Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Provinsi Lampung menolak rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Skema tersebut dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.
Ketua DPW PGK Lampung Andri Trisko, S.H., M.H. mengatakan pilkada langsung merupakan hasil reformasi yang bertujuan memperkuat legitimasi dan akuntabilitas kepala daerah. “Jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, maka hak politik rakyat secara langsung dihilangkan,” kata Andri dalam keterangannya, Selasa.
Menurut dia, pemilihan melalui DPRD membuka ruang lebih besar bagi praktik politik transaksional dan oligarki. Kepala daerah berisiko lebih terikat pada kepentingan elite partai dibandingkan aspirasi publik. “Relasi kekuasaan menjadi elitis dan tertutup,” ujarnya.
Andri juga menanggapi alasan efisiensi anggaran yang kerap disampaikan pendukung wacana tersebut. Ia menilai efisiensi tidak bisa dijadikan dasar untuk memangkas demokrasi. “Demokrasi memang berbiaya, tetapi biaya itu adalah investasi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” kata dia.
PGK Lampung meminta pemerintah dan DPR RI menghentikan wacana pilkada melalui DPRD serta membuka ruang diskusi publik yang luas. “Demokrasi tidak boleh ditarik mundur dengan alasan apa pun,” ujar Andri Trisko.