Ibu Agus Buntung Pingsan Usai Dampingi Anaknya Jalani Sidang Kasus Pelecehan

Ibu Agus Buntung Pingsan Usai Dampingi Anaknya Jalani Sidang Kasus Pelecehan

Mataram, NTB – I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung menjalani sidang perdana kasus pelecehan…

Antisipasi terjadinya kejahatan sat samapta polres pesisir barat melaksanakan patroli rutin 

PESISIR BARAT – Sat Samapta Polres Pesisir Barat, melaksanakan patroli rutin sebagai upaya antisipasi tindak kriminal yang sering terjadi, khususnya yang berkaitan dengan Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan C3 (Curanmor atau Pencurian Kendaraan Bermotor).Rabu,(15/1/2025)

Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK.,M.H. Di Wakili Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU KASIYONO, S.E.,M.H.menyampaikan “kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Dalam kegiatan ini, anggota Sat Samapta juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja”

“Patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ancaman kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi,” ujar iptu kasiyono

Dalam patroli ini, Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan dan memantau tempat-tempat rawan yang sering menjadi sasaran aksi kejahatan. Polres Pesisir Barat mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan setiap kejadian atau situasi yang mencurigakan ke pihak kepolisian guna mempercepat penanganan.

Kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan bersama. (Susan)

Unila Gelar Anugerah Be Strong dan Festival Kebudayaan 

Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.,…

Pj. Gubernur Samsudin bersama Dirjen PKH Kementan Agung Suganda Saksikan Vaksinasi PMK dan Penyakit LSD Ternak Sapi

Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin bersama Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH)…

Sat Samapta Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Antisipasi Tawuran Antar Pelajar di Pekon Rawas

PESISIR BARAT –  15 Januari 2025 – Satuan Samapta Polres Pesisir Barat menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi potensi tawuran antar pelajar di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lingkungan sekolah.

Patroli melibatkan personel Sat Samapta yang menyisir area sekolah, tempat berkumpul pelajar, dan jalur-jalur utama yang sering dijadikan lokasi pertemuan antar kelompok pelajar. Selain pengawasan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pelajar tentang dampak negatif tawuran dan pentingnya menjaga perdamaian.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam meminimalisir potensi konflik antar pelajar.

“Patroli ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah tawuran sebelum terjadi. Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi dan selalu mengutamakan dialog untuk menyelesaikan permasalahan,” ujar IPTU Kasiyono.

Ia juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak. “Kami harap semua pihak berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pelajar, sehingga mereka bisa fokus belajar dan berprestasi,” tambahnya.

Masyarakat sekitar memberikan apresiasi atas inisiatif kepolisian dalam menjaga kamtibmas, khususnya di kalangan pelajar. Mereka berharap kegiatan patroli seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan mencegah potensi konflik di lingkungan mereka.

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan edukatif guna mendukung terciptanya generasi muda yang berintegritas dan bebas dari konflik. (Susan)

Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah

Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri vaksinasi massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang…

Pemasangan Tiang Listrik Pekon Bandar Baru dan Dusun Suka Makmur, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat

Lampung Barat – Pemasangan tiang listrik dilakukan di Pekon Bandar Baru, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan ini melibatkan dua pekon, yakni Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau dan Pekon Bahway Kecamatan Balik Bukit, karena kedua dusun tersebut hingga saat ini belum mendapatkan aliran listrik dari PLN.

Dengan adanya pemasangan tiang listrik ini, masyarakat di Dusun Suka Makmur Pekon Bandar Baru dan Dusun Salam Rejo Pekon Bahway bergotong royong untuk membantu memindahkan tiang ke lokasi penempatan yang telah ditentukan.

Bintoro, salah satu warga Dusun Salam Rejo, menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat sangat gembira dengan adanya pemasangan tiang listrik ini.

“Kami sangat senang karena akhirnya dusun kami akan mendapatkan aliran listrik dari PLN. Sebelumnya, kami hanya mengandalkan listrik dari turbin,” ujar Bintoro.

Seperti yang diketahui, akses menuju kedua dusun ini sangat sulit, terutama saat musim hujan, dan belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

Warga berharap, dengan adanya pemasangan tiang listrik ini, pemerintah juga dapat memperbaiki dan membangun akses jalan menuju wilayah mereka.

“Harapannya ke depan, semoga akses jalan ke tempat kami bisa diperhatikan dan dibangun oleh pemerintah,” tambah Bintoro menyampaikan harapannya.

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan…

Pemerintah dan PLN Sukses Listriki 99,92% Desa di Indonesia, Wujud Komitmen Energi Berkeadilan

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) berhasil meningkatkan akses listrik di hampir seluruh wilayah Indonesia. Hingga akhir 2024, Rasio Desa Berlistrik (RDB) mencapai 99,92%, atau sebanyak 83.693 desa dan kelurahan yang sudah teraliri listrik, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan energi yang merata dan berkeadilan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa sebagai BUMN yang bertanggung jawab dalam penyediaan tenaga listrik di Indonesia, PLN berkomitmen untuk menyediakan listrik hingga ke daerah-daerah terpencil di seluruh pelosok negeri.

“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai implementasi dari sila ke-5 Pancasila, PLN berkomitmen untuk memastikan pasokan listrik yang handal dan memperluas jangkauan layanan, guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” kata Darmawan.

Darmawan merinci, dari total 83.693 desa yang sudah menikmati listrik, sebanyak 77.942 desa diterangi oleh jaringan listrik PLN. Sementara 3.127 desa lainnya mengandalkan listrik non-PLN, dan 2.624 desa menggunakan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) yang disalurkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Program Listrik Desa yang digalakkan PLN sejalan dengan target nasional untuk mencapai Rasio Elektrifikasi 100%. Pada Desember 2024, Rasio Elektrifikasi Nasional telah tercatat sebesar 99,83%.

Pada tahun 2024, PLN juga telah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di 951 desa, dengan 103.249 rumah tangga yang terhubung dengan listrik. Selain itu, PLN telah membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 4.438 kilometer sirkuit (kms), Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 3.625 kms, serta Gardu Distribusi dengan kapasitas 94.545 kiloVolt Ampere (kVA).

Darmawan menambahkan, meskipun tim PLN harus menghadapi berbagai tantangan, seperti jarak jauh, cuaca ekstrem, dan topografi yang sulit, mereka tetap bertekad untuk menyelesaikan misi ini dengan sukses.

“Para petugas kami menunjukkan dedikasi luar biasa. Ini adalah bukti komitmen PLN untuk menjadi sumber terang bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kami terus berupaya, bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait, untuk mempercepat rasio elektrifikasi, sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat listrik secara merata,” ujar Darmawan.

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan terhadap Anggota Polri

PESISIR BARAT –  15 Januari 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, tertanggal 1 Januari 2025.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Korban, seorang anggota Polri berinisial NJR, sedang bermain ponsel di baraknya ketika mendengar rekan bernama Rivaldo memanggilnya untuk membantu meredakan perkelahian di dekat lokasi mereka.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban bersama Rivaldo mencoba mengamankan situasi dengan menangkap beberapa pelaku perkelahian. Namun, korban justru menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak diketahui identitasnya. Akibatnya, korban jatuh, dipukuli, dan mengalami cedera pada telinga kanan. Korban kemudian dibantu oleh Rivaldo untuk mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.

Setelah melalui penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat berhasil menangkap terduga pelaku, WA, yang diketahui berusia 22 tahun dan merupakan warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Pelaku langsung dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa 1 helai baju lengan pendek berwarna hitam dan 1 helai celana panjang Levis berwarna biru telur asin.

Pelaku WA dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan biasa. Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan Pasal 351 Ayat 1 yaitu Penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas, terutama jika korban adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas atau membantu masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Algy.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian untuk segera ditangani.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pesisir Barat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan tertangkapnya pelaku WA, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.