Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Tidak Takbir Keliling dan Nyalakan Petasan Saat Idul Fitri

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H. Salah satu imbauan yang disampaikan adalah untuk tidak mengadakan takbir keliling.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling. Sebagai gantinya, warga bisa merayakan malam takbiran di masjid-masjid di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (30/3/2025).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif melalui patroli untuk menjaga kondusivitas. Patroli ini dilakukan bersama dengan TNI, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Seperti kemarin, kami bersama jajaran Kodim dan Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan apel siaga Satgas Idul Fitri. Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri,” jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam takbiran. Ia menegaskan agar para remaja tidak terlibat dalam konvoi, menyalakan petasan, atau kegiatan lainnya yang bisa membahayakan.

“Sejumlah personel akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti ruas jalan, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian lainnya, guna memastikan bahwa perayaan malam takbiran hingga Idul Fitri besok berlangsung dengan aman,” tambah Kombes Pol Alfret.

Satlantas Polresta Bandar Lampung Kawal Pemudik Motor Asal Pulau Jawa

Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung mengawal pemudik sepeda motor yang akan melintasi Kota Bandar Lampung, Sabtu dini hari (29/3/2025).

Ratusan Pemudik motor asal pulau jawa dikawal dari pintu masuk perbatasan Kabupaten Lampung Selatan menuju kota Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan bahwa pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik motor yang melintasi Kota Bandar Lampung.

“Hasil koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, malam ini secara estafet kita melakukan pengawalan ratusan pemudik motor asal pulau jawa yang melintasi kota Bandar Lampung,” Kata Kompol Ridho Rafika, Sabtu (29/3/2025).

Pengawalan dilakukan dengan menyusuri jalan Soekarno hatta by pass hingga menuju Tugu Raden Intan, Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, sehingga bisa selamat sampai tujuan,” Ujar Kompol Ridho.

Kasat Lantas juga mengimbau para pemudik sepeda motor agar selalu hati hati dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas selama berkendara. (*)

Bantu Pemudik, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Bandar Lampung – Puluhan warga yang akan mudik memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di Mapolresta…

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepolisian bersama instansi terkait akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, yakni mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DIRJENHUB), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengimbau pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan ini. Namun, ia menegaskan bahwa terdapat pengecualian bagi kendaraan yang membawa bahan pokok, bahan bakar, serta barang penting lainnya.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat di berbagai titik guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ujar Kompol Ridho Rafika.

Jenis Kendaraan yang Dibatasi

Pembatasan ini berlaku untuk:
1. Mobil barang bersumbu tiga atau lebih
2. Kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang
3. Kendaraan barang dengan kereta tempel atau gandeng

Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut:
– Bahan bakar minyak dan gas
– Hantaran uang
– Hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak
– Barang bantuan bencana alam
– Sepeda motor pemudik dalam program mudik dan balik gratis
– Bahan pangan pokok, seperti beras, tepung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, dan cabai

Syarat Operasional bagi Angkutan yang Diperbolehkan

Setiap angkutan barang yang tetap diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus ditempel di kaca depan kendaraan dan berisi informasi:
1. Jenis barang yang diangkut
2. Tujuan pengiriman
3. Identitas pemilik barang

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal china berinisial NZ (56), usai diduga mencoba menipu seorang pedagang dengan menawarkan logam berwarna kuning menyerupai emas.

NZ (56) diamankan petugas Kepolisian dan warga di sebuah Toko di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan NZ diduga mencoba menawarkan logam berwarna emas menyerupai mata uang kuno Tiongkok (Tail) kepada Toko tersebut.

“Aksi pelaku ini dicurigai dan mendapatkan penolakan dari pemilik toko, yang kemudian pelaku akhirnya diamankan oleh pemilik toko dan warga lalu di serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tiluklay, Rabu (12/3/2025).

Saat diamankan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 59 keping logam China dengan total berat sekitar 6,07 kg, 1 unit ponsel Nokia 105, 1 buah tas ransel hitam.

“Kita duga pelaku ini tidak memiliki dokumen resmi seperti visa atau paspor. Ia juga hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa mandarin dan diketahui berdomisili di Jakarta,” Kata Kombes Pol Alfret.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Polresta Barelang, Kepulauan Riau, mengungkap bahwa Pelaku sebelumnya telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Karena di Bandar Lampung pelaku hanya sebatas menawarkan logam tanpa adanya unsur pidana, pihak kepolisian akan menyerahkannya kepada Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus penipuan yang telah dilakukannya di wilayah tersebut

“Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” Kata Kombes Pol Alfret. (Susan)

Bubarkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Celurit dan 2 Gir Diamankan

Bandar Lampung – Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi di jalan Sultan Agung, di bawah fly over Mall Bumi Kedaton, Kota Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja berikut sebilah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah gir bertali kain.

Keempat remaja yang berhasil diamankan diantaranya RT (17), HW (17), LA (16) dan RM (16). kesemuanya merupakan pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Kamis (13/3) dini hari, tim patroli kami berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja, 4 orang dan barang bukti sajam juga berhasil kita amankan di sekitar lokasi,” Kata Kasi Humas, AKP Agustina Nilawati, Kamis (13/3/2025).

Aksi tawuran ini berhasil digagalkan setelah Polisi yang sedang berpatroli mendengar beberapa kali suara letusan diduga bersala dari petasan milik para pelaku tawuran.

“Tim patroli mendengar beberapa kali suara didua petasan, kemudian langsung melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi sumber suara,” Kata AKP Agustina Nilawati.

Saat itu petugas melihat puluhan sepeda motor berboncengan berjalan dimana beberapa pengendara terlihat membawa sejumlah senjata tajam.

Petugas patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 orang remaja dan barang bukti sajam.

“Keempat orang dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Mapolresta guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Kata Kasi Humas. (Susan)

Razia Indekost dan Penginapan, Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Orang

Bandar Lampung – Polisi kembali mengamankan 12 orang dalam kegiatan razia cipta kondisi ramadan di sejumlah indekost dan penginapan di Bandar Lampung.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, menyasar sejumlah rumah kost dan penginapan yang ada di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Senin (10/3/2025).

“Kita temukan mereka bukan suami istri dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan,” kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (10/3/2025) malam.

12 orang berhasil diamankan terdiri dari 5 orang laki laki dan 7 orang perempuan.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan alat kontrasepsi yakni kondom dari salah satu kamar penginapan.

“Kedua belas orang yang berhasil kita amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan,” Kata Kompol Talen.

Kabag Ops menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi (ciptakon) jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.

Personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini ada 45 orang dari beberapa satuan, yakni satuan reserse, samapta dan intelijen.

Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, Pihaknya juga merazia tempat hiburan malam serta miras.

Ditambahkan, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan, polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

Serta menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan ramadan.

“Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ramadan ini,” jelas Kombes Pol Alfret. (Susan)

LSM PEMATANK (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) Mendukung Sepenuhnya Upaya Polresta Bandar Lampung Menciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Bandar Lampung – Terkait ada beberapa situasi yang menggangu kamtibmas di wilayah kota Bandar Lampung, LSM PEMATANK bersama Polresta Bandar Lampung khususnya Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung melakukan diskusi dan bersilaturahmi pada hari Rabu (21/08/2024).

Dalam pertemuan tersebut terdapat neberapa pembahasan, salah satunya terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Membahas situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung, Ketua Umum LSM PEMATANK Sdr. Suaidi Romli sangat mendukung Polresta bandar Lampung dalam menciptakan situasi mamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Kota Bandar Lampung.

“Dalam hal ini kami dari LSM PEMATANK sangat mendukung langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang damai, aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ujar Suaidi.

LSM PEMATANK Kota Bandar Lampung sangat mengapresiasi dan berterima kasih telah diundang oleh pihak Polresta Bandar Lampung melalui Sat Intelkam untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung yang kita banggakan.

“Dalam hal ini, kami LSM PEMATANK menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bersama-sama turut serta menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan kondusif serta jangan mudah terprovokasi dan segera melaporkan ke aparat setempat jika mengetahui indikasi akan terjadi nya gangguan-gangguan kamtibmas.” Pungkas Suaidi.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua LSM PEMATANK Kota Bandar Lampung Sdr. Suaidi Romli, selaku Ketua Umum PEMATANK  beserta anggotanya.

Sementara dari pihak Polresta Bandar Lampung, dihadiri oleh Kanit 2 (Ipda Nasution) beserta anggotanya  yang mewakili Kasat Intelkam (Kompol Edy Kurniawan, SH. MH.).