Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa ITERA di Area Parkir Kampus Saat Hujan Deras

Lampung – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Nabil Al Dzikri, ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus saat hujan deras melanda Provinsi Lampung. Dugaan sementara, korban mengalami sengatan listrik.

Dalam sebuah video yang beredar, korban terlihat tergeletak di dekat tiang listrik, tak jauh dari kendaraannya. Sejumlah petugas keamanan dan mahasiswa tampak berhati-hati dalam mendekati korban, khawatir akan risiko sengatan listrik akibat genangan air di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban telah dievakuasi ke rumah sakit sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.

“Benar, seorang mahasiswa ITERA meninggal dunia tadi malam (Jumat) saat hujan deras. Dugaan awal adalah sengatan listrik, namun jajaran Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Sabtu (1/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lecet pada kelingking jari kiri korban.

“Kami masih mendalami apakah luka tersebut berkaitan dengan dugaan sengatan listrik atau ada faktor lain. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Yuni menghimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon atau pun tiang listrik di kala hujan deras. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya sambaran petir.

“Peristiwa ini menjadi pengingat untuk kita semua, dikala hujan deras melanda hindari berteduh di bawah pohon. Kemudian jangan berteduh didekat tiang listrik, usahakan mencari tempat berteduh di rumah atau gedung, ini untuk menghindari sambaran petir,” pungkasnya. (Susan)

Kapolda Lampung Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif, Hindari Tawuran dan Balap Liar

LAMPUNG – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengajak para remaja dan pelajar untuk mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan-kegiatan positif.

Ajakan ini sekaligus sebagai upaya mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, Ramadan merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk memperbanyak kegiatan bermanfaat, seperti mengikuti kajian agama, terlibat dalam kegiatan sosial, dan mempererat silaturahmi dengan keluarga.

“Manfaatkan waktu libur sekolah selama Ramadan dengan hal-hal yang positif. Jauhi aktivitas yang tidak bermanfaat, apalagi yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, tawuran, bermain petasan, atau nongkrong hingga larut malam,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Irjen Pol Helmy Santika juga mengingatkan bahwa kegiatan negatif, selain membahayakan keselamatan, juga dapat berujung pada tindakan hukum.

“Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan warga Lampung menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Lampung juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya selama Ramadan.

Menurutnya, perhatian orang tua sangat penting untuk memastikan aktivitas anak-anak di luar rumah tetap terkontrol dan terarah.

“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan mereka terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat atau terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tuturnya.

Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika juga mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

“Mari kita wujudkan Lampung yang aman dan tertib. Dengan kerjasama semua pihak, Ramadan kali ini akan menjadi momen yang penuh berkah dan kedamaian,” pungkasnya.

Polda Lampung juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga selama menjalankan ibadah puasa.

Selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah. Semoga Ramadan ini membawa berkah dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Lampung. (Susan)

Quick Respons Tim SAR Satbrimob Polda Lampung, Evakuasi dan Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

Bandar Lampung – Tim SAR Satbrimob Polda Lampung merespon cepat dalam membantu masyarakat terdampak banjir sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan respon cepat ini di antaranya dilaksanakan di rumah-rumah warga terdampak banjir di Kelurahan Keteduhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, para personel tergabung dalam SAR Satbrimob Polda Lampung ini melaksanakan evakuasi dan membantu masyarakat pasca mengalami banjir.

Menurutnya, kegiatan quick respons yang telah berjalan dengan aman dan lancar ini memang ditujukan, guna membantu sekaligus meringankan beban bagi para korban banjir

“Tim SAR Satbrimob Polda Lampung membantu masyarakat membersihkan rumah warga yang terdampak banjir di beberapa lokasi di wilayah Bandar Lampung,” ujar Yuni.

Berkaca dari peristiwa ini, Yuni turut mengimbau masyarakat di Provinsi Lampung agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan menyikapi cuaca ekstrem terjadi beberapa hari terakhir.

Maka dari itu, masyarakat terdampak wilayah banjir diminta berhati-hati dalam beraktivitas dan dapat mematuhi instruksi instansi maupun stakeholder terkait kebencanaan.

“Tetaplah waspada, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, terutama saat melewati genangan banjir yang cukup tinggi,” tandas eks Kapolres Metro tersebut. (Susan)

Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Solid Usai Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan

Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI dan Polri tetap solid usai kasus penyerangan Mapolres Tarakan yang dilakukan oknum TNI.

Jenderal Sigit memastikan solidaritas TNI-Polri tidak terganggu karena insiden ini.

“Saya kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah, dan tentunya TNI dan Polri tetap solid, dan kita bekerja sama menjaga dan mengawal negeri,” ujar Jenderal Sigit usai menjadi pemateri dalam retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).

“Tidak ada (mengganggu solidaritas), karena sudah ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pangdam, Kapolda,” tegasnya.

Jenderal Sigit mengatakan selama ini TNI-Polri sudah solid dalam melaksanakan berbagai macam program pengawalan pemerintahan. Dia juga mengingatkan anggotanya agar terus menjaga solidaritas.

“Saya kira terus jaga soliditas, sinergitas, saya kira selama ini kita sudah lakukan, baik di lapangan saat kita melaksanakan berbagai macam program mengawal kebijakan pemerintah dalam hal ketahanan pangan, dan tentunya ke depan solidaritas dan sinergitas harus terus kita tingkatkan,” katanya.

“Saya kira masing-masing para komandan sudah memahami itu, dan kita sepakat dengan Panglima untuk terus menjaga dan meningkatkan stabilitas,” imbuhnya.

Diketahui, sekelompok oknum anggota TNI menyerang Mapolres Tarakan pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30. Mapolres Tarakan rusak akibat penyerangan tersebut.

Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat.

“Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa,” ujar Pangdam seperti disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel (Kav) Kristiyanto dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, dilansir Antara, Selasa (25/2). (Susan)

Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Pesawaran, Dua Tewas, Satu Hilang

Lampung – Tiga mahasiswa Institut Maritim Prasyeta Lampung yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, hanyut saat berenang di Bendungan Sungai Margo Dalem pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua mahasiswa ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa ketiga korban hanyut akibat arus sungai yang tiba-tiba menjadi deras.

“Peristiwa hanyutnya tiga mahasiswa ini terjadi di Desa Batu Menyan, Kabupaten Pesawaran. Dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara satu korban masih dalam pencarian tim gabungan,” ujar Yuni.

Dua korban tewas diketahui bernama Risky Kurniawan (24) dan Ricky Anggara (23). Jenazah keduanya telah dievakuasi ke puskesmas terdekat dan pihak keluarga sedang dihubungi. Sementara itu, satu korban lainnya, Dedi Muhamad Sanjaya (23), masih belum ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, dan kepolisian terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

“Musim hujan masih berlangsung di Provinsi Lampung. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari berenang di sungai atau bendungan karena arus bisa tiba-tiba menjadi deras,” kata Yuni.

Hingga saat ini, tim penyelamat masih terus melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan. (Susan)

Banjir di Lampung, 2.181 Rumah Terendam, 3 Warga Meninggal

Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur sejak Jumat (21/2/2025) malam hingga Sabtu pagi menyebabkan banjir di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 2.181 rumah terendam, dan tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa banjir melanda beberapa wilayah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

“Data sementara menunjukkan ada 2.181 rumah terdampak di 3 Kabupaten/kota. Jadi untuk Bandar Lampung ada 9 Kecamatan, Lampung Selatan ada 4 kecamatan dan Pesawaran ada 3 kecamatan,” ujar Yuni pada Sabtu (22/2/2025).

“Untuk korban meninggal dunia ada 3 di Bandar Lampung, satu di wilayah Campang Raya atas nama Sutiyem yang hanyut setelah mobil nya terseret banjir. Kemudian pasutri di Tanjung Karang Barat atas nama Haryadi Prabowo dan Rosmaini, kedua korban ini tertimpa longsor saat berada didalam rumah,” sambungnya.

Saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi warga yang terjebak di lokasi banjir. “Di beberapa titik, air mencapai atap rumah. Tim Basarnas dan kepolisian terus berjaga dan melakukan penyelamatan,” kata Yuni.

Banjir ini dipicu oleh hujan deras yang berlangsung sejak Jumat malam pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari pukul 04.00 WIB. Upaya penanggulangan bencana masih terus dilakukan untuk membantu warga yang terdampak. (Susan)

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas. (Susan)

Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).  (Susan)

Polisi: Korban Penganiayaan Ada Dua Pegawai DAMRI

Lampung – Polisi telah menetapkan JU sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Hasil penyelidikan terbaru mengungkap bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu, tetapi dua orang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi identitas kedua korban, yaitu AR dan A.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban lain selain AR. Korban pertama, inisial A, merupakan sopir DAMRI. Ia sempat dipukul oleh tersangka sebelum akhirnya korban lainnya datang dan mengalami penusukan,” ujar Yuni pada Kamis (13/2/2025).

*Cekcok Berujung Penusukan*

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, JU dan korban pertama turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

“Usai senggolan, korban pertama dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka. Setelah itu, korban menghubungi rekannya, yang kemudian berujung pada penusukan terhadap korban kedua,” jelas Yuni.

Setelah kejadian tersebut, JU langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

“Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada Senin lalu,” tambahnya.

*Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara*

Kini, JU ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Susan)

Penganiayaan di SPBU Raja Basa Bandar Lampung, Pelaku Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – Seorang pria bernama Arief Rahman (28), yang berprofesi sebagai kondektur Damri, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang diketahui berinisial J (56), seorang wiraswasta asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).

Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri

“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG, peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang belum diketahui pemicunya secara pasti.

Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.

“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan, masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.

Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.

Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.