Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI Terkait Kesiapan Energi Hadapi Lebaran

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi XII DPR RI untuk memantau kesiapan PT. Pertamina Patra Niaga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2025.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Putri Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, yang bersama anggota Komisi XII DPR RI lainnya memantau fasilitas PT. Pertamina Patra Niaga di Integrated Terminal Panjang pada Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyambut baik kedatangan Pimpinan dan Anggota Komisi XII DPR RI di Provinsi Lampung. Ia juga mengapresiasi perhatian Parlemen terkait kesiapan distribusi energi, khususnya BBM dan LPG 3kg di Lampung.

“Saya berterima kasih kepada Komisi XII DPR RI yang telah hadir untuk memantau kesiapan Pertamina menghadapi Lebaran. Setelah pengecekan, alhamdulillah, kesiapan BBM dan lainnya sangat baik,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya menjaga inflasi yang stabil selama Ramadan dan menjelang Lebaran. “Jika inflasi bisa ditekan, maka pertumbuhan ekonomi Lampung pasca-Ramadhan akan semakin baik,” tuturnya.

Terkait persiapan Pemprov Lampung dalam menghadapi arus mudik Lebaran, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait sudah dilakukan dengan baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Provinsi Lampung memegang peranan penting sebagai gerbang Sumatera Bagian Selatan. Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG 3kg bersubsidi yang merata dan tepat sasaran.

Putri juga mengungkapkan bahwa stok BBM dan LPG sudah sesuai rencana. “Saya sangat mengapresiasi Gubernur yang turun langsung memantau kesiapan ini. Dengan kolaborasi, kita akan memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar tanpa ada penyelewengan harga atau penimbunan stok,” ujarnya.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Bersama Pemerintah Pusat Perbaiki Infrastruktur di Provinsi Lampung

Lampung – Komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk memperbaiki infrastruktur di Provinsi Lampung ditunjukkan dengan aksi dimulainnya perbaikan ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara pada Senin (10/03/2025).

Dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengawali perbaikan jalan di Desa Nibung Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/03/2025).

Komitmen untuk memulai memperbaiki sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung tersebut menjadi prioritas Gubernur Rahmat Mirzani dan Wagub Jihan dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Lampung di awal kepemimpinannya.

Beberapa ruas jalan sudah dimulai prosesnya, pada tahun 2025 ini akan ada 52 ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan di Provinsi Lampung, diantaranya terdapat 6 ruas yang menjadi titik fokus prioritas.

Gubernur Rahmat Mirzani juga menjelaskan bahwa terkait Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di Kabupaten Pringsewu yang mengalami kerusakan merupakan bagian dari jalan nasional dan saat ini sudah diperbaiki.

Dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025), Gubernur Mirza menjelaskan bahwa keterlambatan perbaikan jalan nasional tersebut disebabkan oleh proses administrasi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang baru menyelesaikan pembukaan blokir Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025.

“Jalan ini adalah jalan nasional dan sudah diperbaiki. Terjadi keterlambatan karena memang sedang proses birokrasi kemarin,” ujar Gubernur Mirza.

Untuk diketahui bahwa jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Jalan nasional dikelola dan dirawat oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar di media sosial aksi swadaya sekelompok pemuda Pringsewu yang melakukan perbaikan secara mandiri. Mereka berinisiatif menambal jalan berlubang karena kekhawatiran terhadap tingginya angka kecelakaan di jalur tersebut.

Pemerintah pusat pada tahun 2025 ini juga tengah memulai perbaikan di sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.

Dengan selesainya perbaikan, diharapkan arus lalu lintas di Jalinbar Sumatera kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan. Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan infrastruktur jalan nasional tetap terjaga dengan baik.

Tenaga non-ASN dilingkungan Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Tenaga Kontrak di Masa Transisi Penataan Pegawai

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tentang Perpanjangan Tenaga Kontrak Dalam Masa Transisi Penataan Tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di GSG Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (11/03/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana didalamnya ditegaskan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Dengan demikian, sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.

Sebagai bagian dari komitmen dalam penataan tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti tahapan seleksi tetap dapat bekerja hingga proses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara selesai.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3.125 tenaga non-ASN menerima Petikan Keputusan Gubernur Lampung yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang dibagi menjadi dua sesi.

Pada sesi pertama diikuti oleh sebanyak 1.615 tenaga non-ASN yang berasal dari 27 perangkat daerah dan sesi kedua diikuti oleh 1.510 tenaga non-ASN yang berasal dari 14 perangkat daerah.

Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan bahwa di masa transisi ini, tenaga non-ASN Pemerintah Provinsi Lampung akan tetap mendapatkan hak-haknya.

“Pemerintah Provinsi Lampung sudah pasti memastikan dalam masa transisi ini tenaga non-ASN yang kami angkat sudah kami pastikan memenuhi kriteria dan mendapat kepastian hingga proses seleksi aparatur sipil negara telah selesai,” tegasnya.

Menurut Gubernur Rahmat Mirzani, perpanjangan kontrak ini merupakan sebuah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah Provinsi Lampung kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harapkan meskipun bapak ibu sekalian non-ASN, tapi tidak mengurangi pelayanan bapak ibu sekalian kepada masyarakat. Saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Rahmat Mirzani juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan visi dan misi provinsi Lampung yaitu ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.

“Kedepan kita memiliki tanggung jawab besar, sebagai pemerintah mari kita sama-sama mengajak, membawa Lampung kedepan untuk menjadi Lampung yang maju, Lampung yang lompat mengejar ketertinggalan, kita akan menuju Indonesia Emas Tahun 2045 visi ini menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras, lebih cepat dan lebih cerdas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus pastikan birokrasi kita berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wagub Jihan Nurlela juga menegaskan kepada para pegawai Non ASN yang telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik – baiknya.

“Diharapkan tenaga Non-ASN yang hari ini diberikan sk perpanjangan, baik kita tahap 1 maupun tahap 2 dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dapat selalu menjaga integritasnya, tetap loyal dan berkualitas dalam pelayanan yang diberikan. Saudara sekalian adalah bagian dari sistem yang memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerja nyata dengan bersinergi bersama semua pihak.

“Kita harus memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan integritas, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak, kita akan mampu menjadikan Lampung sebagai bagian dari transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan sehingga seluruh tenaga non-ASN di masa transisi ini tetap mendapatkan hak-haknya.

“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pendampingan. Pastikan bahwa dalam masa transisi ini tenaga Non-ASN tetap mendapatkan hak-haknya, gaji, THR dan lain sebagainya, sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Gubernur Lampung Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung periode 2025-2030, pada Selasa (11/03/2025).

Acara pelantikan yang berlangsung di Balai Keratun ini juga sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Lampung.

Berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/PKK.PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Lampung. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/169/V.12/M.Hk/2024 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam naskah pelantikannya, Gubernur Mirzani menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh pengurus akan menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga di Lampung.

Selain itu, Gubernur juga mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Nomor 002/POS/POSYANDU/PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari, S.E., M.M., juga dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/168/V.12/M.Hk/2025 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani, yang juga menjabat sebagai Pembina TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Lampung, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program-program yang telah disusun. Ia berharap TP PKK Provinsi Lampung segera merancang dan melaksanakan program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta terus berinovasi mendukung pembangunan daerah.

“TP PKK diharapkan menjadi mitra strategis dalam program kesehatan ibu dan anak, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan keselamatan ibu dan anak di seluruh pelosok Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya keselarasan program kerja TP PKK dengan kebijakan pemerintah provinsi, serta perlunya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan inovasi pembangunan yang berkelanjutan.

Di kesempatan yang sama, Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung, Purnama Wulansari, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya, mengemban tugas mulia ini dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, ikhlas, dan penuh dedikasi,” ujar Purnama.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi demi mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

“Marilah kita melangkah bersama, bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” ajaknya.

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Akselerasi Pengelolaan Sampah Lampung, Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah yang diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual, Selasa (11/3/2025). Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah di Indonesia, dan juga mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024, tertanggal 24 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menyusun Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di daerah masing-masing. Peta Jalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada 12 Maret 2025, dengan fokus utama pada upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir.

Beberapa aspek yang perlu dibenahi di hulu antara lain:

  • Transformasi Perilaku Masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).
  • Pemilahan Sampah di Sumber yang wajib dilakukan oleh masyarakat.
  • Penanganan Sampah Organik di sumbernya.
  • Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), di mana produsen bertanggung jawab atas produk dari awal hingga akhir masa pakainya.
  • Penguatan Bank Sampah, yang berperan dalam prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan mendukung ekonomi sirkular.

Sementara itu, untuk pengelolaan sampah di hilir, Wagub Jihan menekankan pentingnya beberapa langkah berikut:

  • Peningkatan Layanan Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah yang terpilah dan mencakup seluruh wilayah.
  • Industri Pengelolaan Sampah yang perlu dibangun untuk mendukung keberlanjutan.
  • Penataan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dengan metode lahan urug saniter atau yang terkontrol.
  • Penertiban Pembuangan Sampah Ilegal dan pembakaran sampah terbuka.
  • Perbaikan Tata Kelola Pengelolaan Sampah di daerah, termasuk regulasi, penegakan hukum, kelembagaan, dan pendanaan.

Wagub Jihan juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lima pilar pentahelix—pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Pemerintah berperan sebagai regulator dan kontroler, sementara masyarakat perlu didorong untuk berperilaku sadar sampah melalui edukasi. Akademisi diharapkan menjadi sumber pengetahuan dan inovasi, dan dunia usaha memainkan peran penting dalam pendanaan serta penggerak ekonomi sirkular melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Extended Producer Responsibility (EPR).

“Dunia usaha dapat mendukung pendanaan melalui CSR, dan mereka juga wajib mengelola sampah kemasan produk yang dihasilkan melalui EPR,” ujar Wagub Jihan.

Media juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai pengelolaan sampah.

Selain itu, Wagub Jihan menekankan bahwa Bank Sampah harus menjadi motor penggerak ekonomi sirkular di tingkat masyarakat, khususnya di tingkat RW dan kecamatan. Setiap RW harus memiliki Bank Sampah Unit, sementara di setiap kecamatan harus ada Bank Sampah Induk yang menjadi pusat pengelolaan.

“Perlu adanya satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan. Kami juga mendorong revitalisasi Bank Sampah yang sudah tidak aktif, termasuk pembenahan struktur kelembagaan dan model bisnisnya,” tambahnya.

Wagub Jihan berharap rakor ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam penuntasan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Hadiri Tausiah Mengenai Meninggalnya Bupati Way Kanan

Way Kanan – Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menghadiri tausiah malam pertama setelah meninggalnya Bupati Way Kanan, Drs. Hi. Ali Rahman, M.T., di kediaman almarhum di Bintang Mulya, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, seusai shalat tarawih pada Senin (10/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, usai melaksanakan tausiah, Gubernur Lampung yang baru saja selesai melakukan kunjungan kerja di Lampung Utara untuk memulai program 100 hari kerja, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Bupati Way Kanan, yang dikenal sebagai sosok yang baik dan humoris.

Gubernur Mirza tampak memeluk dan beberapa kali menepuk-nepuk pangkal lengan anak pertama almarhum, Galang Putra Rahman, S.H., yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra, untuk memberikan ketenangan dan ketabahan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Bupati Way Kanan, Ali Rahman, meninggal dunia pada pukul 11.05 WIB di Rumah Sakit Abdul Muluk, Bandar Lampung, akibat penyakit jantung. Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Bintang Mulya, dengan upacara pemerintahan.

Beberapa pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Bupati Lampung Utara, Drs. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., mantan Sekda Way Kanan 2017-2025, Saipul, anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, Sekda Way Kanan, Arie Anthony Tamrin, Forkopimda, dan jajaran lainnya.

(Agus)

Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

Lampung Utara – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/3/2025).

Kunker ke Lampung Utara ini merupakan kunker pertama Gubernur Mirza setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 20 Februari lalu.

Mengawali kunkernya di Lampung Utara, Gubernur Mirza melakukan groundbreaking ruas jalan Kotabumi – Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan anggaran Rp. 5,1 miliar. Adapun groundbreaking ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur – Wakil Gubernur Lampung.

Gubernur menyebutkan bahwa groundbreaking ini merupakan momen yang penting dan bersejarah bagi dirinya sebagai Gubernur Lampung, karena menandai dimulainya langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja yang telah disampaikan bersama Wagub Jihan Nurlela kepada masyarakat Lampung.

“Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Gubernur.

Gubernur bertekad akan memperbaiki infrastruktur di provinsi lampung, khususnya jalan, yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat meskipun ditengah minimnya kesediaan anggaran.

“Insya Allah Provinsi Lampung dalam dua sampai tiga tahun lagi, akan mulus jalannya. Kita gak mau cengeng, kita gak mau ngeluh, inilah realita kita. Tapi saya semangat, selama bapak ibu mendoakan dan mensupport kami,” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik.

“Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi,” ungkapnya. (sumber ANT).

Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.

Dari alokasi anggaran tersebut untuk di Kabupaten Lampung Utara sendiri terdapat 5 kegiatan penanganan jalan yaitu :

1. Rekonstruksi jalan Ruas Negara Ratu – Simpang Tujok.
2. Rekonstruksi Jalan Ruas Ketapang – Negara Ratu.
3. Rekonstruksi Jalan Ruas Negara Ratu — Soponyono.
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Bandar Agung — Bandar Sakti, dan
5. Rehabilitasi jalan ruas Kotabumi — Bandar Abung.

Usai melakukan groundbreaking, Gubernur Mirza melanjutkan kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat berupa paket sembako, bantuan usaha ekonomi produksi serta bantuan bagi disabilitas di depan SMPN 4 Kelurahan Kotabumi Tengah.

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadan dan Jelang Idul Fitri

LAMPUNG UTARA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis meninjau Pasar…

Unila Gelar Temu Awal dengan KAP

LAMPUNG – Unila Gelar Rapat Awal Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Bersama KAP Bambang, Sutjipto Ngumar…

Sempat Tertahan, Disdikbud Lampung Telah Distribusikan 11.272 Ijazah Siswa

Lampung [KoPI] – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah berhasil mendistribusikan 11.272 ijazah siswa…