Pembunuhan Siswa SMP di Bandung Terungkap, Dua Pelaku Remaja Ditangkap

Sudutfakta.com Bandung, 17 Februari 2026 —Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung akhirnya terungkap. Korban berinisial ZAAQ (14) ditemukan tewas di area bekas objek wisata Kampung Gajah, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat malam, 13 Februari 2026, setelah dilaporkan hilang sejak 9 Februari 2026.

Polisi dari Polres Cimahi menetapkan dua pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial YA (16) dan AP (17). Keduanya ditangkap di Kabupaten Garut setelah sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.

Motif dan Kronologi Singkat

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku utama, YA, nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah korban memutuskan hubungan pertemanan.

YA mengajak korban bertemu di lokasi sepi. Di tempat tersebut, terjadi cekcok yang berujung pada penusukan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian.

Proses Hukum

Kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan anak.

Reaksi

Pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat menyampaikan duka mendalam. Kasus ini menjadi sorotan nasional sebagai bentuk kekerasan ekstrem antar pelajar.

Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap seluruh fakta dan peran masing-masing pelaku.