Ketua Komisi III DPRD Lamsel Bersama PLN Tinjau Lokasi Pemasangan Gardu dan Instalasi Listrik

LAMPUNG SELATAN – Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti bersama pihak PLN melakukan…

Komisi III DPRD Lamsel, Tinjau Limbah Industri di PT. Ciomas Adisatwa di Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN – Komisi III DPRD Lampung Selatan, melakukan inspeksi langsung ke PT Ciomas Adisatwa RPA…

BNNK Lampung Selatan Kolaborasi bersama Sekolah Gelorakan Anti Narkoba

Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan jadi pembina upacara sekolah di SMA Negeri 2 Kalianda. Memberikan Amanat dan arahan (INOVASI SIGER TAPIS) untuk siap gelorakan anti Narkoba dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Senin, 24/02/2025.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat.,SE.,MM,. Mengatakan ini merupakan kegiatan INOVASI SIGER TAPIS (Siap Gelorakan Anti Narkoba Pada Pembina Upacara Sekolah) yang dilaksanakan secara rutin oleh BNNK Lampung Selatan sebagaimana kegiatan ini di dasari oleh UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto pada Poin ke 7 yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Pada kesempatan itu Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, menyampaikan materi dengan tema pemuda sehat tanpa Narkoba, dan menjelaskan mengenai Narkoba dan segala permasalahannya dengan memaparkan mengenai pengertian, jenis, pengaruh Narkoba kepada peserta, serta memberikan tips agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

“Jangan pernah mencoba Narkoba terkecuali untuk kepentingan medis yang telah berijin ,” ucapnya.

Dalam pada itu Kepala BNNK Lampung Selatan juga menyampaikan kepada 1.045, Siswa-siswi sekolah SMAN 2 Kalianda beserta Kepala Sekolah dan Bapak Ibu Guru untuk menjadi agen agen atau duta narkoba dalam tugasnya berani tolak segala ancaman bentuk narkotika.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMAN 2 Kalianda Bapak Herwansyah dan bapak ibu guru sudah memberikan jadwal dan waktu kesempatan saya menjadi pembina upacara hari senin ini,” ujar Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM.

Selain itu sebut AKBP Rahmad Hidayat, menghimbau kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, Stakeholder, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat mari bersama perangi peredaran gelap narkoba yang akan merusak generasi penerus bangsa ini.

“Berani Rehab dan Berani Lapor,” tutup AKBP Rahmad Hidayat.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar Pimpin Apel Perdana di Pemkab Lampung Selatan

LAMSEL, Kalianda – Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, memimpin apel mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang diadakan di Lapangan Korpri, Kalianda, pada Senin (24/2/2025).

Apel tersebut diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, beserta pejabat utama, para kepala perangkat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemkab Lampung Selatan.

Apel ini menjadi apel perdana bagi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar setelah dilantik bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.

Dalam sambutannya yang dibacakan atas nama Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar menyampaikan beberapa pesan penting mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lampung Selatan ke depan.

Wabup M. Syaiful Anwar menyatakan, bersama Bupati, dirinya sangat berharap seluruh ASN dapat saling mendukung dan berkomitmen untuk bekerja bersama dengan prinsip kerja cepat, cerdas, keras, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Yang paling penting adalah mari bekerja dengan hati. Untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, banyak pekerjaan yang harus kita lakukan bersama,” ujar M. Syaiful Anwar.

Selain itu, dia menekankan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah yang efektif, serta komunikasi yang intensif antar perangkat daerah, baik dalam pertemuan formal maupun informal.

Wabup juga meminta agar ASN lebih proaktif memberikan masukan yang konstruktif dan baik kepada pimpinan daerah.

“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan yang inovatif dari ASN, untuk kemajuan daerah kita,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wabup M. Syaiful Anwar menyemangati para ASN dengan sebuah pantun dan yel-yel yang disambut meriah oleh peserta apel.

“Ke Kalianda membeli baju, uang habis tidak tersisa. Lampung Selatan Maju. Bismillah Bisa. Ikan hiu makan kayu, EGI-SYAIFUL I love u,” ujar Wabup, yang langsung disambut tepuk tangan seluruh peserta apel.

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial

LAMSEL, Kalianda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan pelatihan konten kreator untuk meningkatkan pengelolaan media sosial di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, yang berlangsung pada Senin (24/2/2024) di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Kalianda.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, dan diikuti oleh peserta atau admin media sosial dari seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan responsivitas dan kecepatan dalam memanfaatkan media sosial, sehingga dapat memperkuat publikasi aktivitas dan program kerja pemerintah daerah, terutama dalam situasi krisis seperti banjir yang baru saja terjadi.

Pj Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini harus fokus pada peningkatan kompetensi pembuatan konten kreator bagi tenaga pengelola media sosial di setiap perangkat daerah dan kecamatan.

“Jangan hanya sekadar seremoni. Saya minta agar kita fokus pada kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi yang sudah dimiliki. Harapan saya, setelah pelatihan ini, konten yang dihasilkan akan lebih berkualitas,” ujar Intji Indriati.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan media sosial, dibutuhkan kerja sama yang baik antar perangkat daerah dalam mempublikasikan program kerja pemerintah agar sampai ke masyarakat.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk memajukan daerah melalui publikasi yang terbuka, aktif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Anasrullah.

Ruas Jalan Kota Dalam-Blimbing Sari Jebol dan Nyaris Putus, Anggota DPRD Lamsel Desak Pemprov Segera Lakukan Perbaikan

LAMPUNG SELATAN – Ruas Jalan Kota Dalam-Blimbing Sari yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan dengan Lampung Timur,…

Tumpukan Sampah di Perbatasan Desa Fajar Baru dan Karang Sari Jati, Agung Lampung Selatan Jadi Ancaman Banjir

Lampung Selatan – Masalah sampah yang belum teratasi terus menjadi persoalan klasik di banyak daerah, termasuk di perbatasan Desa Fajar Baru dan Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Tumpukan sampah yang menumpuk di sepanjang Jalan RA Basyd telah menimbulkan keresahan warga dan pengguna jalan. Bau busuk yang menyengat menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi tersebut, dengan berbagai jenis sampah, mulai dari organik hingga anorganik, berserakan di pinggir jalan.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyebaran penyakit menular, pencemaran lingkungan, serta meningkatkan risiko banjir.

Parno, salah seorang warga setempat, menyampaikan kekesalannya terhadap kondisi ini.

“Sudah lama sekali sampah menumpuk di sini. Banyak warga yang sembarangan membuang sampah di tempat ini. Sekarang musim hujan, dan di beberapa daerah sudah banyak yang terendam banjir. Di dekat tumpukan sampah, air sudah mulai meluap akibat tersumbat sampah,” ujarnya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Parno berharap agar pemerintah desa bersama dinas terkait segera mencari solusi untuk mengatasi masalah sampah ini, mengingat beberapa waktu lalu masalah ini sudah viral di berbagai media, namun belum ada tanggapan atau tindakan dari pihak pemerintah desa maupun pemkab.

Senada dengan Parno, Yus Anwar, seorang aktivis lingkungan, juga mengkritik kondisi tersebut.

Dia menyebutkan, tumpukan sampah ini merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Saya berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat bekerja sama untuk membersihkan sampah dan mencari solusi jangka panjang agar masalah sampah tidak terulang kembali,” tegasnya.

Yus Anwar juga menyarankan agar dilakukan kerja bakti secara rutin di tingkat RT untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar Turun Langsung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Sejumlah Kecamatan

LAMSEL, Katibung – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar meninjau langsung lokasi yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Katibung dan Natar, Sabtu (22/2/2025).

Wabup datang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemkab setempat.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk upaya cepat tanggap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan bencana. Adapun lokasi pertama yang dikunjungi Wabup dan rombongan yakni di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

Kondisi lokasi banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi di Kecamatan Katibung pada Jumat malam (21/2/2025), mengakibatkan meluapnya air Sungai Way Tarahan. Sehingga menyebabkan, 29 rumah terendam banjir, dan satu rumah hanyut terseret arus sungai.

Setibanya di lokasi, Wabup Syaiful dan rombongan langsung menyambangi rumah warga di Dusun Sukai Cai, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, yang hanyut diterjang banjir.

Dalam kesempatan itu, Wabup Syaiful meminta BPBD, Dinas Sosial dan dinas instansi terkait melaksanakan tanggap darurat bencana dengan segera.

Selain melakukan peninjauan ke lokasi banjir, Wabup Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar juga membawa bantuan tanggap darurat untuk warga yang rumahnya hanyut diterjang banjir.

Wabup berharap, bantuan yang diberikan bisa sedikit meringankan beban keluarga korban yang dilanda musibah. “Semoga bermanfaat,” kata Wabup, M. Syaiful Anwar.

Setelah menjelasakan upaya dalam penanganan banjir di Kecamatan Katibung, Wabup Syaiful dan rombongan melanjutkan meninjau lokasi terdampak banjir di Kecamatan Natar.

Pemprov Lampung Jelaskan Alasan Penertiban Lahan Eks PTP

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengungkapkan alasan di balik penertiban 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan seluas 218,73 hektar di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penertiban yang dilakukan pada 12 Februari 2025 ini telah memicu perhatian besar dari masyarakat setempat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Meydiandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, Pemprov Lampung telah mengambil berbagai langkah mitigasi. Menurut Meydi, lahan yang menjadi sengketa tersebut telah sah menjadi aset milik negara sejak tahun 1991, setelah pelepasan lahan oleh PT Perkebunan (ex PTP).

“Alasan utama Pemprov Lampung memiliki tanah ini adalah adanya dokumen pelepasan resmi dari PTP pada tahun 1991. Kami juga telah mengonfirmasi hal ini kepada PT Perkebunan Nusantara 7 (PTPN 7), dan berdasarkan surat klarifikasi yang mereka keluarkan pada 2021, mereka memastikan bahwa lahan tersebut tidak pernah diserahkan kepada masyarakat,” ungkap Meydi di ruang kerjanya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Klarifikasi yang dikeluarkan oleh PTPN 7, dalam surat nomor ASB/D/25/2021, memuat dua poin penting. Pertama, PT Perkebunan X pada tahun 1991 menyerahkan hak atas tanah tersebut kepada negara, dengan status dikuasai langsung oleh negara dan tanpa ada transaksi pemindahtanganan ke masyarakat. Kedua, meskipun tanah ini tidak dapat lagi digunakan untuk budidaya karet, perusahaan mengambil langkah untuk menjaga aset tersebut tetap terkelola, salah satunya melalui pengelolaan oleh koperasi karyawan yang terdaftar di Perkebunan Karet Kedaton.

Setelah pelepasan lahan tersebut, Pemprov Lampung kemudian menerbitkan sertifikat atas tanah tersebut melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meydi menegaskan bahwa jika ada pihak yang meragukan kepemilikan Pemprov Lampung atas tanah tersebut, mereka dapat memverifikasi sertifikat yang telah dikeluarkan oleh BPN.

Meydi juga menjelaskan mengenai Surat Keterangan Tanah (SKT) yang digunakan sebagian warga sebagai dasar untuk bertahan di atas lahan tersebut. SKT ini, katanya, diberikan oleh PTP pada masa lalu sebagai langkah pengamanan aset, mengingat lahan tersebut awalnya berupa rawa yang tidak cocok untuk budidaya karet. PTP memberikan hak garap atas sebagian lahan kepada karyawan dengan sejumlah ketentuan, seperti kewajiban untuk mengembalikan lahan dalam keadaan kosong jika diperlukan, serta larangan untuk memindah tangankan lahan kepada pihak lain.

Sejak 2012, Pemprov Lampung sebenarnya sudah memberikan peringatan kepada warga yang menempati lahan tersebut, yang pada awalnya hanya berjumlah enam rumah. Saat itu, pemerintah juga menawarkan solusi melalui konvensi untuk memberikan perhatian kepada warga. Namun, meski telah diberikan kesempatan, jumlah rumah justru semakin bertambah hingga akhirnya penertiban harus dilakukan pada 2025.

“Saya ingin mengingatkan bahwa penertiban ini bukan tanpa alasan. Kami sudah melakukan berbagai langkah sebelumnya, namun masyarakat tetap bertahan. Penertiban ini adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya mitigasi yang tidak membuahkan hasil,” tutup Meydi.

Sementara itu, warga yang rumahnya digusur terus menggugat hak mereka atas properti yang kini telah rata dengan tanah, termasuk kekhawatiran mereka akan masa depan kehidupan mereka setelah penertiban tersebut.

DPRD Lamsel, Fraksi Demokrat: Tatib Untuk Mendorong Produktifitas dan Kinerja Dalam Melayani Masyarakat

LAMPUNG SELATAN – Tata Tertib (Tatib) DPRD adalah aturan yang mengatur mekanisme kerja, hak dan kewajiban…