BANDAR LAMPUNG – ]Sudutfakta.com Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan penerapan kebijakan Hari Kamis Beradat masih membutuhkan proses adaptasi, terutama pada masa awal pelaksanaannya.
Jihan menilai belum maksimalnya penggunaan bahasa Lampung bukan disebabkan oleh kemajemukan etnis di Provinsi Lampung, melainkan karena kebiasaan sosial yang belum terbentuk.
“Enggak apa-apa, ini kan baru hari pertama. Nanti pelan-pelan semuanya akan mengikuti. Menurut saya bukan karena multi-etnis, tapi mungkin sosialitasnya yang masih kurang,” ujar Jihan saat diwawancarai, Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan sosialisasi terkait Instruksi Gubernur Lampung tentang Kamis Beradat agar kebijakan tersebut dapat dipahami dan dijalankan secara luas.
Menurut Jihan, respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut secara umum sangat positif.
“Sebetulnya sambutan dari masyarakat luar biasa, sangat antusias dan senang. Mereka menyambut baik dan positif apa yang disampaikan Pak Gubernur,” kata dia.
Jihan juga mengakui masih dalam tahap membiasakan diri menggunakan bahasa Lampung dalam aktivitas sehari-hari.
“Iya, tentunya masih dibiasakan sedikit. Ini memang soal kebiasaan,” ujarnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Jihan turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Kamis Beradat dengan menggunakan bahasa Lampung dan mengenakan batik khas Lampung.
Ia menekankan pentingnya menjaga identitas daerah dengan menjunjung falsafah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Menurutnya, penggunaan bahasa dan atribut budaya Lampung tidak hanya diterapkan di kantor pemerintahan, tetapi juga di sekolah, kampus, pasar, serta ruang pelayanan publik.
“Bukan soal formalitas, ini hal kecil tapi penting agar budaya Lampung tetap hidup dan tersambung ke generasi berikutnya,” pesannya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung resmi memberlakukan Hari Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan bahasa Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan se-Provinsi Lampung.