Polres Pesisir Barat Pastikan Keamanan Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan dalam Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2025-2030, sekaligus Pengumuman Pemberhentian Bupati periode 2021-2025. Acara ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran jalannya rapat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai agenda penting dalam transisi kepemimpinan daerah, rapat ini memerlukan perhatian khusus guna menjaga stabilitas dan kenyamanan bagi seluruh peserta yang hadir.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel gabungan guna mengamankan jalannya acara. “Kami dari Polres Pesisir Barat siap memastikan Rapat Paripurna ini berlangsung lancar dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang aman dan damai,” ujar IPTU Kasiyono.

Dalam pengamanan ini, Polres Pesisir Barat menerjunkan personel di beberapa titik strategis, termasuk area sekitar lokasi acara dan pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi kemacetan atau kerumunan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan.

Diharapkan dengan pengamanan yang maksimal, Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masa depan Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)

Kapolda Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW…

Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

LAMPUNG – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni. (Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat menggelar apel pengamanan dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait untuk memastikan kelancaran serta keamanan jalannya acara.

Apel pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pesisir Barat, Kompol Iwan Dharmawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Slamet Raharjo, S.H., M.H., Danramil Pesisir Tengah Kodim 0422/Lampung Barat, Lettu M. Yusuf, serta para pejabat utama Polres Pesisir Barat dan personel pengamanan.

Dalam pelaksanaan apel, Polres Pesisir Barat menegaskan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan selama jalannya rapat pleno, guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Pilkada

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami telah menyiapkan personel secara maksimal untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan aman dan kondusif. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Kasiyono.

Lebih lanjut, IPTU Kasiyono juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang damai pasca penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati hasil keputusan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat,” tambahnya.

Harapan untuk Kelancaran Pilkada 2024

Dengan adanya pengamanan yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, TNI, KPU, dan unsur terkait lainnya, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.

Polres Pesisir Barat juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya (Susan)

DPO Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur Terus Diburu Polisi

LAMPUNG7COM – Metro | Polres kota Metro Polda Lampung, melakukan press confrent, terkait pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu diwilayah hukum Polres setempat.

Dikatakan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, mewakili Kapolres kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) agar segera ditangkap.

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” jelas Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, pada Rabu ( 5/2/2025 ).

Ditambahkannya, dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,”ucap Iptu Apriyanto.

Ditegaskan Apriyanto, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan masuk dalam daftar DPO.Apriyanto juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tandas Iptu Apriyanto.| (Gun).

Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Rabu (5/2/25)

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung dalam berbagai aspek, terutama dalam hal koordinasi pembinaan, pengawasan, serta penanganan permasalahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Lampung didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Dir Resnarkoba Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, serta Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung hadir Kakanwil Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kabag dan Kabid.

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting terkait kerja sama strategis antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penanganan kasus narkotika, peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, serta upaya rehabilitasi bagi warga binaan.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kerja sama. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan koordinasi antar-instansi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung semakin solid dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman. (Susan)

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan BBL

PESISIR BARAT – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Kedua tersangka tersebut berinisial NA (47) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang oknum anggota Polri yang dines di salah satu polsek jajaran polres pesisir barat, tinggal diteluk betung bandar lampung

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar IPTU Algy.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini.

Kasus Berawal dari Penangkapan Pelaku Utama

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Pemberantasan Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyelundupan BBL yang dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL,” tutup IPTU Algy.

Lebih lanjut, Polres Pesisir Barat juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, yang sejalan dengan Asta Cita Program Kerja 100 Hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami meminta semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat dalam melakukan imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster,” tambah IPTU Algy.

Beliau juga menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukanlah nelayan, melainkan oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi, seperti koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang sah, tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain meningkatkan pendapatan nelayan, juga berkontribusi pada pemasukan negara,” tutupnya. (Susan)

Restorative Justice: Rekonsiliasi untuk Selamatkan ABH dari Putus Sekolah

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, bersama Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, menggelar konferensi pers mengenai hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada Selasa (4/2/25) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Acara ini dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati, Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan, Kepala Kampung Giri Harjo, serta perwakilan masyarakat dan media.

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan kasus dua ABH (anak yang berhadapan hukum) berinisial AS (14) dan DR (14) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, pihak korban (an. DS) dan kedua ABH sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat di Polsek Way Tuba yang menuntut kejelasan mengenai status hukum ABH tersebut. Masyarakat meminta Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Polres Way Kanan bersama pihak terkait menggelar gelar perkara yang melibatkan penyidik, UPT PPA Pemkab Way Kanan, Dinas Sosial, BAPAS, serta perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang mengenai akar masalah dan memastikan bahwa proses restorative justice dapat berjalan dengan baik.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk mencari solusi hukum yang adil dan mengayomi semua pihak. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kota Bumi, Wendy Heri Haslin, menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ia menambahkan bahwa dalam kasus anak, proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa dan berharap masyarakat lebih memahami konsep restorative justice, terlebih dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang lebih menekankan pada pendekatan ini.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengungkapkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dalam gelar perkara ini, yang disepakati secara transparan dan jelas oleh semua pihak.

Dewi, perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, juga mendukung sepenuhnya keputusan hasil gelar perkara, yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mengingatkan agar masyarakat mendukung proses tersebut.

Ayah korban, DS, menyampaikan bahwa memaafkan adalah hal mulia, dan mereka sepakat untuk menerapkan restorative justice atas peristiwa ini. Sedangkan ayah dari ABH mengucapkan permohonan maaf kepada pihak korban dan menyampaikan terima kasih atas kebaikan hati korban yang menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

M. Yusuf, perwakilan masyarakat yang juga berperan sebagai moderator dalam aksi unras di Polsek Way Tuba, menyatakan bahwa permasalahan ini telah mengalami miskomunikasi dan setelah gelar perkara, ia menyadari bahwa apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum yang ada. Ia menyatakan tidak ada lagi yang perlu dilanjutkan dalam kasus ini, karena korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

Hasil kesepakatan bersama menunjukkan bahwa kedua ABH dan pihak-pihak terkait sepakat untuk menghentikan kasus ini, demi kepentingan terbaik anak dan menghindari dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak menerima keputusan ini secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan, dan berharap proses hukum dihentikan untuk kebaikan anak tersebut.

(Agus Busri)

Polsek Bengkunat Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa siang (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kendaraan roda empat Toyota Avanza BE 1979 FV, yang dikemudikan oleh Sdr. Isbet Peko, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Metro menuju Pugung.

Menurut keterangan korban, saat memasuki tikungan kanan, mobil tiba-tiba hilang kendali, terperosok ke tepi jalan, dan menabrak pohon. Beruntung, meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bengkunat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memastikan kondisi di tempat kejadian tetap aman. Polisi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat insiden ini.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi respons cepat Polsek Bengkunat dalam menangani kejadian ini. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang rawan kecelakaan.

“Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, kami tetap mengimbau para pengendara untuk selalu waspada, terutama di tikungan dan jalan dengan kondisi yang berpotensi berbahaya. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian,” ujar IPTU Kasiyono.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat di jalan raya agar bisa segera ditangani dan mencegah risiko yang lebih besar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan berkendara di wilayah Pesisir Barat dapat terus ditingkatkan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota Berprestasi atas Dedikasi kepada Masyarakat

PESISIR BARAT – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 serta pencucian tunggul kesatuan “Wira Bhakti Angkon Sai Helau”, Polres Pesisir Barat memberikan penghargaan kepada tiga anggota kepolisian yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat.

Tiga Anggota Berprestasi yang Mendapat Penghargaan:

1. Brigpol Dicky Eriyadi, S.H. (Anggota Polsek Bengkunat) kategori

Aktif sebagai khatib rutin dalam khotbah Jumat, melakukan pembinaan Pramuka di wilayah Bengkunat, membantu mengajar di TPA Pondok Pesantren Nur Islom Al Mujadid.

2. Aipda Rizqon Syaib (Anggota Polsek Pesisir Selatan)

Kategori Melakukan pembinaan rutin terhadap warga binaan, Aktif mendukung kegiatan Karang Taruna, Menunjukkan kepedulian terhadap para lansia.

3. Aipda Sumarlin (Anggota Polsek Pesisir Utara)

Kategori berperan aktif dalam pembinaan warga binaan, Memberikan edukasi kepada petani terkait penanaman bibit kopi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja melebihi tugas pokoknya demi kepentingan masyarakat.

“Kami bangga memiliki personel yang tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Pesisir Barat untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar AKBP Alsyahendra.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk semakin aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran Polres Pesisir Barat. Suasana penuh kebersamaan terasa saat seluruh personel menyambut penghargaan ini dengan semangat dan suka cita. (Susan)