Anggota DPRD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Candipuro

LAMPUNG SELATAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Samsul H. Suhartono, S.Pd, menggelar kegiatan…

Anggota DPR RI, Putri Zulhas Serahkan Bantuan 30 Unit Komputer ke Yayasan Pendidikan Al-Mubarak Kecamatan Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN — Anggota DPR RI, dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyerahkan bantuan berupa perangkat…

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAMPUNG SELATAN — Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Merah…

Agus Sujatmiko Pimpin Kopdes Merah Putih Desa Sidodadi

SIDOMULYO – Agus Sujatmiko terpilih menjadi ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih desa Sidodadi dalam musyawarah…

Sebelas Orang Mendaftar Seleksi Terbuka Sekda Lampung Selatan

Kalianda, Lamsel – Sebanyak 11 orang mendaftar dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Namun, hanya 10 peserta yang berhasil mengunggah berkas pendaftaran sebelum batas waktu ditutup pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 23.59 WIB.

“Dari 11 pendaftar, hanya 10 orang yang melakukan submit berkas. Mereka inilah yang akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi,” ujar Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, Kamis (8/5/2025).

Tirta menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform ASN Karier milik BKN di laman asnkarier.bkn.go.id. Ia belum merinci nama-nama peserta maupun instansi asal mereka.

Sesuai jadwal, panitia seleksi akan melakukan rapat administrasi pada 8 Mei, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 9 Mei 2025. Berikutnya, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh tim asesor akan digelar pada 14–15 Mei, dengan pengumuman hasilnya pada 20 Mei.

Tahapan lanjutan meliputi penjelasan panitia (21 Mei), penulisan makalah (22 Mei), dan wawancara (23–24 Mei). Hasil akhir seleksi akan ditetapkan dan diumumkan pada 26 Mei, dan disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian pada 28 Mei 2025.

Panitia menegaskan bahwa seluruh jadwal bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Peserta diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui situs https://lampungselatankab.go.id/.

Agus Sartono Wakili Bupati Lampung Selatan dalam Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Sidomulyo

Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, S.E., secara resmi…

Renovasi Masjid Taqwa Natar Resmi Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama oleh Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli

NATAR – Proses pembangunan Masjid Taqwa di Perum Graha Natar Lestari, Taqwasari, Natar, Lampung Selatan resmi…

Ketua AKLI Lamsel: Saya Tidak Yakin Tentang Isu Pengelolaan Parkir di Pasar Inpres Kalianda yang Melibatkan Nama Bupati

KALIANDA – Isu terkait perubahan pengelolaan parkir di Pasar Inpres Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang berkembang belakangan ini, menimbulkan keresahan di kalangan pengelola lama. Sorotan datang dari Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) Lamsel pada Sabtu (3/5/2025).

Ketua AKLI Lamsel, Dadan Hutari, mengungkapkan bahwa ketegangan terkait pengelolaan parkir tersebut dipicu oleh desas-desus mengenai rencana penggantian pengelola lama dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas). Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja parkir lama yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.

“Seharusnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel tidak terburu-buru mengeluarkan keputusan pergantian pengelola parkir. Mengingat hal ini berkaitan dengan penghidupan orang banyak dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat yang sedang kondusif,” ungkap Dadan kepada awak media.

Dadan berharap agar Kepala Dishub Lamsel dapat lebih bijaksana dalam mempertimbangkan pergantian pengelola parkir tersebut. Terlebih lagi, ia mencurigai adanya kabar yang menyebutkan pergantian pengelola parkir itu melibatkan nama Bupati Lamsel.

“Saya rasa Pak Bupati tidak terlibat dalam hal ini. Jangan sampai nama Bupati digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini bisa memicu ketegangan di masyarakat. Penggantian sepihak ini berisiko merusak stabilitas daerah,” tambahnya.

AKLI Lamsel, tegas Dadan, sangat mendukung agar pengelola parkir Pasar Inpres yang lama tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas mereka. Sebab, mereka adalah warga Kalianda asli yang sudah lama berjuang untuk mengatur dan menata parkir di pasar tersebut.

“Intinya, AKLI mendukung agar pengelola parkir lama tetap menjalankan tugas mereka. Jangan sampai ada perubahan yang dilakukan secara sepihak yang bisa menimbulkan kericuhan di tengah suasana kondusif ini,” pungkasnya. (rls)

Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda, Anggota DPRD Wakili Bupati Serahkan Secara Langsung

Lampung Selatan – Seorang warga penderita stroke di Dusun 2, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung…

BNNK Lampung Selatan Gelar Forkom P4GN, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

Lampung Selatan – Dalam rangka mendukung percepatan Asta Cita Lampung Selatan BERSINAR dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Forum Komunikasi (Forkom P4GN), Senin (28/04/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, aparat vertikal, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, sektor swasta, hingga media massa.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin kompleks dan lintas batas. Ia juga menyoroti peran vital keluarga sebagai garda terdepan pencegahan narkoba.

“Keluarga adalah titik awal dari lingkungan bersih narkoba. Kita mulai dari rumah sendiri untuk menciptakan KITA BENAR – Keluarga Inti Tanpa Narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting, termasuk komitmen pemerintah daerah dalam regulasi, peran dunia pendidikan dan usaha dalam membangun kesadaran, serta kontribusi media massa dalam menyebarkan informasi dan edukasi.

Forkom P4GN ini juga menghasilkan sejumlah rencana aksi, seperti peningkatan edukasi berbasis komunitas, pelibatan generasi muda, dan penguatan layanan rehabilitasi.

“Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem masyarakat yang tangguh dan bersih dari narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ketujuh: memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” pungkas AKBP Rahmad.