KPUD Lampung Utara, Horison, ketika dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan, “Saya tidak tahu menahu terkait anggaran media, silakan tanyakan langsung kepada Tedi, karena dia yang mengelola anggaran tersebut. Saya sudah merasa pening mengurus itu karena sebentar lagi saya akan pensiun,” ujarnya.

Dugaan mark-up anggaran Pilkada serentak ini sangat memprihatinkan dan seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini penting mengingat ada beberapa rapat yang menunjukkan adanya potensi permainan yang berhubungan dengan dugaan mark-up anggaran di KPUD Lampung Utara.

Beberapa kejanggalan terkait realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara antara lain:

  • Anggaran untuk media online dan radio, yang mencapai Rp 95.000.000.
  • Anggaran untuk debat publik sebesar Rp 200.000.000.
  • Anggaran untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan, dan pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Utara.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk pengadaan gedung pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang semakin menambah kecurigaan adanya potensi korupsi yang melibatkan sejumlah oknum komisioner KPUD Lampung Utara.

Untuk itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan yang lebih transparan terhadap realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara guna menghindari adanya dugaan mark-up dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Tim)

Heboh Sertifikat Area Pagar Laut di Tangerang: SHGB & SHM; Menteri Sebut Ilegal

TANGERANG — Sebanyak 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan…