KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terima Fee Proyek dan Dana CSR

JAKARTA —]Sudutfakta.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan suap berupa fee proyek infrastruktur dan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility / CSR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan, total 15 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan tim penindakan KPK.

“Benar, hari ini, Senin (19/1/2026), tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Budi mengonfirmasi bahwa kepala daerah setempat termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” tegasnya.

Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemotongan dana proyek infrastruktur serta penyelewengan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.

Wali Kota Madiun Maidi diketahui terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama Wakil Wali Kota Bagus F. Panuntun. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKB, PSI, PKS, NasDem, PAN, dan Partai Gerindra.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada awal Januari, KPK juga melakukan OTT terhadap oknum pejabat di sektor perpajakan.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT KPK. Sepanjang 2025, lembaga antirasuah telah menangkap sedikitnya lima kepala daerah, di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur dan penyalahgunaan dana publik.