DPO Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur Terus Diburu Polisi

LAMPUNG7COM – Metro | Polres kota Metro Polda Lampung, melakukan press confrent, terkait pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu diwilayah hukum Polres setempat.

Dikatakan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, mewakili Kapolres kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) agar segera ditangkap.

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” jelas Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, pada Rabu ( 5/2/2025 ).

Ditambahkannya, dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,”ucap Iptu Apriyanto.

Ditegaskan Apriyanto, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan masuk dalam daftar DPO.Apriyanto juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tandas Iptu Apriyanto.| (Gun).

Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Rabu (5/2/25)

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung dalam berbagai aspek, terutama dalam hal koordinasi pembinaan, pengawasan, serta penanganan permasalahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Lampung didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Dir Resnarkoba Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, serta Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung hadir Kakanwil Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kabag dan Kabid.

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting terkait kerja sama strategis antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penanganan kasus narkotika, peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, serta upaya rehabilitasi bagi warga binaan.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kerja sama. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan koordinasi antar-instansi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung semakin solid dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman. (Susan)

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan BBL

PESISIR BARAT – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Kedua tersangka tersebut berinisial NA (47) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang oknum anggota Polri yang dines di salah satu polsek jajaran polres pesisir barat, tinggal diteluk betung bandar lampung

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar IPTU Algy.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini.

Kasus Berawal dari Penangkapan Pelaku Utama

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Pemberantasan Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyelundupan BBL yang dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL,” tutup IPTU Algy.

Lebih lanjut, Polres Pesisir Barat juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, yang sejalan dengan Asta Cita Program Kerja 100 Hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami meminta semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat dalam melakukan imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster,” tambah IPTU Algy.

Beliau juga menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukanlah nelayan, melainkan oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi, seperti koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang sah, tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain meningkatkan pendapatan nelayan, juga berkontribusi pada pemasukan negara,” tutupnya. (Susan)

Restorative Justice: Rekonsiliasi untuk Selamatkan ABH dari Putus Sekolah

WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, bersama Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Tokoh Masyarakat Way Kanan sekaligus Wakil Ketua I DPRD Way Kanan Adinata, menggelar konferensi pers mengenai hasil gelar perkara khusus Satreskrim Polres Way Kanan pada Selasa (4/2/25) di Aula Adhi Pradana Mako Polres Way Kanan.

Acara ini dihadiri oleh Kasubbag UPT PPA Pemkab Way Kanan Lenawati, Staf UPT PPA Nining Suryani Putri, pekerja sosial ahli muda dari Dinas Sosial Pemkab Way Kanan Utama Dewi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kelas II B Kota Bumi Lampung Utara Wendy Heri Haslin, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan, Kepala Kampung Giri Harjo, serta perwakilan masyarakat dan media.

Konferensi pers ini dilakukan terkait dengan kasus dua ABH (anak yang berhadapan hukum) berinisial AS (14) dan DR (14) yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor pada 28 Januari 2025 di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Melalui musyawarah kekeluargaan, pihak korban (an. DS) dan kedua ABH sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa gelar perkara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi masyarakat di Polsek Way Tuba yang menuntut kejelasan mengenai status hukum ABH tersebut. Masyarakat meminta Polres Way Kanan untuk mencabut surat perdamaian dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Setelah menerima pengaduan masyarakat, Polres Way Kanan bersama pihak terkait menggelar gelar perkara yang melibatkan penyidik, UPT PPA Pemkab Way Kanan, Dinas Sosial, BAPAS, serta perwakilan masyarakat dan kepala kampung. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang mengenai akar masalah dan memastikan bahwa proses restorative justice dapat berjalan dengan baik.

Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Way Kanan untuk mencari solusi hukum yang adil dan mengayomi semua pihak. Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak yang terlibat.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama BAPAS Kota Bumi, Wendy Heri Haslin, menyampaikan bahwa proses gelar perkara telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ia menambahkan bahwa dalam kasus anak, proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa dan berharap masyarakat lebih memahami konsep restorative justice, terlebih dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang lebih menekankan pada pendekatan ini.

Perwakilan UPT PPA Pemkab Way Kanan mengungkapkan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil dalam gelar perkara ini, yang disepakati secara transparan dan jelas oleh semua pihak.

Dewi, perwakilan Peksos Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, juga mendukung sepenuhnya keputusan hasil gelar perkara, yang diharapkan dapat membawa kebaikan bagi kedua belah pihak dan mengingatkan agar masyarakat mendukung proses tersebut.

Ayah korban, DS, menyampaikan bahwa memaafkan adalah hal mulia, dan mereka sepakat untuk menerapkan restorative justice atas peristiwa ini. Sedangkan ayah dari ABH mengucapkan permohonan maaf kepada pihak korban dan menyampaikan terima kasih atas kebaikan hati korban yang menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

M. Yusuf, perwakilan masyarakat yang juga berperan sebagai moderator dalam aksi unras di Polsek Way Tuba, menyatakan bahwa permasalahan ini telah mengalami miskomunikasi dan setelah gelar perkara, ia menyadari bahwa apa yang dilakukan penyidik telah memenuhi prosedur hukum yang ada. Ia menyatakan tidak ada lagi yang perlu dilanjutkan dalam kasus ini, karena korban dan pelaku sudah saling memaafkan.

Hasil kesepakatan bersama menunjukkan bahwa kedua ABH dan pihak-pihak terkait sepakat untuk menghentikan kasus ini, demi kepentingan terbaik anak dan menghindari dampak negatif lebih lanjut. Semua pihak menerima keputusan ini secara sukarela tanpa ada tekanan atau paksaan, dan berharap proses hukum dihentikan untuk kebaikan anak tersebut.

(Agus Busri)

Polsek Bengkunat Gerak Cepat Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat

PESISIR BARAT – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa siang (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Kendaraan roda empat Toyota Avanza BE 1979 FV, yang dikemudikan oleh Sdr. Isbet Peko, mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Metro menuju Pugung.

Menurut keterangan korban, saat memasuki tikungan kanan, mobil tiba-tiba hilang kendali, terperosok ke tepi jalan, dan menabrak pohon. Beruntung, meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini.

Respon Cepat Polsek Bengkunat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Bengkunat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan dan memastikan kondisi di tempat kejadian tetap aman. Polisi juga mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat insiden ini.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi respons cepat Polsek Bengkunat dalam menangani kejadian ini. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur yang rawan kecelakaan.

“Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, kami tetap mengimbau para pengendara untuk selalu waspada, terutama di tikungan dan jalan dengan kondisi yang berpotensi berbahaya. Patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian,” ujar IPTU Kasiyono.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat di jalan raya agar bisa segera ditangani dan mencegah risiko yang lebih besar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan berkendara di wilayah Pesisir Barat dapat terus ditingkatkan. (Susan)

Polres Pesisir Barat Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota Berprestasi atas Dedikasi kepada Masyarakat

PESISIR BARAT – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 serta pencucian tunggul kesatuan “Wira Bhakti Angkon Sai Helau”, Polres Pesisir Barat memberikan penghargaan kepada tiga anggota kepolisian yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pengabdian kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam berbagai kegiatan sosial dan pembinaan masyarakat.

Tiga Anggota Berprestasi yang Mendapat Penghargaan:

1. Brigpol Dicky Eriyadi, S.H. (Anggota Polsek Bengkunat) kategori

Aktif sebagai khatib rutin dalam khotbah Jumat, melakukan pembinaan Pramuka di wilayah Bengkunat, membantu mengajar di TPA Pondok Pesantren Nur Islom Al Mujadid.

2. Aipda Rizqon Syaib (Anggota Polsek Pesisir Selatan)

Kategori Melakukan pembinaan rutin terhadap warga binaan, Aktif mendukung kegiatan Karang Taruna, Menunjukkan kepedulian terhadap para lansia.

3. Aipda Sumarlin (Anggota Polsek Pesisir Utara)

Kategori berperan aktif dalam pembinaan warga binaan, Memberikan edukasi kepada petani terkait penanaman bibit kopi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang telah bekerja melebihi tugas pokoknya demi kepentingan masyarakat.

“Kami bangga memiliki personel yang tidak hanya menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Pesisir Barat untuk terus mengabdi dengan sepenuh hati dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar AKBP Alsyahendra.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya untuk semakin aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran Polres Pesisir Barat. Suasana penuh kebersamaan terasa saat seluruh personel menyambut penghargaan ini dengan semangat dan suka cita. (Susan)

Polsek Pesisir Utara Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Pekon Rata Agung

Pesisir Barat – Tragedi kebakaran menghanguskan satu rumah warga di Pemangku 1, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa dini hari (4/2). Rumah milik Sdr. Darjo ludes dilalap api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh Sdr. Ahmad Buhori (28 tahun), menantu pemilik rumah, yang melihat kobaran api muncul dari ruang makan. Tanpa pikir panjang, ia segera membangunkan seluruh anggota keluarga yang berada di dalam rumah, termasuk dua anak kecil berusia 6 tahun dan 6 bulan. Berkat respons cepat, seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh bangunan.

Namun, karena kobaran api yang begitu cepat membesar, hanya sedikit barang yang bisa diselamatkan. Saat kejadian, Sdr. Darjo dan anaknya, Sdr. Ratno Widodo, sedang berada di kebun, sehingga baru mengetahui peristiwa ini setelah api hampir menghanguskan rumah mereka.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Polsek Pesisir Utara Respon Cepat di Lokasi Kejadian

Mendapat laporan dari warga, Polsek Pesisir Utara langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan memberikan bantuan kepada korban.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan respons cepat dalam situasi darurat seperti ini.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang sering menjadi penyebab utama kebakaran rumah. Pastikan instalasi listrik aman dan rutin diperiksa untuk menghindari kejadian serupa,” ujar IPTU Kasiyono.

Masyarakat sekitar juga turut bahu-membahu membantu korban, menunjukkan solidaritas yang kuat dalam menghadapi musibah ini. Saat ini, korban kebakaran masih mengungsi di rumah kerabat sambil menunggu bantuan lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (Susan)

Waka Polda Lampung Turut Dampingi KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan Nasional dan Makan Bergizi Gratis, di Lampung

PESAWARAN – Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan mendampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meninjau program ketahanan pangan nasional, dan Makan Bergizi Gratis di Markas Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS, Kabupaten Pesawaran, Senin Kemarin (03/02/2025).

Kehadiran KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali disambut Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan.

KSAL beserta beserta rombongan sempat mendengarkan paparan tentang pelaksanaan progam MBG yang dikelola oleh Danrbigif 4 Mar/BS.Dengan bentuk sinergitas antar instansi terkait termasuk Polri.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi penanaman melon inthanon di green house, penanaman bibit mangrove dibibir pantai Brigif 4 Marinir/BS sejumlah 100 ribu batang, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Keramba Jaring Apung Brigade Infanteri 4 Mar/BS yang membudidayakan ikan bawal bintang sejumlah 5.000 ekor di Dermaga Lembing.

Kemudian dilakukan pembagian sembako kepada para nelayan di sepanjang rute menuju Dermaga Caligi.

TNI AL akan terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan

pangan nasional melalui pengembangan potensi maritim yang dimiliki TNI AL serta menuntaskan masalah stunting melalui implementasi program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Susan)

Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil dibekuk dan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawan akhirnya menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara. (Susan)

PESISIR UTARA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesisir Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli hunting di acara pasar malam yang digelar di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menikmati suasana malam di pasar tradisional tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan Dengan penuh kewaspadaan, petugas patroli memantau setiap aktivitas dan memastikan tidak ada tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami hadir di sini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli hunting ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iptu Kasiyono.

Selain memantau situasi, petugas patroli juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar malam. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Kegiatan KRYD berupa patroli hunting ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Salah satu pedagang, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Pesisir Utara atas kehadiran petugas yang membuat suasana pasar malam menjadi lebih aman dan tertib.

Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polsek Pesisir Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan harmonis.(Susan)