KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Proyek Pemkab Lampung Tengah, Bupati Ardito Diduga Terima Rp5,75 Miliar

Jakarta —]Sudutfakta.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Pada Senin, 12 Januari 2026, penyidik KPK memanggil 10 orang saksi untuk diperiksa di Kantor Polresta Bandar Lampung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi yang dipanggil berasal dari unsur Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Tengah serta pihak swasta yang diduga terkait langsung dengan proyek bermasalah tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat struktural di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, serta sejumlah perwakilan perusahaan rekanan,” kata Budi dalam keterangannya.

Pemeriksaan saksi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK dan berujung pada penetapan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030; RHS, anggota DPRD Lampung Tengah; RHP, adik Ardito; AW, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah; serta M.LS, Direktur PT Elkaka Mandiri.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Ardito Wijaya berperan aktif mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lampung Tengah. Pengaturan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog, dengan mengarahkan proyek kepada perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga serta tim pemenangan Pilkada.

Akibat pengkondisian tersebut, pada periode Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee proyek sebesar Rp5,25 miliar. Selain itu, dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito disebut kembali menerima tambahan fee Rp500 juta.

“Total aliran dana yang diterima tersangka mencapai sekitar Rp5,75 miliar,” ungkap Budi.

KPK juga mendalami dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut. Dana tersebut diduga dipakai untuk biaya operasional Bupati, sekaligus pelunasan pinjaman bank yang sebelumnya digunakan untuk mendanai kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Hingga kini, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna menelusuri peran pihak lain, termasuk potensi keterlibatan pejabat dan perusahaan tambahan dalam perkara korupsi berjemaah di Lampung Tengah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *