Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil dibekuk dan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawan akhirnya menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara. (Susan)

PESISIR UTARA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesisir Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli hunting di acara pasar malam yang digelar di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati suasana malam di pasar tradisional tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan Dengan penuh kewaspadaan, petugas patroli memantau setiap aktivitas dan memastikan tidak ada tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli hunting ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iptu Kasiyono.

Selain memantau situasi, petugas patroli juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar malam. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Kegiatan KRYD berupa patroli hunting ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Salah satu pedagang, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Pesisir Utara atas kehadiran petugas yang membuat suasana pasar malam menjadi lebih aman dan tertib.

Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polsek Pesisir Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan harmonis.(Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara Masa Bakti 2025/2026

PESISIR BARAT – 1 Februari 2025 – Polres Pesisir Barat menggelar upacara serah terima jabatan dan pelantikan Dewan Kerja Saka Bhayangkara untuk masa bakti 2025/2026. Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Pesisir Barat ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, anggota Saka Bhayangkara, serta perwakilan dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Pesisir Barat IPTU Totok Tri Winarno, menyampaikan harapannya kepada para pengurus baru yang telah dilantik.

“Saka Bhayangkara memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berjiwa sosial, dan memiliki kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami berharap pengurus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terus mengembangkan kegiatan positif, serta menjadi teladan bagi sesama anggota Pramuka dan masyarakat umum,” ujar IPTU Totok Tri Winarno.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Pesisir Barat akan terus mendukung dan membimbing Saka Bhayangkara dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Upacara ini ditutup dengan pembacaan ikrar oleh pengurus baru serta sesi foto bersama. Dengan kepengurusan yang baru ini, diharapkan Saka Bhayangkara Polres Pesisir Barat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Susan)

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Perkara Naik Sidik, Pelaku Lain Masih Dikejar

PESISIR BARAT – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan terkait penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilarang untuk diperjualbelikan dan diselundupkan ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI). Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, saat tersangka Sdr. MA menerima panggilan dari Sdr. TP untuk mengambil benih lobster dari Sdr. NA yang rencananya akan dikirim ke Bandar Lampung. Sekitar pukul 20.55 WIB, setelah tiba di lokasi, Sdr. MA memindahkan 5 box polyfoam berisi sekitar 25.000 ekor benih lobster ke dalam mobil Daihatsu Sigra milik Sdr. TP. Setelah itu, mereka langsung berangkat menuju tujuan pengiriman.

Kronologi Penangkapan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polres Pesisir Barat menerima informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat. Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang membawa barang ilegal tersebut di KM 17 Pekon Pagar Bukit sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG, serta 5 box polyfoam berisi 25.000 ekor benih lobster. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 3.735.632.000.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, penyelidikan telah memenuhi unsur pidana dengan adanya minimal dua alat bukti yang sah.

“Dalam kasus ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka telah kami tahan di Rutan Polres Pesisir Barat,” tegas IPTU Algy.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama penyelundupan BBL. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran guna memastikan jaringan penyelundupan ini dapat diungkap secara menyeluruh.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik ilegal fishing yang merugikan negara, sejalan dengan program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden,” tambahnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Daihatsu Sigra (Nopol BE 1230 MG)

5 box polyfoam terbungkus plastik hitam berisi 25.000 benih bening lobster

1 unit handphone Android OPPO warna hitam

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perikanan, yaitu:

Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena dampaknya sangat merugikan negara. Laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan sumber daya perikanan,” tutup IPTU Algy. (Susan)

Respon Cepat Polsek Bengkunat Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Kawan TNBBS

PESISIR BARAT – Polsek bengkunat gerak cepat evakuasi pohon yang tumbang yang melintang di tengah jalan lintas hutan kawasan Hutan TNBBS kec.bengkunat kab.Pesisir barat,Kamis,(30/1/2025.)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H., Menegaskan”untuk seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari,di karnakan curah hujan yang meningkat di sertai angin yang kencang kerab terjadi bencana alam seperti banjir,longsor ataupun pohon tumbang.maka dari itu kami himbau agar masyarakat tetap tingkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar”tegasnya

“Kami merespon dengan cepat atas laporan masyarakat atas terjadinya pohon tumbang yang menghalangi jalur di kawasan hutan TNBBS.atas peristiwa ini tidak ada korban jiwa atau kerusakan di lokasi kejadian”

“Maka dari itu kami berharap khususnya kepada seluruh masyarakat yang melintas di hutan kawansan TNBBS tetap berhati-hati”ujar kasi humas

“Apabila ada kejadian atau hal-hal yang menonjol atau yang mencurigakan agar masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian”tutup kasi humas . (Susan)

Polsek Pesisir Utara Gelar Patroli untuk Amankan Pasar Malam di Pekon Penengahan

PESISIR BARAT – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung, Polsek Pesisir Utara menggelar patroli rutin di Pasar Malam yang berlangsung di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan patroli yang berlangsung pada Rabu malam tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memantau berbagai titik strategis di area pasar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas dan kerumunan yang berisiko menimbulkan konflik.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujar IPTU Imam Sanuwan.

Selain memastikan keamanan, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan. Polisi juga mengimbau pengunjung pasar malam untuk selalu menjaga barang bawaannya dan tidak ragu melapor apabila menemukan hal mencurigakan.

Polsek Pesisir Utara berharap, dengan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, situasi keamanan di wilayah Pesisir Barat tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman serta harmonis. (Susan)

Hari libur imlek polres pesisir barat laksanakan patroli wisata

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat wisata di kabupaten pesisir barat. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang mengunjungi destinasi wisata lokal pada hari libur Imlek.Rabu(29/1/2025)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H.bahwa kegiatan ini dilakukan di berbagai objek wisata seperti pantai, dan kawasan wisata alam lainnya. “Demi kenyamanan dan keamanan para pegunjung kami polres pesisir barat selalu melakukan kegiatan patroli terutama di hari libur di titik-titik ramai wisatawan, serta memastikan keamanan di berbagai titik lokasi wisata” ujar Kapolres.

Selain itu,kami juga berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk memastikan seluruh fasilitas berjalan dengan baik dan pengunjung dapat menikmati liburan dengan aman. Diharapkan, pengamanan yang dilakukan akan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Polres Pesisir Barat juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama libur tahun baru. “Kami mengimbau agar pengunjung tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan wisata tepatnya di pantai Jukung,” tambah kasi humas.

“Dengan adanya kegiatan ini,kami berharap tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.seperti C3,terjadi laka laut yang mengakibatkan tenggelam ataupun terseret ombak,adanya aksi pemerasan,dan yang lainya.dan untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anak nya pada saat bermain”tutupnya. (Susan)

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

PRINGSEWU – Polres Pringsewu mengerahkan puluhan personel guna mengamankan jalannya ibadah perayaan Imlek 2025 di Vihara Boddhi Cita, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Selasa malam (28/1/2025). Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan lancar.

Di Kabupaten Pringsewu, ibadah dalam rangka menyambut Imlek hanya dipusatkan di Vihara Boddhi Cita. Puluhan jemaat mengikuti rangkaian ibadah dengan khusyuk dan khidmat, sementara aparat gabungan dari kepolisian, TNI, serta organisasi kemasyarakatan melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.

Selain menempatkan personel di rumah ibadah, Polres Pringsewu juga menerjunkan puluhan personel secara mobile untuk berpatroli di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang dapat mengganggu jalannya perayaan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono memastikan bahwa situasi selama perayaan Imlek tetap kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya pengamanan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan Imlek dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Priyono.

lebih lanjut ia menyampaikan ucapan selamat tahun baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dan berharap momentum tahun baru Imlek ini dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta keharmonisan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, AKP Priyono juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut serta menciptakan suasana damai selama perayaan Imlek ini. Semangat kebersamaan dan saling menghormati adalah kunci utama dalam membangun kehidupan yang harmonis,” tandasnya. (susan)

Polres Tanggamus Terjunkan 56 Personil Pengamanan Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung Kota Agung

TANGGAMUS – Polres Tanggamus menurunkan 56 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung, Kota Agung. Sebelum pengamanan, seluruh personil melaksanakan apel kesiapan, Selasa 28 Januari 2025, malam.

Menurut Perwira penanggungjawab pengamanan AKP Sarwani, S.E., M.M selaku Kabag SDM Polres Tanggamus bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan yang bertujuan agar umat Buddha dapat menjalankan ibadah Imlek dengan nyaman.

“Malam ini kami melaksanakan pengamanan perayaan Imlek sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Pengamanan ini melibatkan personil gabungan dari berbagai satuan, termasuk Lalu Lintas, Reskrim, dan Intelkam. Selain itu, sterilisasi juga dilakukan di area ruangan ibadah sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Sterilisasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah,” jelas AKP Sarwani.

Meski cuaca sempat diguyur hujan, AKP Sarwani menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan perayaan dan ibadah berlangsung aman dan kondusif.

“Hingga saat ini situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

AKP Sarwani menambahkan, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama perayaan Imlek 2025, termasuk di tempat-tempat ibadah lainnya. (Susan)

Musim Penghujan, Polres Pesisir Barat Bersama Warga Gencar Berantas Sarang Nyamuk DBD

PESISIR BARAT – Memasuki musim penghujan, Polres Pesisir Barat bersama masyarakat berupaya mengantisipasi penyebaran nyamuk Aedes aegypti, penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Bhabinkamtibmas Polres Pesisir Barat, bersama warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Barat, melaksanakan kegiatan gotong royong pemberantasan sarang nyamuk pada Senin (27/01/2025). Kegiatan ini meliputi penyemprotan dan pembersihan lingkungan dari potensi sarang nyamuk.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan penyebaran nyamuk DBD. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dengan menjaga lingkungan sekitar rumah masing-masing,” ujar IPTU Kasiyono.

Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan langkah 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Barang-barang tak terpakai yang menampung air berisiko menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.

“Selain menerapkan 3M, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga dapat dilakukan dengan membersihkan lingkungan secara berkala dan memberikan serbuk abate di tempat penampungan air,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah DBD. IPTU Kasiyono berharap masyarakat dapat secara mandiri menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman.

Polres Pesisir Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi ancaman DBD selama musim penghujan ini. Upaya bersama ini diharapkan dapat meminimalkan kasus DBD di wilayah Pesisir Barat. (Susan)