Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Sambangi Warga Pekon Way Napal dan Padang Haluan, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspada Satwa Liar

PESISIR BARAT – Krui Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas di Pekon Way Napal dan Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sosialisasi ketahanan pangan, serta kewaspadaan terhadap satwa liar harimau (Panthera tigris) yang diperkirakan masih berkeliaran di sekitar wilayah tersebut.

Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya ketahanan pangan, termasuk pemanfaatan lahan pekarangan untuk bercocok tanam dan beternak sebagai upaya mendukung kemandirian pangan keluarga.

Terkait informasi mengenai keberadaan satwa liar harimau, warga diminta untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan atau hutan, serta tidak bertindak sendiri jika menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan harimau. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), guna mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak bertindak sendiri jika menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar seperti harimau. Segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditangani dengan baik dan tidak membahayakan keselamatan warga maupun kelestarian satwa tersebut. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan,” ujar Iptu Kasiyono.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta turut berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Polres Pesisir Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat. (Susan)

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Sambangi Warga Pekon Way Sindi Hanuan, Berikan Pesan Kamtibmas

Pesisir Barat – (21/02/2025) Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, mengajak untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, serta memberikan edukasi mengenai bahaya judi online.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah AKP HADLY NASUTION, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami terus mengimbau kepada warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih akan berdampak positif bagi kesehatan dan kenyamanan bersama. Selain itu, kami juga menegaskan bahaya judi online yang bisa merusak diri sendiri maupun keluarga,” ujar AKP HADLY.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. “Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Kami mengajak warga untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya.

Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga setempat, yang mengapresiasi kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Polres Pesisir Barat berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, menjauhi judi online, serta tertib berlalu lintas dapat terus meningkat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. (Susan)

Gebyar Ops Keselamatan 2025, Polisi Bagikan Helm dan Bingkisan Kepada Pengendara Tertib di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik dengan membagikan helm dan bingkisan gratis kepada pengedara tertib yang melintas di sekitar Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Jumat (21/2/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa salah satu fokus utama operasi keselematan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Harapan kami selama kegiatan operasi keselamatan Krakatau 2025, tingkat kecelakaan berkurang, tingkat pelanggaran berkurang, sehingga masyarakat secara umum bisa merasakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan dalam berlalu lintas di kota Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (21/2/2025).

Selain membagikan helm, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Sosialisasi ini mencakup penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, serta pentingnya tidak melanggar batas kecepatan.

Selama operasi keselamatan Krakatau 2025, Polisi mencatat ada 16 pelanggaran yang ditindak dengan sanksi tilang manual, 2400 teguran dan 116 tilang melalui ETLE di Bandar Lampung.

“Semoga ini bisa mengurangi pelanggaran, karena kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran,” tandas Kombes Pol Alfret.

Operasi Keselamatan 2025 ini berlangsung selama dua pekan, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selain tindakan simpatik, petugas juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung dapat ditekan. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi dan menegakkan aturan guna menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. (Susan)

Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Didalam rumah pelaku, Polisi menyita 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.

Tak hanya itu, Polisi menemukan 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir.

Polisi menangkap YW, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Jalan Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pelaku YW bersama rekannya NA (DPO) mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, untuk NA saat ini masih klita lakukan pengejaran,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, Kamis (20/2/2025).

Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.

“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan perintah NA,” Kata Kompol Made.

Dihadapan petugas, ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA kepada pelaku YW.

“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.

Selain pelaku, Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun” jelas Kasat.(susan)

Jaga Kondusifitas Selama Pelantikan Kepala Daerah, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Skala Besar

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar patroli skala besar guna menjaga kondusifitas kamtibmas selama pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2024. Patroli yang melibatkan sejumlah satker ini dengan menyasar sejumlah objek vital dan kantor pemerintahan.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis mengatakan bahwa patroli tak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta saja, namun diimbangi dengan polsek jajaran.

“Bukan hanya Polres saja, tingkat Polsek juga melakukan hal yang sama, tentunya dengan sasaran yang sesuai di wilayah hukumnya masing masing,” Kata Kabag Ops, Kompol Talen, Kamis (20/2/2025).

Polresta Bandar Lampung sendiri mengerahkan 50 personel gabungan dalam pelaksanaan patroli kali ini.

“Kantor Pemerintah, Rumah dinas dan kediaman kepala daerah, maupun objek vital lainnya jadi fokus patroli hari ini,” Kata Kompol Talen.

Patroli skala besar salah satu cara bertindak yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif disamping kegiatan preventif dan preemtif yang terus dilakukan selama proses pelantikan kepala daerah.

Pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 digelar terpusat di Jakarta tanggal 20 Februari 2025.(susan)

Polsek Bengkunat Gelar Patroli Sambang Jaga Kamtibmas Tetap Aman

Pesisir Barat – Polsek Bengkunat kembali menggelar patroli pengamanan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan patroli dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Februari 2025, di Jalan Lintas Barat, tepatnya di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang menjadi salah satu titik pemantauan untuk mengantisipasi tindak kriminal.

Dalam patroli kali ini, petugas Polsek Bengkunat melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Barat, dengan tujuan mencegah potensi ancaman kriminalitas dan menjaga keamanan. Antisipasi dilakukan terhadap berbagai bentuk kejahatan, seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), perjudian online, dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Melalui kegiatan preemtif yang dilakukan oleh Polsek Bengkunat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Bengkunat. Petugas juga melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap bencana alam, seperti pohon tumbang dan tanah longsor, yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa patroli sambang yang dilakukan oleh Polsek Bengkunat merupakan upaya konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.

“Patroli sambang ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” ujar IPTU Kasiyono.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Bengkunat dapat tetap terjaga dengan baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Susan)

Meskipun Pelantikan Cabup dan Wabup di Jakarta, Polres Pesisir Barat Tetap Laksanakan Apel Pengamanan di Wilayah Hukumnya

Pesisir Barat – Meskipun pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat periode 2025-2030 dilaksanakan di Jakarta, Polres Pesisir Barat tetap melaksanakan apel pengamanan, patroli, penggalangan, dan standby guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Apel ini berlangsung di halaman Mako Polres Pesisir Barat, Kamis (20/02/2025).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan langkah antisipatif guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses pelantikan berlangsung.

“Kami tetap melakukan pengamanan di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, meskipun pelantikan berlangsung di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di Pesisir Barat,” ujar IPTU Kasiyono.

Selain apel pengamanan, Polres Pesisir Barat juga menggelar patroli ke berbagai titik strategis guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan unsur TNI dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu stabilitas wilayah, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan, Polres Pesisir Barat memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dapat berjalan dengan aman dan kondusif, baik di lokasi pelantikan maupun di wilayah Kabupaten Pesisir Barat sendiri. (Susan)

Demi Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Laksanakan Sambang di Peternakan Domba

Pesisir Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan mendukung ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dan sharing terkait ketahanan pangan di salah satu peternakan domba di Pekon Penggawa V Tengah, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (19/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para peternak untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan peternakan. Selain itu, dibahas pula upaya menjaga keberlanjutan usaha peternakan sebagai bagian dari ketahanan pangan daerah.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan peternak, diharapkan usaha peternakan dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi pada ketahanan pangan di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar IPTU Kasiyono.

Polres Pesisir Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan, terutama dalam sektor peternakan dan pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Jika ada permasalahan terkait keamanan, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. (Susan)

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas. (Susan)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya. (Susan)