Wagub Lampung Tekankan Zero Tolerance Korupsi dalam Rakor Pengawasan Daerah 2026

BANDAR LAMPUNG — ]Sudutfakta.com Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Jihan menegaskan rakor tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Ia menekankan pembinaan dan pengawasan sebagai pilar utama penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

Menurut Jihan, Inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki peran sentral sebagai quality assurance dan early warning system agar pemerintahan berjalan sesuai peraturan dan prinsip good governance. Pengawasan, kata dia, bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan sejak dini dan memperbaiki kelemahan sistem.

“Inspektorat adalah benteng terakhir sebelum persoalan pemerintahan menjadi masalah hukum. Tanggung jawab moral dan profesional saudara sangat besar,” ujar Jihan.

Wagub juga menetapkan tahun 2026 sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Ia menegaskan Inspektorat harus independen, berani, dan konsisten dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan tanpa kompromi.

Sementara itu, Ketua Pelaksana melaporkan rakor ini menjadi forum strategis konsultasi perencanaan pembinaan dan pengawasan berbasis prioritas dan risiko. Dari 15 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan secara 100 persen, sementara tiga daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan piagam penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah menuntaskan seluruh tindak lanjut rekomendasi pengawasan.

Rakor ini dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri secara daring, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, serta para Inspektur kabupaten/kota se-Lampung, dan digelar secara luring dan daring sebagai agenda rutin tahunan penguatan pengawasan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *