Peringati HUT ke-26, Pemkab Way Kanan Gelar Jalan Sehat, Istighosah, dan Pengajian Akbar

BLAMBANGAN UMPU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menggelar serangkaian kegiatan mulai dari jalan sehat, istighosah, hingga pengajian akbar. Perayaan yang mengusung tema “Sinergi Membangun Way Kanan, Mandiri dan Sejahtera” ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 April 2025.

Sebagai bagian dari kemeriahan acara, panitia menyiapkan berbagai doorprize menarik untuk peserta jalan sehat, termasuk 1.000 voucher makanan dan minuman gratis, perlengkapan elektronik, sepeda, hingga tiga paket umroh.

Acara istighosah dan pengajian akbar akan digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dengan menghadirkan penceramah Ustadz Ahmad Yani Aslan.

Tak hanya itu, pada 28 April 2025 akan dilaksanakan upacara peringatan HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan, yang akan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada kelompok tani serta sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan.

Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan dan sinergi antar elemen masyarakat semakin kuat demi terwujudnya Way Kanan yang mandiri dan sejahtera. (Agus)

DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Resmikan Ayu Asalasiyah Jabat Bupati Kabupaten Way Kanan

Way Kanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna pemberhentian bupati way kanan periode 2025 – 2030 dan pengumuman pengusulan sekaligus pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan menjadi Bupati Way Kanan defenitif sisa masa jabatan periode 2025 – 2030, Salasa 18/03/2025

Diketahui, Rapat paripurna pemberhentian bupati way kanan periode 2025 – 2030 dan pengumuman pengusulan sekaligus pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan menjadi Bupati Way Kanan defenitif ini digelar merupakan tahapan dari mekanisme yang merupakan amanat dari Undang-undang yang disebabkan Bupati Way Kanan Periode 2025 – 2030 Drs. H. Ali Rahman, M.T Meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Moeleok (RS.AM), Bandar Lampung Pada Senin 10/03/2025 pekan lalu

Rapat yang dipimipin oleh Rial Kalbadi, S.H Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan menyampaikan bahwa dalam agenda paripurna pengusulan pengangkatan Wakil Bupati Ayu Asalasyah, S.Ked menjadi Bupati Way Kanan secara definitif merupakan amanat dari Undang-undang

“Untuk memenuhi ketentuan peraturan itu, maka rapat paripurna ini diusulkan pengangkatan dan pengesahan Plt Bupati menjadi Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025 – 2030,” Ungkapnya

Sementara, Adinata Anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi Partai Gerindra sa’at di wawancarai terkait pengganti Wakil Bupati Way Kanan belum bisa memastikan siapa karena masih dalam proses pengusulan dari pada partai pengusung

“Nanti akan kita bahas lagi bersama dengan partai – partai pengusung ya” Ujarnya

Hadir dalam agenda tersebut yakni Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten Pemerintahan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Camat se- Kabupaten Way Kanan, Ketua Organisasi, Para Undangan dan Pers. (Agus)

 

Masyarakat Way Kanan Berharap Galang Putra Rahman Menjadi Wakil Bupati Way Kanan

WAY KANAN – Berpulangnya Bupati Way Kanan Priode 2025-2030 , Drs. Ali Rahman., M.T untuk selama…

Gubernur Mirza Serahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, untuk menggantikan posisi Bupati Way Kanan, Ali Rahman, yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.

Penyerahan Surat Plt ini dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, pada Rabu (12/3/2025).

Gubernur Mirza meminta Ayu untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga berpesan agar Ayu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas tinggi, serta berfokus pada visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas yang diemban,” ujar Gubernur Mirza.

Penyerahan Surat Plt Bupati Way Kanan ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, serta Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi.

Anggota DPRD Way Kanan Monitoring Pendistribusian Pasar Gas LPG 3 Kg

WAY KANAN – Guna mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung…

Bupati Way Kanan Ali Rahman Tinjau Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan Logistik kepada Warga Sri Menanti

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman, MT, bersama Wakil Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked, mengunjungi lokasi banjir yang sudah berlangsung beberapa hari dan belum juga surut. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan bantuan logistik secara langsung kepada masyarakat di Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, pada Rabu (05/03/2025).

Dalam kunjungannya, Bupati Ali Rahman menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi warga Kampung Sri Menanti yang terdampak banjir. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bencana alam seperti banjir yang sedang melanda.

Sebagai bentuk perhatian, Bupati Ali Rahman menyerahkan bantuan sembako kepada 126 Kepala Keluarga (KK), yang terdiri dari 10 kg beras, 1 dus mie instan, 1 kg minyak makan, 1 kg gula putih, dan 1 kaleng besar sarden. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Way Kanan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Seorang warga yang terdampak, sebut saja Mr. X, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat membantu kami yang sedang mengalami kebanjiran. Semoga Bapak Bupati Ali Rahman beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan,” ujarnya.

Kepala BPBD Way Kanan juga menambahkan bahwa sebanyak 126 kepala keluarga telah menerima bantuan logistik dari pemerintah daerah. “Bantuan ini diberikan langsung oleh Bupati Way Kanan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak banjir,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir juga Wakil Bupati Ayu Asalasiyah, Pj Sekda Kabupaten Arie Anthony Thamrin, para Kepala Dinas, Kasatpol PP Irwansyah, Kepala BPBD Way Kanan Sufrianto, Camat Negara Batin Edi Saputra, serta unsur Forkopimcam. (Agus)

Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan: Ali Rahman dan Ayu Resmi Memimpin

WAY KANAN – Pisah sambut antara Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, SH.MM, bersama Dessy Aprianti Adipati, kepada Drs. Ali Rahman, MT dan dr. Ayu Asalasiyah, berlangsung penuh haru di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan pada Senin (24/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Kampung/Kelurahan, Ketua BPK Kabupaten Way Kanan, perwakilan LSM, serta insan pers dan undangan lainnya.

Bupati Way Kanan, Ali Rahman, dalam sambutannya menyampaikan, hari ini merupakan hari yang bersejarah dan penuh emosi bagi seluruh masyarakat Way Kanan.

“Hari ini, kita harus merelakan seorang tokoh besar Way Kanan yang telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah kita. Sebelum menjabat sebagai bupati, beliau sudah berpengalaman sebagai anggota DPRD Way Kanan dan Ketua DPRD, serta memimpin daerah ini bersama Almarhum Bapak Edward Antony,” ujarnya.

Ali Rahman melanjutkan, bahwa selama 9 tahun lebih, H. Raden Adipati Surya telah banyak menciptakan kebijakan dan prestasi yang membawa kemajuan bagi Way Kanan, di antaranya meraih WTP 14 kali berturut-turut, Piala Adipura 3 kali, Penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya, serta berbagai penghargaan lainnya.

“Bapak Raden Adipati Surya tidak hanya seorang pemimpin, tetapi juga seorang guru dan mentor bagi banyak pihak, termasuk saya sendiri. Saya mewakili seluruh pegawai pemerintah, tokoh adat, agama, dan masyarakat Way Kanan mengucapkan terima kasih atas segala bimbingan yang telah diberikan. Meski masa jabatan beliau telah berakhir, kami berharap beliau terus memberikan arah dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan Way Kanan,” tambah Ali Rahman.

Ali Rahman juga mengungkapkan permohonan maaf kepada H. Raden Adipati Surya, atas segala kesulitan dan kendala yang mungkin terjadi selama masa kepemimpinan bersama. Ia juga mendoakan agar H. Raden Adipati Surya dan keluarganya selalu diberi kesehatan dan keberkahan.

“Saya mewakili seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga meminta maaf atas segala hal yang kurang baik. Kami berharap Bapak dan Ibu selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam menjalankan tugas baru. Selamat berkarya di tempat yang baru,” ungkap Ali Rahman.

Dengan berakhirnya masa jabatan H. Raden Adipati Surya, SH.MM, kepemimpinan Kabupaten Way Kanan kini berpindah kepada Drs. Ali Rahman, MT dan dr. Ayu Asalasiyah yang siap melanjutkan pembangunan daerah ini ke arah yang lebih baik. (Agus)

H. Taden Adipati Suarya, SH., MM., Tandatangani Berita Acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

WAY KANAN – H. Taden Adipati Suarya, SH.MM., menandatangani Berita Acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, yang digelar pada tahun 2025. Rapat Paripurna ini diselenggarakan untuk mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2020-2025. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., dan didampingi Wakil Ketua II Bambang Irawan, S.H., di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menyampaikan rasa tanggung jawab yang besar atas amanah yang diterimanya selama 10 tahun memimpin Kabupaten Way Kanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Way Kanan yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dan Wakil Bupati untuk memimpin daerah ini. Selama 10 tahun, tentu banyak kekurangan yang terjadi, namun masyarakatlah yang bisa menilai bagaimana Way Kanan saat ini dibandingkan dengan sebelumnya,” ungkapnya di ruang rapat siang tadi.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pendiri Kabupaten Way Kanan, serta kepada Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, bersama DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah hingga Kabupaten Way Kanan terus berkembang.

“Tugas besar masih menanti kita, dan hanya dengan kebersamaan, sinergi, serta kerja keras, kita akan mampu membawa Way Kanan menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.

Bupati Raden Adipati Surya juga menyoroti potensi daerah yang cukup besar, terutama jumlah penduduk Way Kanan yang mencapai 489.773 jiwa pada tahun 2023, dengan 66,95% di antaranya merupakan usia produktif.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pendapatan masyarakat Way Kanan berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang berkontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah. Dengan luas lahan pertanian yang mencapai 63,5% dari total wilayah Kabupaten Way Kanan, sektor ini menjadi pilar utama ekonomi daerah.

Selama masa jabatannya, Bupati berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan pada proses demokrasi sebelumnya. Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati yang baru dapat melanjutkan tugasnya dengan baik, menjalankan komitmen terhadap masyarakat, dan mewujudkan cita-cita Kabupaten Way Kanan.

“Untuk mewujudkan visi penguatan ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, adalah tugas besar. Ini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan kerja keras, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

WAY KANAN — Pj. Gubernur Samsudin mengungkapkan bahwa pembukaan rute penerbangan Jakarta – Way Kanan merupakan…

Restorative Justice: Rekonsiliasi untuk Selamatkan ABH dari Putus Sekolah

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, bersama Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, menggelar konferensi pers mengenai hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada Selasa (4/2/25) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Acara ini dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati, Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan, Kepala Kampung Giri Harjo, serta perwakilan masyarakat dan media.

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan kasus dua ABH (anak yang berhadapan hukum) berinisial AS (14) dan DR (14) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, pihak korban (an. DS) dan kedua ABH sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat di Polsek Way Tuba yang menuntut kejelasan mengenai status hukum ABH tersebut. Masyarakat meminta Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Polres Way Kanan bersama pihak terkait menggelar gelar perkara yang melibatkan penyidik, UPT PPA Pemkab Way Kanan, Dinas Sosial, BAPAS, serta perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang mengenai akar masalah dan memastikan bahwa proses restorative justice dapat berjalan dengan baik.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk mencari solusi hukum yang adil dan mengayomi semua pihak. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kota Bumi, Wendy Heri Haslin, menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ia menambahkan bahwa dalam kasus anak, proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa dan berharap masyarakat lebih memahami konsep restorative justice, terlebih dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang lebih menekankan pada pendekatan ini.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengungkapkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dalam gelar perkara ini, yang disepakati secara transparan dan jelas oleh semua pihak.

Dewi, perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, juga mendukung sepenuhnya keputusan hasil gelar perkara, yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mengingatkan agar masyarakat mendukung proses tersebut.

Ayah korban, DS, menyampaikan bahwa memaafkan adalah hal mulia, dan mereka sepakat untuk menerapkan restorative justice atas peristiwa ini. Sedangkan ayah dari ABH mengucapkan permohonan maaf kepada pihak korban dan menyampaikan terima kasih atas kebaikan hati korban yang menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

M. Yusuf, perwakilan masyarakat yang juga berperan sebagai moderator dalam aksi unras di Polsek Way Tuba, menyatakan bahwa permasalahan ini telah mengalami miskomunikasi dan setelah gelar perkara, ia menyadari bahwa apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum yang ada. Ia menyatakan tidak ada lagi yang perlu dilanjutkan dalam kasus ini, karena korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

Hasil kesepakatan bersama menunjukkan bahwa kedua ABH dan pihak-pihak terkait sepakat untuk menghentikan kasus ini, demi kepentingan terbaik anak dan menghindari dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak menerima keputusan ini secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan, dan berharap proses hukum dihentikan untuk kebaikan anak tersebut.

(Agus Busri)