Bupati Egi Gelar Audiensi dengan KPP, KP2LP, dan DJB Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, mengadakan audiensi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2LP), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJB) Bengkulu di ruang kerja Kantor Bupati, Senin (10/3/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak dan bea cukai sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Egi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan dan bea cukai serta mempermudah pelayanan administrasi bagi wajib pajak.

“Pendapatan dari sektor pajak dan bea cukai sangat penting untuk pembangunan daerah. Kami berharap sinergi yang kuat antara KPP, KP2LP, dan DJB dapat meningkatkan penerimaan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dan bea cukai,” ujar Bupati Egi.

Perwakilan dari KPP dan KP2LP menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, juga menyampaikan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan pajak dapat terus meningkat.

Sementara itu, perwakilan dari DJB menegaskan peran strategis bea cukai dalam mendorong perekonomian daerah melalui pengawasan yang ketat serta kemudahan bagi pelaku usaha lokal.

Audiensi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya peningkatan edukasi kepada masyarakat, pemetaan potensi pajak daerah, serta perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan transparan.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pendapatan dari sektor pajak dan bea cukai dapat dimaksimalkan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pastikan Kedisiplinan Pegawai, Wabup Mad Hasnurin Lakukan Sidak Kepada OPD

LAMBAR – Dalam rangka memastikan kedisiplinan pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenga honorer Wakil…

Jelang Hari Raya Idul Fitri Parosil Mabsus Lakukan Pengecekan Kendaraan Ambulance.

LAMBAR – Menjelang arus mudik Lebaran 2025 berbagai persiapan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, salah…

Bupati Tanggamus Pimpin Rakor Perdana, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN serta Honorer demi Kemajuan Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS – Pada hari pertama bekerja, Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi langsung memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Aula Utama Kantor Pemkab setempat, Senin (10/3/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan beberapa harapan penting untuk kemajuan daerah.

Bupati M. Saleh Asnawi memulai kegiatan dengan memperkenalkan diri kepada seluruh kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Ia mengingatkan bahwa setiap pemimpin memiliki cara dan sudut pandang yang berbeda dalam menghadapi suatu permasalahan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan bisa mewujudkan program-programnya tanpa adanya sinergitas yang solid antara seluruh pihak untuk memajukan Kabupaten Tanggamus.

Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan para pegawai dan honorer dalam bekerja. Ia berharap agar mereka dapat bekerja dengan maksimal demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. “Jika ada pegawai atau honorer yang tidak disiplin, kita akan mengambil langkah tegas. Mereka yang tidak mampu bekerja sesuai dengan harapan, akan dipindahkan atau diberhentikan, dan akan kami salurkan untuk bekerja di luar Pemkab Tanggamus,” ujarnya.

Selain itu, Bupati meminta setiap OPD, kecamatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan untuk secara rasional melaporkan titik-titik infrastruktur yang perlu perbaikan. Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur.

“Saya ingin menegaskan komitmen kami untuk bekerja keras. Kepala perangkat daerah yang tinggal di Bandarlampung harus siap untuk hadir di setiap rapat, baik di luar jam kerja maupun di malam hari. Kepala OPD harus siap bekerja 24 jam,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Saleh menyatakan bahwa efisiensi yang dimaksud bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. “Kita harus mengutamakan efisiensi dalam setiap aspek, terutama dalam pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Tanggamus dapat menjaga kekompakan dan saling bersinergi untuk mendukung program-program yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus, Doni, mengungkapkan kesiapan program unggulan 100 hari kerja Bupati M. Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto. Program ini bertujuan untuk mewujudkan Tanggamus yang terukur, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Suaidi beserta para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian, tim pendamping, serta sejumlah OPD dan camat se-Kabupaten Tanggamus melalui Zoom Meeting. (ADV)

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Lampung, Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2024…

Harga Emas Antam Naik Rp 3.000, Beli 1 Gram Rp 1.693.000

BISNIS – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari…

Respon Balai Besar TNBBS di Tanggamus Perihal Bantahan Pemda yang Tidak Mengakui Terkait Penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS

Lampung Barat – Mitra Adhyaksa, Polemik tentang adanya bukti penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS memasuki babak baru setelah Dandim 0422/L.B Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI menemukan bukti penarikan Pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS di Kecamatan Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Kab. Lampung Barat.9/3/2023

Sehingga sampai sekarang belum menemukan titik terang setelah kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir mengatakan bahwa bahwa Pemda Lampung Barat tidak pernah melakukan menarik pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS, hal tersebut di ungkapkan dalam sebuah berita online salah satu media yang terbit pada sabtu 8/3/2025 kemarin .

Diungkapkan dalam sebuah berita online yang tayang di salah satu media pada sabtu 8/3/2025 lalu, Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir, membantah adanya penarikan PBB di area kawasan TNBBS yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Suoh tersebut, sebab kata dia hal itu memang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Bapenda tidak pernah
menarik pajak dari area TNBBS, terkait dengan SPPT itu memang benar dari pemerintah daerah tetapi pemerintah daerah tidak pernah tau jika objek penarikan PBB tersebut masuk dalam kawasan TNBBS,” kata dia.

Daman menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan hingga peratin untuk memvalidasi persoalan tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah Lampung Barat akan menghapuskan
penarikan PBB apabila memang terbukti masuk lahan TNBBS.

“Nanti kita akan koordinasi dengan peratin nya apakah memang itu masuk area TNBBS atau bukan, jika memang masuk Area WTNBBS tentu akan kita hapus karena memang itu tidak diperbolehkan dan pemerintah daerah selama ini tidak tau kalau itu masuk TNBBS atau bukan,” tandasnya,

Saat di konfirmasi Dandim Lampung Barat 0422/L.B Lekol Inf Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.Pol.,M.Han menyampaikan bahwa ” Kalau seandainya memang adanya penarikan pajak oleh pemda, semestinya membantu masyarakat, bukan hanya diam tanpa tanggungjawab, karena saat ini Satgas Pelestarian Kawasan TNBBS menertibkan hal tsb” Ungkap Dandim

Menanggapi hal tersebut Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif, merespon pernyataan Kepala Bapenda Kab. Lampung Barat dengan berkoordinasi secara langsung kepada Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus melalui Waka Polhut Balai Besar TNBBS Agus Hartono melalui Aplikasi Whatsapp Agus Hartono Mengatakan bahwa ” Kami pernah mengirim surat ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebanyak dua kali sekitar tahun 2021 dan di balas oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) pada saat itu yang intinya akan menghentikan kegiatan penarikan pajak di Kawasan TNBBS pada saat itu ”. Terang Agus

Sambung Kata Wahdi mengatakan ” Berarti disini ada sesuatu yang menarik untuk di ungkap ke publik sebab Pemerintah Daerah Lampung Barat sendiri membantah dan tidak mengetahui terkait penarikan pajak PBB di Areal Wilayah Hutan TNBB tersebut, kok bisa ya ???, sedangkan bukti di lapangan dan keterangan dari pihak Balai Besar TNBBS itu sendiri jelas, klu sudah seperti ini kasian masyarakat harus menjadi korban.” Terang Wahdi

Wahdi menambahkan bahwa ” Kita mengetahui bersama saat ini ada himbauan dan sosialisi tentang larangan aktifitas di dalam kawasan hutan, Pemmerintah Lampung Barat seharusnya bertanggung jawab untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini, jangan hanya mau narik pajaknya saja “.

” Dalam hal ini artinya masyarakat punya hak loh, untuk menuntut Pemerintah Lampung Barat karena selama ini mereka telah taat membayar pajak ” Tutup Wahdi

Founder Masyarkat Independent GERMASI Ridwan Maulana menyampaikan bahwa ” Terkait relokasi langkah yang di ambil oleh Dandim Lampung Barat itu sudah benar tujuannya jelas untuk menjaga kelestarian hutan, namun tetap memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak, dengan mempertimbakan aspek kemanusiaan, dasar hukum, dan kepentingan lingkungan, Pemerintah Lampung Barat dalam hal ini seharusnya ikut bertanggungjawab dan tidak cuma jadi penonton saja, langkah Dandim ini harus di dukung dengan duduk bersama para pemangku kebijakan untuk mencarikan solusi yang terbaik terkait potensi dampak sosial dan ekonomi pasca jika di lakukan relokasi”, ungkapnya

Ridwan Menambahkan ” Menanggapi bantahan Kepala Bapenda Lampung Barat yang tidak mengakui dan tidak mengetahui prihal penarikan pajak PBB di Areal Kawasan Hutan TNBBS itu hal yang wajar, kita tetap menjunjung tinggi azaz praduga tak bersalah kok, tapi jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemda membantahnya, maka kuat dugaan ada potensi indikasi perbuatan melawan hukum yang mana jika pajak yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka tentunya penarikan pajak tersebut bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana”, Tutup nya ( Tim )

Berikan Arahan, Bupati Parosil Hadiahkan Umrah Kepada Petugas Kebersihan Lambar

LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberikan hadiah paket umroh gratis kepada dua orang petugas…

Unila Gelar Temu Awal dengan KAP

LAMPUNG – Unila Gelar Rapat Awal Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Bersama KAP Bambang, Sutjipto Ngumar…

Merajut Persaudaraan, Puluhan Mantan dan Karyawan Tribun Hadiri Bukber

BANDAR LAMPUNG – Untuk mempererat kembali tali persaudaraan yang sempat terputus, puluhan mantan karyawan dan karyawan Tribun berkumpul dalam acara buka bersama (Bukber) di kediaman Ferry Kurniawan pada Minggu, 9 Maret 2025.

Acara yang berlangsung santai dan penuh kehangatan ini menjadi ajang untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi dan posisi masing-masing saat ini.

Ferry Kurniawan, salah satu inisiator acara Bukber, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah beberapa kali dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga dan mempererat hubungan antara mantan karyawan Tribun (Mantri) dan karyawan yang masih aktif.

“Walaupun kita terpisah secara fisik dan beberapa di antara kita tidak bertemu selama bertahun-tahun, ikatan persaudaraan dan kekeluargaan tetap terjaga. Salah satu cara untuk merawat hubungan tersebut adalah melalui acara Bukber ini. Kita seperti keluarga besar yang terpisah oleh waktu dan tempat, namun hubungan pertemanan dan persaudaraan tetap terjaga secara psikologis,” ujarnya.

Ferry juga menambahkan bahwa meskipun kini memiliki pekerjaan dan tempat yang berbeda, mereka tetap bersaudara dalam Ikatan Mantan Tribun (Mantri). Oleh karena itu, acara seperti Bukber, halal bihalal, reuni, atau temu kangen harus terus dilakukan, meskipun hanya sebagian yang hadir.

“Harapannya, tahun-tahun mendatang kita bisa mengajak rekan-rekan yang belum bergabung untuk tetap menjaga silaturahmi bersama,” tambahnya.

Di kesempatan tersebut, sejumlah mantan karyawan dan karyawan Tribun juga berbagi cerita tentang pengalaman-pengalaman unik dan menarik selama bekerja di Harian Pagi Tribun Lampung, baik yang berkaitan langsung dengan pekerjaan maupun pengalaman pribadi lainnya.