Sidang Perkara PT LEB: Penasihat Hukum Terdakwa Singgung Kerabat Gubernur Lampung

Sudutfkata.com Lampung — Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Lampung, Andri Trisko, menyoroti dinamika terbaru dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Perkembangan ini mencuat setelah penasihat hukum salah satu terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyinggung nama kerabat Gubernur Lampung dalam argumentasi mereka.

Sebelumnya, Majelis Hakim telah menolak eksepsi tiga terdakwa, yakni M. Hermawan Eriadi, Budi Kurniawan, dan Heri Wardoyo, sehingga perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10% WK-OSES senilai lebih dari Rp271 miliar berlanjut ke tahap pembuktian pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kerabat Gubernur Ikut Disebut

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa menyinggung nama Nuril Hakim Yohansyah dan Anshori Djausal.

Secara hubungan keluarga dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal:

Nuril Hakim Yohansyah merupakan mertua gubernur, ayah dari Purnama Wulan Sari, istri gubernur.

Anshori Djausal merupakan paman kandung gubernur dari garis ayah (adik dari Faishol Djausal).

Penyebutan tersebut, menurut penasihat hukum, berkaitan dengan penyertaan modal Rp10 miliar pada masa direksi sebelumnya.

Andri Trisko: Hukum Harus Transparan

Menanggapi hal itu, Andri Trisko, S.H., M.H. menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja objektif dan profesional.

“Kami menekankan bahwa proses hukum harus berjalan terang dan adil. Siapa pun yang disebut dalam fakta persidangan dan memiliki relevansi hukum, patut didalami secara proporsional,” ujar Andri.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang namanya disebut dalam persidangan.

PGK Lampung Akan Mengawal

DPW PGK Lampung, kata Andri, akan terus mengawal proses persidangan perkara PT LEB agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.

“Pemberantasan korupsi harus ditegakkan, tetapi prosesnya wajib fair dan tidak tebang pilih. Kepercayaan publik harus dijaga,” pungkasnya.

Sumber: inilampung.com

(Rilis — DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi Lampung)